Konten dari Pengguna

Kalapas Tahuna Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Kepada 2 Pegawai

Mangamis - Humas Lapas Tahuna
Kontributor Berita Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna
15 Oktober 2024 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mangamis - Humas Lapas Tahuna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kalapas Tahuna Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Kepada 2 Pegawai
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tahuna, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada 2 (dua) Pegawai Lapas Tahuna. Selasa (15/10).
ADVERTISEMENT
Bertempat di ruang aula Lapas Tahuna, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi, Irwan Lumiu dan Kepala urusan (Kaur) Umum, Meidikson Letunggamu mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya golongan III/b naik menjadi golongan III/c.
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada pegawai yang mendapat kenaikan pangkat. "Kenaikan pangkat ini harus diapresiasi, serta dijadikan motivasi untuk selalu melaksanakan pekerjaan yang lebih baik dan memaksimalkan tugas yang diberikan," ujarnya.
"Semakin tinggi levelnya, semkain besar tanggung jawab dan kinerja yang dibutuhkan," tambah Djamil.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tetap menjaga kedisiplinan dalam bertugas serta tetap memelihara integritas demi menjaga citra positif Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) khususnya Lapas Kelas IIB Tahuna di mata masyarakat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, bahwa Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terhadap Negara serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.