Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Disini sudah banyak sampah ilegal, jangan kirim lagi ke negara kami
8 Juli 2019 14:56 WIB
Diperbarui 13 Desember 2019 14:34 WIB
Tulisan dari Fauzi firmansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ancaman sampah ilegal jadi persoalan besar yang mengancam lingkungan di Indonesia. Kalo dibiarin terus, lama-lama negara kita sudah nggak bisa dibilang indah lagi. Sebagai warga negara Indonesia saya sangat menyayangkan banyaknya kiriman sampah ilegal, karena Indonesia sudah kaya dengan sampah plastik, Apalagi ditambah kiriman sampah ilegal dengan puluhan kontainer.
ADVERTISEMENT
Permasalahan tersebut disebabkan kurangnya kepatuhan terhadap peraturan di Indonesia para oknum tidak mengerti bahwa pengiriman sampah ilegal ke Indonesia sangat berdampak kerusakan besar pada lingkungan diwilayah tersebut. Selain mencemari lingkungan, sampah ilegal akan sangat berbahaya jika melalui pembakaran karena sampah juga menimbulkan pencemaran akibat terlepasnya karbon dioksida (CO2) ke udara. Pembakaran sampah plastik yang mengandung senyawa chlorine dapat melepaskan gas yang sangat berbahaya karena memiliki kandungan yang dapat menjadi penyebab kanker.
Pegiat lingkungan dari Bali, Mochamad Adi Septiono sebelumnya juga mengatakan Indonesia perlu mengantisipasi dampak kebijakan National Sword dari China yang membatasi secara ketat impor sampah plastik. Negeri Tirai Bambu sebelumnya menyerap 45,1 persen sampah dunia, namun sejak Maret 2018 telah membatasi impor sampah. Sampah-sampah yang dihasilkan oleh negara-negara seperti Amerika biasanya dikirim ke China. Kini setelah Cina melakukan kebijakan tersebut, Negara Asean seperti Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam jadi sasaran,” ujar Mochamad Adi Septiono.
Untuk mengantisipasi gelombang sampah ilegal, pemerintah harus bersikap tegas dalam memberi sanksi kepada perusahan atau negara yang telah mengirim sampah ilegal ke Indonesia.
ADVERTISEMENT