Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pencegahan Potensi Masuknya Radikalisme di Lingkup Sekolah Melalui Sosial media
25 September 2024 12:18 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Farid Al-Ghozali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada zaman sekarang ini banyak terjadi radikalisme di lingkup sekolah, dengan tujuan untuk memecah belahkan, terjadi karena berbagai banyak faktor seperti faktor ideologi, dan faktor non-ideologi seperti ekonomi, dendam, sakit hati, ketidakpercayaan dan lain lain.
ADVERTISEMENT
Faktor ideologi merupakan hal yang sangat sulit di berantas atau di hilangkan memerlukan melibatkan semua elemen di yang berada di kampus. Faktor ekonomi merupakan faktor yang mudah di berantas karena fakrtor ini terjadi karena banyak kesenjangan yang terjadi karena ada sirkel atau kelompok yang hanya ingin berteman dengan yang gaya hidupnya sama dengannya, cara memberantasnya dengan membuat meraka hidup layak dan sejahtera
Radikalisme merupakan gerakan sosial yang menolak secara menyeluruh tertib sosial yang sedang berlangsung dan ditandai oleh kejengkelan moral yang kuat untuk menentang dan bermusuhan dengan kaum yang memiliki hak-hak istimewa dan yang berkuasa. Selain menjadi suatu ancaman yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa, dalam penyebaran radikalisme di Indonesia, hal ini didukung oleh pemakaian internet yang menunjukkan tren peningkatan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Definsi Radikalisme Menurut Pakar
Menurut Kasatgaswil Jatim Densus 88 AT Polri Kombes (Pol) Iwan Ristiyanto menyatakan bahwa, suatu pemahaman mengenai akar yang cenderung menyatakan dirinya paling benar, berbeda dengan yang lain dan itu menjadi landasan melakukan aktivitas kekerasan .
MenurutSartonoKartodirdjo (1985:38), radikalisme adalah gerakan sosial yang menolak secara menyeluruh tertib sosial yang sedang berlangsung dan ditandai oleh kejengkelan moral yang kuat untuk menentang dan bermusuhan dengan kaum yang memiliki hak-hak istimewa dan yang berkuasa
Dalam ranah sosial dan politik, radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan, pergantian, dan juga perombakan suatu sistem masyarakat hingga ke akarnya. Sedangkan dalam ranah keagamaan, radikalisme adalah gerakan yang berusaha merombak total tatanan sosial dan juga politik yang sudah ada dengan menggunakan kekerasan.
ADVERTISEMENT
Menurut Pakar hukum Hafid (2020) menguraikan bahwa radikalisme merupakan sikap yang membawa pada tindakan untuk melemahkan serta mengubah tatanan yang sudah mapan dan menggantinya dengan gagasan atau pemahaman yang baru, terkadang gerakan perubahan ini disertai dengan tindak kekerasan.
Pencegahan Radikalisme yang bisa kita lakukan
Upaya Pencegahan radikalisme di lingkup sekolah dapat dilakukan dengan Pendidikan Kewarganegaraan yaitu dengan penerapan dan penanaman ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Fenomena radikalisme di indonesia sendiri cukup massif karena,hasil survey menunjukan potensi indeks radikalisme sekitar 12,2% dari seluruh penduduk indonesia. Berdasarkan data, sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan penangkapan 228 orang yang terlibat dalam kelompok radikal teroris dan melakukan tindak pidana terorisme (Adyatama, 2020). Sedangkan pada Bulan Januari 2021 hingga bulan Maret 2021 telah dilakukan penangkapan sejumlah 94 orang (Dirgantara, 2021). Di era global ini, perkembangan teknologi membuat berbagai informasi
ADVERTISEMENT
Pelajar di tingkat Sekolah Dasar Dan SMP maupun SMA banyak yangmenggunakan Handphone/Gadget sebagai media untuk berinteraksi. Kaum muda sangat rentan terpapar ideologi radikal karena tergolong masih labil. Mereka pada umumnya sedang berproses untuk menemukan jati diri. Di tengah proses identifikasi jati diri itulah para pelajar dan remaja mudah tergoda ideologi radikal. Paham radikalisme saat ini sudah menyebar di lingkungan anak muda. Untuk itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan upaya nyata dalam menanggulangi dan mencegah paham radikalisme dan terorisme dikalangan anak muda
Upaya Sekolah dalam Mencegah Radikalisme bagi yaitu dengan mengadakan Sosialisasi Anti Radikalisme terhadap masyarakat. Radikalisme merupakan tindakan dan gerakan ditandai oleh aksi ekstrem yang harus dilakukan untuk mengubah suatu keadaan seperti yang diinginkan. Dan Menanamkan ideologi pancasila sejak lahir perlu dilakukan karena Ideologi pancasila berfungsi sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Banyak nilai nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila ini, jadi sikap kita sebagai warga negara indonesia juga harus mencerminkan nilai nilai yang ada pada setiap butir pancasila. Dengan kita menerapkan nilai nilai yang terkandung dalam pancasila, tindakan radikalisme pasti dapat dicegah, Peran orang tua tidak luput dari pengawasan anak bijak dalam bermedia sosial
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Di Indonesia telah banyak terjadi kasus terorisme yang rata rata dilatar belakangi oleh penyimpangan ideologiPancasila yang mengakibatkan munculnya paham radikal. Radikalisme sangat menyimpang terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
Aliran radikalisme dapat dicegah dengan beberapa upaya seperti sosialisasi ajaran IslamModerat dan Pendidikan Kewarganegaraan dengan cara Penanaman Ideologi Pancasila pada pelajar di Sekolah. Upaya penanaman ideologi Pancasila sebagai bentuk pencegahan preventif terhadap potensi radikal sudah banyak diterapkan di Sekolah sekolah
Maka dari itu penanaman Ideologi Pancasila sangatlah penting untuk membekali dan membentengi para pelajar agar nantinya tidak terpengaruh oleh Aliran Radikal.
Adanya kasus radikalisme dan intoleransi di lembaga pendidikan tidak hanya menjadi tugas Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, namun juga masyarakat luas. Dalam hal ini, Pemerintah harus tegas menyikapi hal tersebut. Anak-anak dan remaja yang masih rentan menjadi target dari propaganda narasi radikal, yang sering kali dikemas sebagai ajaran agama. Sementara itu, masyarakat perlu untuk lebih intensif dalam mewaspadai penyebaran radikalisme di lingkungan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah harus kembali melakukan evalusi secara menyeluruh guna menyumbat virus radikalisme dan intoleransi di lembaga Pendidikan. Materi-materi pendidikan termasuk ajaran agama harus dipastikan tidak menimbulkan perpecahan atau bertentangan dengan ideologi Pancasila dan prinsip kebhinnekaan. Dalam dunia pendidikan, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, setiap pihak baik sekolah hingga komite sekolah harus mampu memastikan bahwa ilmu yang ditransfer, telah sesuai dengan nilai nilai Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2016). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. Sage publications. Creswell W John. (2007). Qualitative Inquiry and Research Design. Sage Publication Ltd. Deti, S., & Dewi, D. A. (2021). Pengimplementasian Nilai-Nilai Pancasila untuk Mencegah Radikalisme di Indonesia. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 5(1), 557–564. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v5i1.1279 Fadlilah, V. M. (2019). Upaya sekolah dalam mencegah radikalisme bagi siswa di SMA Ma’arif NU Pandaan Kabupaten Pasuruan. Universitas Negeri Malang. Munggaran, E. (2020). IMPLEMENTASI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL MELALUI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN UNTUK MENCEGAH BERKEMBANGKANYA PAHAM RADIKALISME DI KALANGAN PESERTA DIDIK (Studi kasus di Kelas XI SMK Pasundan 4 Bandung). FKIP UNPAS
ADVERTISEMENT
Kreator: Farid AlGhozali