Merdeka dari Narkoba

Nia Febriana
Dokter gigi yg bekerja sebagai PNS di Deputi Bidang Rehabilitasi, Badan Narkotika Nasional.
Konten dari Pengguna
22 Agustus 2021 10:03 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nia Febriana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Twibbonize Dirgahayu RI oleh BNN. (Dok. Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Twibbonize Dirgahayu RI oleh BNN. (Dok. Pribadi)
ADVERTISEMENT
Bulan Agustus merupakan bulan istimewa bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena pada bulan Agustus banyak peristiwa penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Diawali dari dijatuhkannya bom atom di kota Hiroshima, Jepang pada tanggal 6 Agustus 1945 dan di Kota Nagasaki, Jepang pada tanggal 9 Agustus oleh Amerika, yang menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika dan tentara sekutu. Situasi ini dimanfaatkan oleh Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945, namun golongan muda tidak setuju dengan hal tersebut, karena mereka menginginkan bahwa kemerdekaan yang akan diumumkan merupakan hasil dari usaha bangsa sendiri, bukan pemberian dari Jepang. Oleh karena itu, terjadilah Peristiwa Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945, sehingga golongan muda dapat meyakinkan Bung Karno dan Bung Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Hingga pada puncaknya adalah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Bung Karno dan Bung Hatta di kediaman Bung Karno, Jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta.
Dengan adanya proklamasi tersebut, maka Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya, terlepas dari belenggu penjajahan. Kemerdekaan berasal dari kata “merdeka”. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merdeka berarti tidak terikat, tidak bergantung kepada orang lain atau pihak tertentu. Merdeka juga dapat bermakna bebas dari perhambaan, penjajahan dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2021 ini, Indonesia merayakan kemerdekaannya yang ke 76 tahun. Namun apakah Indonesia sudah sepenuhnya merdeka? Apakah setiap rakyat Indonesia sudah merasa merdeka, tidak tergantung dengan pihak lain dan bebas menemukan nasibnya sendiri?
Tentunya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kemerdekaan setiap orang dalam berkehendak dibatasi oleh koridor norma dan peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebebasan seseorang tidak melanggar hak orang lain.

Merdeka dari narkoba

Dalam konteks permasalahan penyalahgunaan narkoba, ternyata Indonesia masih terjajah oleh adanya peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Menurut BNN, pada tahun 2017 jumlah penyalahgunaan di Indonesia mencapai 3,6 juta orang. Tentunya jumlah tersebut sebenarnya lebih besar dari yang Nampak, bagai fenomena gunung es.
ADVERTISEMENT
Orang yang kecanduan narkoba berarti masih terjajah oleh narkoba. Para pecandu mengalami ketergantungan secara fisik dan psikologis terhadap zat haram tersebut. Ketergantungan fisik menyebabkan munculnya gejala khas dalam tubuh, jika si pecandu tidak mengkonsumsi narkoba dalam rentang waktu tertentu. gejala tersebut dapat berupa rasa sakit pada tubuh, diare, muntah dan lain-lain. Si pecandu tidak bisa hidup dengan bebas tanpa kehadiran narkoba.
Ketergantungan psikologis menyebabkan perasaan gelisah, cemas, tidak percaya diri bahkan depresi jika si pecandu tidak menggunakan narkoba. Kondisi mental si pecandu sangat tergantung dengan adanya narkoba ini. Banyak orang yang menggunakan narkoba dengan alasan untuk menaikkan kepercayaan diri, sumber kekuatan dan menjadi sumber inspirasi.
Hal di atas tentunya menjadi bukti bahwa masih adanya penjajah yang bernama narkoba di bumi Indonesia. Tentunya untuk terlepas dari penjajahan tersebut memerlukan perjuangan yang tidak mudah dan bahkan memerlukan pengorbanan yang besar. Dengan teladan semangat juang para pahlawan bangsa, tentunya para pecandu harus mampu memperjuangkan kemerdekaan dirinya dari narkoba.
ADVERTISEMENT

Berani tolak, berani rehabilitasi, dan berani lapor

Dalam merayakan kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, BNN menyerukan War on Drugs!! Dimulai dari kamu, berani tolak, berani rehab berani lapor bila ada penyalahgunaan dan peredaran narkoba!
Seruan ini mengandung makna bahwa untuk dapat merdeka dari narkoba, si pecandu tidak bisa berjuang sendiri. Keluarga dan masyarakat juga harus turut berjuang agar terbebas dari belenggu narkoba dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di sekitar kita.
Bagi yang belum pernah menggunakan narkoba, dan bagi yang dalam pemulihan dari ketergantungan narkoba, harus berani menolak jika ada ajakan untuk menggunakan narkoba. Mengatakan tidak bukanlah suatu yang mudah. Oleh karena itu, untuk tidak terjajah oleh narkoba memerlukan keteguhan hati dan tekad yang kuat untuk tidak tergoda bujuk rayu narkoba.
ADVERTISEMENT
Para pecandu narkoba dan orang yang telah telanjur menggunakan narkoba, harus dapat berjuang untuk memerdekakan diri dari ketergantungan narkoba dengan berani rehabilitasi. Rehabilitasi merupakan langkah konkret sebagai perjuangan agar merdeka dari narkoba. Rehabilitasi ketergantungan narkoba terdiri dari dua macam, yaitu rehabilitasi medis dan yang kedua adalah rehabilitasi sosial. Di mana kedua proses rehabilitasi tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar bahkan pemulihannya dapat berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu, rehabilitasi memerlukan dukungan dari masyarakat dengan tidak menstigma negatif si pecandu. Dukungan sosial dari keluarga dan masyarakat sangat diperlukan untuk menguatkan perjuangan si pecandu.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, maupun jika didapati anggota keluarganya menjadi penyalahgunaan narkoba, maka harus berani lapor. Lapor di sini bukan untuk dipidanakan, namun untuk dapat memperoleh akses rehabilitasi. Karena rehabilitasi ini dijamin oleh pemerintah, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkoba.
ADVERTISEMENT
Yuk, mulai dari diri sendiri, berani tolak, berani rehab dan berani lapor! Ayo berjuang meraih kemerdekaan dari narkoba!