Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Problematika Hak Asasi Manusia di Indonesia
18 Januari 2023 12:39 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Nabel Awsath Fawrent tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Berbicara mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) tentunya telah menjadi perbincangan di dalam berbagai entitas negara, khususnya Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui bahwa kasus Hak Asasi Manusia telah mewarnai sejarah perjalanan Indonesia. Perdebatan HAM saat ini terus bermunculan seiring dengan meningkatnya pemahaman individu dan kelompok masyarakat, namun dibalik itu, entitas yang posisinya sangat penting dalam perlindungan HAM terus mendapat berbagai komentar negatif, karena entitas itu sendiri sering terjerat akan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
Jika kita flashback pada masa orde baru, pendekatan keamanan dan kestabilan menjadi perhatian pertama, karena rawan menjadi penyebab terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh oknum berkepentingan. Kejadian pelanggaran HAM yang berat pada era-era sebelumnya juga pernah terjadi, namun kejadian pada era Orde Baru menjadi buah bibir masyarakat, sehingga Hak Asasi Manusia menjadi isu yang strategis bagi para elit politik.
Di Indonesia sendiri telah banyak kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang sampai saat ini belum terselesaikan, di antaranya adalah peristiwa penembakan misterius pada 1982-1985, tragedi trisakti-Semanggi 1998, Trisakti, penculikan dan penghilangan orang secara paksa, Talangsari, Simpang KKA, rumah gedung pada 1989, dan orang gila di Banyuwangi pada 1998.
Beberapa kasus ini terjadi sebelum diterbitkannya undang-undang nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM, namun ada beberapa kasus lainnya yang terjadi setelah diterbitkannya UU pengadilan HAM, di antaranya adalah peristiwa Wasior, Wamena dan Paniai di papua. Baru-baru ini ada kasus pelanggaran HAM namun Komnas HAM tidak mengkategorikan kejadian tersebut dengan pelanggaran HAM yang berat, yaitu tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sekitar 135 korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Sejarah mencatat bahwa sejauh ini cuma ada tiga kasus pelanggaran HAM berat yang telah terselesaikan, antara lain kasus Timor timur 1990, Tanjung Priok 1984, dan Abepura 2000. Berdasarkan beberapa permasalahan seputar hak asasi manusia, sebagai warga negara pastinya bertanya-tanya apa dan bagaimana tugas dan tanggung jawab negara sebagai entitas yang memiliki kewajiban akan penegakan HAM, terlebih saat ini banyak pandangan negatif masyarakat terhadap negara sebagai pemangku kewajiban, namun menjadi pelanggar HAM itu sendiri.
Ada dua faktor yang dapat dikategorikan sebagai penyebab akan terjadinya pelanggaran HAM, yang pertama adalah faktor internal atau pelanggaran HAM berdasarkan kondisi pelaku, seperti minimnya pengetahuan dan kesadaran tentang HAM, sikap egois, kondisi psikologis yang tidak stabil, intoleransi, kurangnya rasa empati.
ADVERTISEMENT
Pelanggaran HAM yang Terjadi pada situasi dan kondisi negara dan lingkungan secara umum dapat dikategorikan pada faktor eksternal, seperti penyalahgunaan kekuasaan atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan abuse of power, adanya kesenjangan antara politik dan sosial di suatu entitas negara, kurangnya pemahaman akan pentingnya HAM, permasalahan Ekonomi yang membuat seseorang melakukan perampokan, pencurian, bahkan pembunuhan, dan tidak tegasnya penegak hukum terhadap pelanggar HAM.
Pada tanggal 6 November 2000 perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia mengalami perkembangan, dan dibuktikan dengan disahkannya undang-undang nomor 26 tahun 2000 yang berisikan pernyataan tegas akan mengadili pelanggar HAM berat.
Pengadilan HAM ini dikhususkan untuk mengadili kejahatan genosida dan tindakan kejahatan kemanusiaan yang tidak seharusnya terjadi. Kewenangan pengadilan ini juga untuk mengadili kasus-kasus tertentu, oleh sebab itu Pengadilan ini dikatakan istimewa karena dalam hal penamaan bentuk pengadilan ini telah secara khusus menggunakan istilah Pengadilan HAM.
ADVERTISEMENT
Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan gambaran bahwasanya setiap individu memiliki hak yang sama dengan individu lain, baik hak kebebasan, keadilan, perlindungan, dan kehidupan yang sejahtera. Sebagai warga negara Indonesia kita harus sadar akan pentingnya Hak Asasi Manusia, agar supaya HAM di Indonesia dapat dilakukan dengan maksimal.
Antara pemerintah dan masyarakat harus saling bersinergi dalam mengaplikasikan HAM, dimulai dari perbuatan baik dan saling menghormati, sehingga satu sama lain bisa saling terikat dalam indahnya persaudaraan. Tidak hanya itu sebagai manusia seharusnya bisa saling bahu membahu, karena setiap tujuan yang dilakukan secara bersama-sama akan menghasilkan sesuatu yang lebih memuaskan.