Pesantren Butuh Perlindungan, Bukan Tuduhan

Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi UIN Prof. K.H Saifuddin Zuhri.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Fadhlan Khabibulloh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pagi itu, suasana di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, berubah jadi duka. Bangunan mushala yang biasa dipenuhi lantunan doa runtuh seketika. Puluhan santri meninggal, puluhan lainnya luka-luka, dan ratusan keluarga kehilangan anak-anak terbaiknya. Namun sebelum duka itu benar-benar sempat tenang, ruang publik justru dipenuhi dengan tudingan “pesantren disalahkan”.
Komentar-komentar di media sosial mengalir deras. Ada yang menuduh pengelola lalai, ada yang menyebut kiai abai terhadap keselamatan santri, bahkan ada yang menuding bangunan tidak berizin. Padahal, di balik tembok sederhana pesantren, ada perjuangan panjang dan niat tulus untuk mendidik generasi bangsa. Menyalahkan pesantren bukan hanya kesalahan, tetapi juga melukai nurani.
Pesantren bukan lembaga besar yang memiliki manajemen modern dan anggaran melimpah. Sebagian besar tumbuh dari iuran kecil masyarakat, dari wakaf dan gotong royong umat. Banyak di antaranya dibangun bukan karena dukungan negara, melainkan karena tekad para kiai dan santri untuk menjaga warisan ilmu dan moral. Maka ketika musibah seperti di Al Khoziny terjadi, menyalahkan pesantren seolah-olah lembaga besar dengan sumber daya melimpah justru terasa tidak adil.
Tragedi ini membuka mata kita yang sering mengabaikan lemahnya perhatian negara terhadap infrastruktur pendidikan keagamaan. Ribuan pesantren di Indonesia berdiri dengan kondisi seadanya, sering kali tanpa pendampingan teknis atau pengawasan struktural yang layak. Negara hadir saat peresmian, tetapi hilang saat di mintai dana pembangunan. Tidak ada inspeksi rutin dan tidak ada regulasi teknis yang memastikan setiap gedung pesantren aman dihuni.
Ironisnya, musibah yang saat ini sedang terjadi, pesantrenlah yang pertama dituding. Padahal, akar masalahnya bukan pada pesantren, melainkan pada sistem yang belum adil bagi semua lembaga pendidikan. Sekolah negeri punya anggaran infrastruktur, audit bangunan, dan supervisi dari dinas pendidikan. Namun pesantren—yang menampung jutaan santri dan menjadi benteng moral bangsa—sering kali harus bertahan sendiri dengan dana swadaya dan harapan.
Pertanyaannya sederhana: Di mana negara ketika bangunan pesantren didirikan? Mengapa tidak ada mekanisme pengawasan yang melekat di setiap pembangunan lembaga keagamaan, sebagaimana proyek pemerintah lainnya? Mengapa keselamatan diatur begitu ketat di mal dan gedung perkantoran, tetapi longgar di tempat para santri belajar mengaji?
Kita sering lupa, masalahnya bukan pada kiai yang dianggap lalai, melainkan pada sistem yang diskriminatif. Negara tidak bisa terus mengandalkan kesalehan dan niat baik pengelola pesantren untuk menanggung risiko struktural. Barokah tidak berarti kebal dari hukum. Barokah adalah anugerah Tuhan yang lahir dari ikhtiar dan kerja keras manusia.
Ketika pesantren berusaha membangun tempat ibadah, mereka sudah menunaikan tanggung jawab moral. Namun tugas negara adalah memastikan setiap ikhtiar itu berjalan dengan perlindungan dan standar keselamatan yang layak. Tidak cukup hanya memberi simpati setelah tragedi. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah nyata agar peristiwa seperti ini tidak terulang. Santri tidak butuh belas kasihan, mereka butuh tempat belajar yang aman, kokoh, dan layak; mereka berhak atas fasilitas pendidikan yang sama amannya dengan sekolah negeri; mereka berhak atas perhatian negara, bukan hanya doa dan belasungkawa.
Sudah saatnya negara membuat standar bangunan pesantren nasional. Bukan sekadar formalitas izin, melainkan sistem pengawasan yang benar-benar melibatkan ahli konstruksi dan insinyur bersertifikat. Pemerintah daerah juga perlu aktif membantu pesantren dalam hal perizinan, supervisi, dan audit bangunan. Karena keselamatan para santri adalah tanggung jawab publik.
Di sisi lain, dunia pesantren juga perlu membangun kesadaran baru. Bahwa spiritualitas dan profesionalitas tidak boleh dipisahkan. Barokah kiai tidak bertentangan dengan ilmu teknik, sebagaimana doa tidak bertentangan dengan akal sehat. Justru di sanalah keseimbangan Islam terjaga.
Menyalahkan pesantren hanya akan memperdalam luka dan memperburuk stigma terhadap lembaga pendidikan Islam. Padahal, pesantren telah berabad-abad menjaga moral bangsa. Dari tempat sederhana itu lahir ulama, guru, dan pemimpin yang tangguh. Ketika tragedi terjadi, tugas kita tidaklah menghakimi, tetapi memperbaiki sistem bersama.
Tragedi Al Khoziny harusnya jadi titik balik. Saatnya negara hadir; bukan hanya dengan simpati, melainkan dengan kebijakan nyata. Saatnya masyarakat berhenti menuding dan mulai mendukung. Karena keselamatan santri tidak hanya tanggung jawab pesantren, tetapi tanggung jawab kita semua sebagai bangsa yang tumbuh dari nilai-nilai yang mereka jaga.
