Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengaruh Outsourcing di Indonesia: Keuntungan dan Tantangan
7 Desember 2024 15:39 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Intan Febrianti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Outsourcing atau dalam bahasa Indonesianya alih daya, adalah praktik pengalihan sebagian tugas pekerjaan pada pihak ketiga yang independen. Di Indonesia, konsep outsourcing ini semakin populer, terutama pada sektor-sektor perusahaan manufaktur, perhotelan, dan jasa. Walaupun konsep ini memberikan keuntungan tertentu pada perusahaan, akan tetapi banyak juga tantangan yang dihadapi oleh tenaga kerja yang terlibat.
ADVERTISEMENT
Salah satu keuntungan utama outsourcing adalah efisiensi biaya. Perusahaan bisa menurunkan pengeluaran operasional dengan mengalihkan pekerjaan tertentu, terutama pekerjaan yang sifatnya administratif atau non-inti. Ini memungkinkan perusahaan untuk fokus pada keahlian utama dari pekerja, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi biaya pelatihan serta pengembangan karyawan.
Namun, praktik outsourcing di Indonesia menghadapi tantangan besar. Salah satunya terkait dengan kesejahteraan pekerja. Karena, banyak pekerja outsourcing di Indonesia mengalami kondisi kerja yang kurang bagus, seperti upah yang rendah, ketidakpastian pekerjaan dalam kontrak kerja, hingga minimnya jaminan sosial. Karyawan outsourcing bahkan sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang sama dengan karyawan tetap, dalam hal tunjangan, keamanan kerja atau bahkan kesempatan untuk promosi naik jabatan.
Menurut laporan dari Lembaga Kajian Kebijakan Sumber Daya Manusia Indonesia dalam “Dampak Sosial-Ekonomi dari Praktik Outsourcing di Indonesia.” (2023), pekerja outsourcing di sektor tertentu cenderung menghadapi eksploitasi, misalnya dalam jam kerja yang panjang tanpa kompensasi yang memadai. Ini berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi bagi tenaga kerja dan menimbulkan ketidakpuasan yang akan berdampak pada produktivitas jangka panjang.
ADVERTISEMENT
Dampak sosial dari outsourcing ini tidak bisa di abaikan. Ketidakamanan pekerjaan yang dialami pekerja bisa mempengaruhi kondisi sosial-ekonomi bagi pekerja, dimana rendahnya akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi keluarga pekerja. Hal ini berpotensi meningkatkan tingkat ketidaksetaraan ekonomi di masyarakat.
Menurut penelitian yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada dalam “Analisis Pengaruh Outsourcing terhadap Loyalitas Pekerja di Indonesia.”(2022), outsourcing juga bisa mempengaruhi pada loyalitas pekerja terhadap perusahaan. Tingkat pergantian yang tinggi dalam kalangan outsourcing dapat menyebabkan kurangnya stabilitas dalam organisasi, serta menghambat pembangunan budaya perusahaan yang solid, yang pada akhirnya berdampak juga pada efektivitas organisasi dalam jangka panjang.
Regulasi dan Kebijakan Pemerintah
Pemerintah Indonesia telah mencoba untuk mengatur praktik Outsourcing ini dengan dibuatkannya Peraturan ketenagakerjaan, seperti Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan pada 2020. UU ini mencoba memberikan kerangka hukum yang lebih jelas terkait dengan hak dan kewajiban pekerjaan outsourcing serta pemberi kerja. Akan tetapi, implementasi di lapangan masih sering ditemukan kendala, terutama terkait pengawasan dan penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
Beberapa kalangan, termasuk serikat pekerja, megkritik bahwa regulasi yang belum cukup kuat untuk melindungi hak-hak pekerja outsourcing, yang seringkali masih berada dalam bawah standar kesejahteraan yang layak. Ini banyak menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam memastikan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja.
Dengan begitu untuk mengatasi masalah yang ada , pemerintah dan perusahaan perlu bekerja sama dalam memperbaiki sistem outsourcing yang ada di Indonesia. Pemerintah bisa meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan penyedia jasa outsourcing, dengan memastikan kepatuhan mereka terhadap standar ketenagakerjaan, serta memberikan sanksi yang tegas kepada para pelanggar dari peraturan tersebut. Selain itu, perusahaan perlu mengembangkan strategi yang lebih inklusif dalam manajemen sumber daya manusia, dengan memperhatikan kesejahteraan pekerjaan outsourcing secara lebih serius.
ADVERTISEMENT
Sistem outsourcing yang sehat dan adil dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian Indonesia dengan syarat untuk hak-hak pekerja harus tetap dijaga. Dengan regulasi yang tepat dan implementasi yang konsisten, dengan ini Indonesia dapat mencapai keseimbangan antara efisiensi ekonomi dan kesejahteraan sosial bagi seluruh tenaga kerja.