Mengenal Lebih Dekat Profesi Konselor Adiksi (1)

Nia Febriana
Dokter gigi yg bekerja sebagai PNS di Deputi Bidang Rehabilitasi, Badan Narkotika Nasional.
Konten dari Pengguna
6 September 2021 13:41 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nia Febriana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar ilustrasi kegiatan konseling. Sumber: freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Gambar ilustrasi kegiatan konseling. Sumber: freepik.com
ADVERTISEMENT
Semasa kita masih kecil, pasti pernah ditanya oleh guru, orang tua maupun orang dewasa terkait cita-cita di masa datang. Saya pun juga mengalaminya. Cita-cita ini berhubungan dengan profesi impian yang ingin dilakukan setelah menjadi dewasa. Namun cita-cita saya waktu kecil dulu berubah-ubah. Pernah saya bercita-cita ingin menjadi astronaut, karena waktu itu saya sangat tertarik dengan buku ensiklopedia tentang antariksa.
ADVERTISEMENT
Tahun-tahun berikutnya saya ingin menjadi guru, lalu ingin menjadi dokter anak, dan bahkan pernah bercita-cita ingin menjadi polisi. Meskipun pada akhirnya, saat ini saya berprofesi menjadi dokter gigi, yang bekerja di instansi yang mempunyai tugas terkait dengan rehabilitasi narkoba. Ternyata profesi yang dicita-citakan saat kecil, sangat dipengaruhi oleh informasi yang diperoleh, pengalaman yang diterima, peran orang tua, bahkan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar kita.
Pada umumnya profesi yang kita ketahui adalah dokter, guru, polisi, perawat, arsitek, koki, wartawan dan lain-lain. Namun apakah Anda mengetahui ada sebuah profesi yang sangat penting, yang bernama Konselor Adiksi? Bagi orang-orang yang berada pada lingkungan rehabilitasi narkoba, profesi ini sudah tidak asing lagi. Namun, bagi masyarakat umum, mungkin masih bertanya-tanya profesi seperti apakah Konselor Adiksi ini.
ADVERTISEMENT

Profesi

Profesi berasal dari kata “professus” yang merupakan Bahasa Latin, artinya mampu, terampil atau ahli pada suatu bidang tertentu. Pengertian profesi berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. Profesi berkaitan dengan jenis pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan termasuk ke dalam profesi.
Suatu profesi dicapai melalui pendidikan yang intensif disertai keterampilan praktik yang berdasar pada pengetahuan teoretis. Pada umumnya, profesi mempunyai asosiasi profesi, terikat pada kode etik profesi dan harus melalui suatu uji kompetensi untuk mendapatkan lisensi menjalankan profesi tersebut. Seseorang yang menggeluti suatu profesi tertentu dituntut untuk bekerja secara professional, sehingga berhak mendapatkan imbalan bayaran yang tinggi, dan menempati status sosial yang tinggi pula.
ADVERTISEMENT

Profesi Konselor Adiksi

Konselor merupakan orang yang melayani konseling, penasihat, penyuluh. Sedangkan adiksi diartikan sebagai kecanduan atau ketergantungan secara fisik dan metal terhadap suatu zat. Sehingga profesi konselor adiksi dapat didefinisikan sebagai profesi di mana orang yang bertugas melaksanakan kegiatan konseling terhadap orang yang kecanduan atau ketergantungan secara fisik dan mental terhadap suatu zat. Orang yang berprofesi sebagai konselor adiksi memiliki kompetensi di bidang kesehatan dan sosial yang mengkhususkan diri dalam membantu orang dengan ketergantungan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Menurut BNN, jumlah konselor adiksi di Indonesia saat ini tidak sebanding dengan jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia yang mencapai 3,4 juta jiwa. Pertumbuhan jumlah orang yang berprofesi konselor adiksi tidak dapat mengimbangi jumlah penyalahgunaan narkotika yang terus meningkat. Jumlah konselor adiksi yang masih terbatas, membuka banyak peluang bagi individu yang tertarik pada dunia adiksi dan ingin turut serta dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT

Uji kompetensi

Seperti profesi lainnya, setiap konselor adiksi yang memberikan pelayanan rehabilitasi, wajib mengikuti uji kompetensi. Uji kompetensi dilakukan secara tertulis, lisan, praktik, pengamatan dan penilaian portfolio. Konselor adiksi yang lulus uji kompetensi, berhak diberikan sertifikasi sebagai lisensi praktik yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi BNN (LSP BNN). LSP BNN ini merupakan lembaga pelaksana sertifikasi untuk konselor adiksi yang telah diberikan lisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Uji kompetensi pada konselor adiksi mempunyai tujuan yang sama dengan uji kompetensi pada profesi lainnya. Yang paling umum dan sudah berjalan secara sistematis adalah uji kompetensi bagi tenaga kesehatan. Setiap dokter, dokter gigi, perawat maupun tenaga kesehatan lainnya harus melalui uji kompetensi untuk mendapatkan izin praktik.
ADVERTISEMENT
Izin praktik atau sertifikasi pada konselor adiksi bertujuan untuk menjaga kualitas layanan rehabilitasi yang diberikan agar sesuai dengan standar. Dengan adanya sertifikasi ini, konselor adiksi mempunyai jaminan dan kepastian hukum atas layanan yang diberikan. Selain itu, dengan adanya standar layanan melalui sertifikasi, dapat melindungi pecandu narkoba dari praktik rehabilitasi illegal sehingga pecandu narkoba mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan.