Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Pastikan Pelaksanaan Tugas Pos Menara, Lapas Tahuna Lakukan Pemeriksaan Senpi
15 Oktober 2024 11:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari Mangamis - Humas Lapas Tahuna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tahuna, INFO_PAS - Dalam memastikan pelaksanaan tugas pengamanan di pos menara terlaksana dengan baik, Kepala Sub Seksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Steven Papangge melakukan pemeriksaan Sarana dan prasarana yang ada di pos menara. Selasa (15/10).
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan sarana dan prasarana meliputi Senjata Api (Senpi) jenis Shotgun dan amunisi serta kelayakan pos menara. "Sarana dan prasarana yang ada di pos menara harus dijaga dengan baik, terutama senjata dan amunisi, agar ketika dibutuhkan dalam keadaan darurat semuanya dapat berfungsi dengan baik," ujar Papangge.
Tak hanya itu, Kasubsi Keamanan juga melakukan pengecekan kebersihan pos menara serta memastikan petugas pos menara selalu waspada terhadap keadaan lingkungan sekitar.
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil mengapresiasi kegiatan tersebut. "Hal ini perlu diapresiasi, sebab deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas adalah hal yang wajib dilakukan oleh petugas Lapas," ujarnya.
"Khususnya pemeriksaan dan Pemeliharaan Senjata api dan amunisi di pos menara adalah hal yang wajib dan perlu di lakukan, karena mengingat Pos menara merupakan salah satu titik vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas yang berfungsi mengawasi lingkungan baik dalam maupun luar Lapas," jelas Djamil.
ADVERTISEMENT
"Pos Menara juga berperan penting dalam menjaga keamanan, pengawasan, dan penegakan disiplin di dalam Lapas, serta memberikan perlindungan bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu sendiri," terang Djamil.