Konten dari Pengguna

Mengenal Lebih Dekat Profesi Konselor Adiksi (2)

Nia Febriana
Dokter gigi yg bekerja sebagai PNS di Deputi Bidang Rehabilitasi, Badan Narkotika Nasional.
9 September 2021 11:47 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nia Febriana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kegiatan konseling (Foto oleh cottonbro dari Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan konseling (Foto oleh cottonbro dari Pexels)
ADVERTISEMENT
Konselor adiksi merupakan profesi yang bertugas untuk menjalankan rehabilitasi terhadap orang yang mengalami kecanduan pada narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
ADVERTISEMENT
Biasanya orang yang tertarik untuk menjadi konselor adiksi merupakan mantan penyalahgunaan narkoba yang telah pulih dari kecanduannya dan ingin mendedikasikan dirinya untuk membantu orang-orang dengan permasalahan yang sama. Selain itu, dengan berprofesi sebagi konselor adiksi, mereka tetap berada pada lingkungan positif, untuk mendukung pemulihannya.
Karier sebagai seorang konselor adiksi ini terbuka lebar karena didukung adanya peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika, wajib menjalani rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial. Rehabilitasi sosial dapat dilaksanakan melalui layanan rehabilitasi rawat inap maupun rawat jalan sesuai dengan kondisi pasien berdasarkan pada hasil pemeriksaan awal dan rencana terapi.
Untuk mendukung layanan rehabilitasi yang berkualitas maka dibutuhkan juga para profesional yang mendalami bidang adiksi ini. Selain dokter, psikiater, psikolog, dan perawat, dibutuhkan pula konselor adiksi yang dapat memberikan konseling terkait permasalahan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
Sebenarnya profesi sebagai konselor adiksi sudah ada sejak lama, namun baru diatur oleh pemerintah Indonesia mulai tahun 2018, dalam Peraturan Badan Narkotika Nasional RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Konselor Adiksi dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan jabatan Fungsional Konselor Adiksi.
Dengan adanya peraturan tersebut, maka profesi konselor adiksi masuk menjadi salah satu jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang tentunya mempunyai jenjang karier seperti profesi lainnya.
Jabatan fungsional konselor adiksi adalah jabatan fungsional kategori keahlian sehingga jenjang jabatannya terdiri dari jabatan fungsional konselor adiksi ahli pertama, ahli muda dan ahli madya. Penetapan jenjang jabatan berdasarkan jumlah angka kredit yang dikumpulkan oleh konselor adiksi.
ADVERTISEMENT
Seorang pejabat fungsional konselor adiksi akan bekerja pada lembaga atau instansi milik pemerintah yang menyelenggarakan rehabilitasi baik rehabilitasi medis maupun sosial bagi pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Konselor adiksi yang bukan PNS dapat juga bekerja di lembaga rehabilitasi milik pemerintah sebagai tenaga kontrak dan pada lembaga rehabilitasi milik swasta maupun komponen masyarakat.
Konselor adiksi akan bekerja sama dengan para profesional lainnya, yaitu profesional bidang kesehatan, psikologi, dan sosial untuk memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas dan optimal untuk membimbing dan mengarahkan pecandu narkoba untuk dapat pulih dari ketergantungan terhadap narkoba.
Tugas dan fungsi konselor adiksi
Seorang konselor adiksi mempunyai tugas utama untuk memberikan layanan rehabilitasi dan konseling terkait adiksi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Dalam menjalankan tugasnya, konselor adiksi mempunyai standar kompetensi yang mencakup pemahaman dan keterampilan baik dalam teori maupun praktik dalam hal penilaian atau asesmen klien dan penanganan klien.
ADVERTISEMENT
Dalam hal penilaian, konselor adiksi harus mampu melakukan skrining dan penerimaan klien dengan baik dan cermat, sehingga dapat menjalankan asesmen secara objektif sesuai kondisi klien untuk menyusun rencana perawatan yang tepat.
Rawatan klien harus diberikan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan klien secara individual. Jadi, rawatan yang diberikan dapat berbeda-beda antar klien. Selain itu, seorang konselor adiksi harus mampu melakukan manajemen kasus dan intervensi krisis serta edukasi baik kepada klien maupun kepada keluarga klien.
Tantangan
Tentunya banyak sekali tantangan dalam menjalankan profesi sebagai konselor adiksi. Mengingat bahwa layanan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu klien. Di mana permasalahan yang dihadapi setiap klien berbeda-beda dan tentunya sangat kompleks.
Konselor harus mampu mengurai satu-satu permasalahan klien dan membantu agar klien dapat menentukan jalan kepulihan yang dipilihnya sendiri. Dituntut mempunyai empati yang tinggi namun dapat menarik batas yang jelas antara konselor dan klien. Lingkup kerja konselor dibatasi oleh etik, yang tidak boleh dilanggar oleh kedua belah pihak.
ADVERTISEMENT
Seorang konselor adiksi yang dulu bukan sebagai pecandu narkoba, mempunyai tantangan tersendiri untuk membangun “rapport” dan “trust” dengan klien. Rapport merupakan kedekatan hubungan yang menjadi pondasi utama dalam konseling. Sedangkan trust merupakan kepercayaan dan kenyamanan dalam menjalin komunikasi antara konselor dengan klien.
Tak jarang karena semakin kompleksnya permasalahan klien, dapat berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental konselor. Sehingga seorang konselor adiksi harus mampu memanajemen atau mengelola dirinya sendiri, dan perlu adanya supervisi klinis. Supervisi klinis berfungsi untuk mengevaluasi kinerja konselor adiksi sekaligus sebagai media bagi konselor untuk merefleksikan praktiknya.
Namun, meskipun banyak tantangan yang dihadapi sebagai konselor adiksi, profesi ini mempunyai manfatan yang sangat besar. Misi mulia untuk membantu para pecandu dan penyalahgunaan narkoba untuk melepaskan diri dari ketergantungannya serta mendorong kemandirian dan keberfungsian sosial para klien, tentunya mempunyai nilai yang tak terhingga.
ADVERTISEMENT