Perempuan dan Lingkungan: Penjaga Alam yang Kerap Terlupakan

Mahasiswa PKN STAN / Tertarik pada isu literasi keuangan, ekonomi pembangunan, dan pengawasan sektor digital. / Tulisan merupakan kontribusi opini pribadi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Fazila Ghania tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Setiap kali banjir merendam desa-desa kecil di lereng gunung, atau saat musim kemarau memaksa warga berjalan jauh demi seember air, perempuanlah yang paling dulu merasakan dampaknya. Mereka harus mencari air lebih jauh, memastikan dapur tetap berasap, dan merawat anak-anak yang jatuh sakit karena sanitasi buruk. Di balik semua itu, suara mereka seringkali tenggelam.
Krisis lingkungan bukan sekadar urusan perubahan iklim atau kerusakan alam. Ia adalah persoalan sosial, ekonomi, dan gender. Dan di banyak tempat di Indonesia, perempuan berada di garis depan — sebagai korban, tapi juga sebagai penjaga dan penyelamat.

Perempuan sebagai Penjaga Sumber Daya
Di desa-desa sekitar hutan adat di Kalimantan dan Sumatera, perempuan sering menjadi pihak yang menjaga tanaman obat, merawat kebun pangan lokal, dan melestarikan air bersih dari mata air pegunungan. Di Nusa Tenggara Timur, mereka menyimpan pengetahuan turun-temurun tentang pola tanam tahan kekeringan. Di pesisir Sulawesi, banyak perempuan nelayan yang juga mengelola mangrove sebagai pelindung dari abrasi dan sumber mata pencaharian.
Namun, ketika wilayah itu mengalami kerusakan — akibat tambang, pembabatan hutan, atau polusi industri — keputusan jarang sekali melibatkan perempuan. Mereka jarang duduk dalam forum musyawarah pembangunan desa, apalagi punya wewenang dalam kebijakan pengelolaan sumber daya.
Padahal, menurut laporan UN Women, perempuan adalah kelompok yang paling terdampak oleh krisis lingkungan, tapi sekaligus punya kontribusi besar dalam mitigasi risiko jika diberi ruang yang setara.
Ketika Polusi dan Bencana Menyasar Perempuan
Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, polusi udara memuncak di musim kemarau. Data IQAir tahun 2023 menunjukkan kualitas udara Jakarta masuk kategori "tidak sehat" selama 200 hari dalam setahun. Penelitian dari WHO menyebutkan bahwa perempuan — terutama ibu rumah tangga dan anak-anak — lebih rentan terhadap penyakit akibat polusi udara dalam ruang dan luar ruang.
Di wilayah rawan bencana seperti pesisir pantai utara Jawa, banjir rob dan intrusi air laut memaksa banyak keluarga pindah atau kehilangan mata pencaharian. Perempuan, yang sering tidak memiliki sertifikat lahan atau akses terhadap bantuan formal, menjadi kelompok yang paling terpinggirkan saat relokasi terjadi.
Masalah lingkungan bukan hanya menimbulkan penderitaan fisik, tapi juga krisis sosial. Dalam situasi darurat bencana, risiko kekerasan berbasis gender terhadap perempuan meningkat, terutama di pengungsian. Ini adalah sisi gelap krisis lingkungan yang jarang dibicarakan.
Ekofeminisme: Menyambungkan Alam dan Keadilan Gender
Dari perspektif akademik, pendekatan ekofeminisme mencoba menyatukan perjuangan lingkungan dan kesetaraan gender. Ide dasarnya sederhana: bahwa penindasan terhadap alam dan penindasan terhadap perempuan sering terjadi dalam sistem yang sama — patriarkis dan eksploitatif.
Ketika perempuan dianggap tidak penting dalam diskusi kebijakan, dan alam dianggap sekadar objek yang bisa diambil tanpa batas, maka yang lahir adalah krisis yang berulang: eksploitasi sumber daya, bencana ekologis, dan ketimpangan sosial.
Tetapi ketika perempuan diberi ruang untuk memimpin, hasilnya bisa luar biasa.
Contohnya, di Desa Pattaneteang, Sulawesi Selatan, sekelompok ibu rumah tangga membentuk koperasi pengelola hutan kemasyarakatan. Mereka menanam kembali pohon lokal, membuat produk olahan hasil hutan non-kayu, dan berhasil meningkatkan pendapatan desa. Semua dimulai dari keresahan akan sungai yang makin kering.
Data yang Berbicara
Menurut BPS tahun 2023, partisipasi perempuan dalam kegiatan pertanian dan kehutanan mencapai 30,2% dari total tenaga kerja di sektor tersebut. Namun, hanya sekitar 10% dari mereka yang terlibat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat desa atau kelompok tani.
Lebih dari 60% perempuan desa tidak memiliki sertifikat lahan atas nama mereka, meskipun mereka ikut mengelola dan menjaga lahan tersebut. Tanpa pengakuan hukum, perempuan sulit mengakses program-program pemerintah, termasuk pelatihan lingkungan, bantuan bibit, atau insentif konservasi.
Artinya: kontribusi nyata mereka ada, tapi pengakuannya tertinggal jauh.
Panggilan untuk Kebijakan yang Inklusif
Jika kita ingin membangun Indonesia yang lebih tangguh terhadap krisis iklim, maka perempuan tidak boleh hanya dipandang sebagai penerima manfaat. Mereka harus ditempatkan sebagai pengambil keputusan, pemilik tanah, pelaku ekonomi hijau, dan pelindung alam.
Kebijakan desa harus inklusif gender. Program-program lingkungan dari pusat ke daerah harus punya indikator keterlibatan perempuan. Pelatihan dan pendampingan harus membuka akses seluas mungkin bagi ibu rumah tangga, petani perempuan, dan perempuan adat.
Bukan karena mereka lemah, tapi karena mereka punya cara pandang yang lebih holistik terhadap lingkungan: bukan hanya sebagai sumber ekonomi, tapi juga sebagai warisan kehidupan.
Suara Perempuan, Nafas Alam
Di tengah derasnya arus pembangunan dan krisis iklim global, kita tidak bisa terus membangun tanpa mendengar suara setengah dari populasi. Perempuan bukan hanya korban lingkungan, tapi juga penjaganya — mereka menanam pohon, menyelamatkan benih lokal, mengajarkan anak-anak untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan diam-diam memikul beban dari keputusan-keputusan yang tak mereka buat.
Sudah saatnya suara mereka naik ke permukaan.
Karena saat perempuan menjaga alam, mereka sebenarnya sedang menjaga kita semua.
