Konten dari Pengguna

Hukum Internasional dalam Pembentukan Sistem Hukum Nasional dan Implementasinya

Fauzie Rahmat Wijaya
Saya merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Pamulang serta Karyawan Swasta di salah satu Industri di Kota Tangerang
2 Juli 2024 9:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fauzie Rahmat Wijaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi palu Hakim sebagai simbol keputusan final ekuatan hukum yang mengikat dalam proses peradilan. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi palu Hakim sebagai simbol keputusan final ekuatan hukum yang mengikat dalam proses peradilan. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Bagaimana hukum internasional mempengaruhi hukum nasional? Melalui proses adaptasi, inkorporasi, dan harmonisasi, negara-negara kini berusaha menyelaraskan prinsip-prinsip hukum internasional dengan sistem hukum domestik mereka.
ADVERTISEMENT
Adaptasi Hukum Internasional
Sebagai contoh, Indonesia telah mengadopsi berbagai instrumen internasional terkait hak asasi manusia ke dalam sistem hukumnya. Ini termasuk ratifikasi Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial dan Konvensi Menentang Penyiksaan. Pengadopsian ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap perlindungan hak asasi manusia dan memperkuat legitimasi hukum domestiknya.
Inkorporasi Hukum Internasional
Proses inkorporasi sering kali melibatkan transformasi prinsip-prinsip dari perjanjian internasional ke dalam hukum domestik. Misalnya, banyak negara telah mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan lingkungan dari perjanjian internasional untuk mengatasi isu global seperti perubahan iklim. Transformasi ini memastikan bahwa kebijakan nasional selaras dengan standar internasional.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, misalnya, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengadopsi berbagai prinsip dari Konvensi Rio tentang Keanekaragaman Hayati dan Protokol Kyoto tentang perubahan iklim. Inkorporasi ini tidak hanya membantu Indonesia dalam menjaga kelestarian lingkungannya tetapi juga meningkatkan peran Indonesia dalam menghadapi tantangan lingkungan global.
Harmonisasi Hukum Internasional dan Nasional
ADVERTISEMENT
Indonesia, sebagai negara yang berkomitmen kuat terhadap hukum internasional, menunjukkan pengaruh ini dalam berbagai bidang, seperti hukum pidana, lingkungan, dan perdagangan internasional. Implementasi hukum internasional memperkaya hukum nasional, mencerminkan standar global sekaligus memenuhi kebutuhan domestik.
Studi Kasus: Indonesia
Studi Kasus: Implementasi Hukum Internasional di Indonesia, Indonesia telah mengadopsi berbagai instrumen hukum internasional seperti Protokol Montreal dan Konvensi Basel untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan peran dalam komunitas global.
Sebagai contoh, Indonesia telah mengadopsi berbagai instrumen hukum internasional terkait dengan perlindungan lingkungan, seperti Protokol Montreal tentang Bahan Perusak Ozon dan Konvensi Basel tentang Pengendalian Perpindahan Lintas Batas Limbah Berbahaya. Implementasi ini menunjukkan bagaimana Indonesia berupaya menjaga keseimbangan antara kewajiban internasional dan kebutuhan nasional.
ADVERTISEMENT