Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Rektor UINSA: Perlunya Literasi Haji yang Berkeadilan dan Berkesinambungan
20 Februari 2023 22:33 WIB
Tulisan dari FDK UINSA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo akhir tahun lalu memberikan sembilan rekomendasi, salah satunya adalah tentang dana talangan haji. Dana talangan haji disebut memiliki madharat yang membangkrutkan mental umat manusia. Hal tersebut dikutip dan ditegaskan oleh Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof. Akh. Muzakki, Grad.Dip.SEA, M.Ag., M.Phi., Ph.D. dalam Pelatihan Digitalisasi dan Literasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang diselenggarakan pada Senin (20/2).
ADVERTISEMENT
Acara yang digelar oleh Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSA di GreenSA Inn Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, ini diikuti oleh 80 peserta dari pimpinan berbagai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Jawa Timur.
Menurut Akh. Muzakki, dana talangan haji tidak memiliki konsep istitha'ah (Kemampuan jama’ah haji dari aspek kesehatan meliputi fisik dan mental). “Istitha'ah itu menjadi prasyarat untuk orang bisa naik haji itu hancur. Karena mental kita memaksakan diri untuk mendaftarkan haji,” ungkapnya.
Dalam sekali pelaksanaan ibadah haji di Indonesia bisa mencapai belasan triliun. Namun sayang dengan pengeluaran sebesar itu, belum ada benefit kembali pada bangsa. Hal ini dikarenakan Indonesia belum menjadi pensuplai keperluan ibadah haji seperti negara-negara lain yang menjadi bagian pemenuh kebutuhan selama proses ibadah haji di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks inilah, penguatan literasi haji yang berkeadilan dan berkesinambungan perlu ditingkatkan supaya ada benefit yang kembali ke Indonesia dari pengeluaran biaya ibadah haji. Apabila tidak diperkuat literasi haji yang berkeadilan dan berkesinambungan, maka dalam hitungan 10 tahun ke depan tata kelola haji akan collapse.
Selama ini, dana haji tidak dikelola Kementerian Agama (Kemenag), tetapi oleh Badan pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kelemahan BPKH selama ini adalah kemampuan untuk melakukan investasi. Investasi tidak boleh merugikan dan harus menguntungkan.
“Kemudian dana haji yang dikelola BPKH dengan biaya operasional, hasilnya adalah impas alias habis. Hal ini sudah bukan masalah fikih lagi, tetapi soal kemampuan investment management dan risk management tentang perhajian,” tegas Akh. Muzakki.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, UIN Sunan Ampel Surabaya memiliki komitmen besar. Tidak hanya untuk membantu pemerintah mencarikan solusi, tetapi sekaligus menyediakan sekian analisis yang dibutuhkan dalam sistem perhajian supaya yang disebut ekosistem perhajian indonesia bisa tercatat dan terekam dengan baik dengan sebuah mekanisme yang mampan untuk bisa digunakan dalam kemaslahatan bangsa dan umat islam indonesia. (Aglc)