Konten dari Pengguna

Mereka yang "Ditakuti" : Waria dalam Dunia Keperempuanan di Yogyakarta 1990an

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari FEBRYAN DANAR SYAPUTRA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada dekade 1990-an, Yogyakarta tidak hanya dikenal sebagai kota pelajar dan pusat kebudayaan Jawa, tetapi juga sebagai ruang sosial yang menampung ragam ekspresi identitas dan bentuk-bentuk keperempuanan yang berlapis. Di tengah modernitas dan perubahan sosial yang terjadi pada masa Orde Baru, muncul komunitas waria yang menegaskan eksistensinya melalui dunia kecantikan, busana, dan salon. Mereka hadir bukan sekadar sebagai pelaku ekonomi informal, tetapi juga sebagai agen kebudayaan yang menegosiasikan batas antara maskulinitas dan femininitas. Tulisan ini mengangkat kembali keberadaan waria Yogyakarta pada era 1990-an sebagai cermin dari proses sosial yang lebih luas mengenai bagaimana gender, pekerjaan, dan moralitas berinteraksi dalam kerangka budaya perkotaan Indonesia.

Bagi banyak waria, salon bukan hanya tempat bekerja, melainkan juga “ruang gerak yang aman” tempat dimana identitas mereka memperoleh pengakuan. Di berbagai penjuru kota misalnya dari kawasan Malioboro hingga kampung-kampung padat di Kotagede atau Bantul salon yang dikelola oleh waria menjadi ruang di mana seni mempercantik rupa bertemu dengan perjuangan mempertahankan martabat. Melalui keahlian menata rambut, merias wajah, hingga mendesain busana, waria tidak sekadar menjual jasa, tetapi juga menampilkan bentuk keperempuanan yang lentur dan kreatif. Para pelanggan perempuan sering memercayakan penampilan mereka pada tangan waria, dan dari situ tercipta hubungan sosial yang menunjukkan suatu fenomena yang "tidak biasa" dari interaksi pada umumnya .

Namun, keberadaan waria tidak pernah sepenuhnya diterima. Mereka menempati posisi ganda yakni dibutuhkan tetapi dipandang sebelah mata atas keterampilan estetika mereka namun tetap disisihkan secara sosial. Istilah “ditakuti” dalam konteks ini bukan bermakna menyeramkan, melainkan menggambarkan ketegangan sosial yang timbul karena kehadiran identitas yang tidak pas dengan norma gender dominan. Dalam iklim moralitas Orde Baru yang menekankan citra keluarga ideal dan peran perempuan domestik, waria dianggap mengacaukan tatanan simbolik yang ingin dijaga negara dan masyarakat. Dengan demikian, mereka menjadi figur yang sekaligus menarik dan menggelisahkan dalam ruang publik Yogyakarta.

Kebaharuan tulisan ini terletak pada upaya menafsirkan kembali waria bukan hanya sebagai korban stigma atau pelaku hiburan pinggiran, tetapi sebagai subjek historis yang aktif menciptakan bentuk keperempuanan alternatif. Pendekatan ini menggeser cara pandang yang biasanya menempatkan waria dalam bingkai moral atau patologi sosial, menuju pemahaman yang menyoroti agensi, kreativitas, dan kemampuan adaptasi mereka terhadap struktur sosial yang menekan. Melalui lensa budaya urban dan sejarah sosial, tulisan ini memperlihatkan bahwa dunia salon dan kecantikan pada 1990-an merupakan arena penting dalam sejarah tubuh, gender, dan kerja di Indonesia.

Dengan membaca kembali kisah waria di Yogyakarta, tulisan ini membuka ruang refleksi baru tentang bagaimana konsep “perempuan” dibangun dan dinegosiasikan dalam konteks yang lebih cair. Mereka yang selama ini dianggap “menyimpang” justru memperlihatkan kemampuan untuk mengartikulasikan feminitas di luar batas biologis, sambil tetap berakar pada pengalaman sosial yang nyata. Dalam konteks itu, waria bukan sekadar mereka yang “ditakuti”, melainkan juga mereka yang menantang batas, menata ulang wajah keperempuanan, dan menunjukkan bahwa sejarah sosial Indonesia juga dibentuk oleh mereka yang hidup di tepi norma.

Waria di Ruang Publik Kota

Di kawasan Malioboro yang terkenal, termasuk area pasar-pasar tradisional dan beberapa titik hiburan malam, keberadaan waria tampak jelas di ruang publik. Mereka menjalani aktivitas sebagai pengamen, pekerja salon, atau sekadar berkumpul di lokasi-lokasi strategis kota. Keberadaan mereka di ruang publik bukan tanpa sebab yaitu karena terbatasnya peluang kerja di sektor formal mendorong banyak waria untuk mencari penghasilan melalui pekerjaan informal. Namun, tingginya visibilitas ini sekaligus membuat mereka rentan dipandang sebagai pengganggu ketertiban oleh sebagian masyarakat maupun aparat. Sebagai pusat ekonomi dan pariwisata Yogyakarta, Malioboro menjadi salah satu ruang yang memperlihatkan dinamika rumit antara keberadaan waria dan beragam respons sosial yang menyertainya.

Waria sering dipersepsikan sebagai kelompok yang terpinggirkan dan dianggap tidak pantas hadir di ruang publik. Di kawasan Malioboro maupun pasar-pasar tradisional, waria yang mencari nafkah sebagai pengamen atau pedagang kecil kerap harus berinteraksi dan bernegosiasi dengan pedagang lain, para pengunjung, serta sesama pengguna ruang publik. Sikap masyarakat terhadap mereka pun beragam, mulai dari rasa penasaran, ketidaknyamanan, hingga penolakan yang terbuka. Ruang publik yang idealnya dapat diakses semua orang justru berubah menjadi tempat tarik-menarik kepentingan, waria berusaha mempertahankan kehidupan mereka, sementara sebagian warga mengutamakan konsep keteraturan yang sering berujung pada pengecualian terhadap kelompok minoritas gender ini.

Razia dan penertiban kerap dijadikan alat untuk menertibkan keberadaan waria di ruang publik, dengan alasan menjaga moral serta ketertiban umum. Praktik seperti ini bukan hanya berlangsung di Jakarta seperti yang terlihat dalam kasus Taman Lawang melainkan juga muncul berulang di berbagai kota besar, termasuk Yogyakarta. Aparat seperti Satpol PP dan kepolisian sesekali melakukan operasi di lokasi-lokasi yang mereka anggap sebagai titik berkumpulnya waria, terutama pada malam hari. Namun, strategi yang bersifat represif ini tidak menyentuh persoalan mendasar, yaitu terbatasnya akses terhadap pekerjaan, pendidikan, dan perlindungan hukum bagi komunitas waria. Bukannya menyelesaikan masalah, razia justru membuat waria harus terus berpindah tempat atau menyesuaikan waktu aktivitas mereka untuk menghindari aparat.

Di Yogyakarta yang kerap disebut sebagai kota budaya dan pendidikan, hubungan antara waria dan masyarakat menunjukkan dinamika yang menarik. Di satu sisi, kota ini dikenal lebih terbuka dibanding banyak daerah lain, terlihat dari hadirnya organisasi seperti Ikatan Waria Yogyakarta (IWAYO) yang telah aktif sejak sebelum tahun 1990-an. Namun, di sisi lain sikap toleran tersebut tetap memiliki batas-batas yang tidak tertulis. Sebagian perempuan di ruang publik, misalnya, bisa merasa canggung atau bahkan tidak aman ketika berinteraksi dengan waria, terutama di lokasi yang dianggap rawan. Ketegangan ini memperlihatkan bagaimana norma gender yang kaku masih menentukan siapa yang dianggap berhak menempati ruang publik serta bagaimana mereka seharusnya tampil. Bagi waria, kehadiran mereka di jalanan Malioboro atau area pasar bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga perjuangan untuk diakui sebagai bagian dari masyarakat kota.

Ironi Besar: Mereka yang Ditakuti Justru Diandalkan

Pandangan masyarakat yang masih dipenuhi dengan pikiran negatif membuat waria kerap menghadapi perlakuan diskriminatif di dunia kerja. Banyak orang enggan memberikan kepercayaan atau kesempatan kepada mereka, karena waria dianggap menyimpang dari “kodrat” dianggap berdosa, bahkan dipandang menjijikkan. penilaian negatif semacam ini bukan hanya membatasi ruang gerak mereka, tetapi juga menimbulkan masalah sosial yang nyata, terutama dalam hal akses pekerjaan. Diskriminasi itu membuat waria sulit mendapatkan pekerjaan, terutama di tempat kerja formal yang hanya menerima orang dengan identitas gender sesuai aturan masyarakat.

Bagi waria yang memiliki pendidikan atau keterampilan tertentu, mereka biasanya berupaya mencari penghasilan melalui bidang-bidang yang lebih terbuka menerima keberadaan mereka, seperti tata rias dan kecantikan, jasa boga, dunia jurnalistik, atau jenis layanan lain. Namun, bagi waria yang tidak memiliki pendidikan memadai atau tidak memiliki keterampilan khusus, peluang kerja menjadi jauh lebih terbatas. pandangan masyarakat yang kuat semakin mempersempit kesempatan mereka untuk diterima di sektor kerja yang lebih luas.Berbagai bentuk penolakan dan perlakuan tidak adil tersebut menunjukkan bahwa waria masih menghadapi hambatan besar dalam memperoleh pekerjaan yang layak.

Situasi ini membuat banyak waria harus mencari ruang-ruang alternatif yang lebih aman dan memungkinkan bagi mereka untuk bekerja tanpa menghadapi tekanan sosial berlebih. Salah satu bidang yang relatif lebih terbuka menerima keberadaan waria adalah sektor jasa berbasis keterampilan, terutama salon, tata rias pengantin, dan layanan kecantikan. Melalui pekerjaan-pekerjaan ini, waria dapat menampilkan kemampuan artistik dan profesional mereka sekaligus membangun posisi sosial yang lebih diterima oleh masyarakat. Selain membuka peluang ekonomi, pekerjaan tersebut juga menjadi ruang bagi waria untuk menegosiasikan identitas, membangun kepercayaan dan memperkuat keberadaan mereka di tengah lingkungan sosial yang seringkali tidak ramah.

Salah satu profesi yang paling banyak digeluti dan bahkan menjadi identitas kuat komunitas waria adalah perias manten. perias manten merupakan salah satu peran sosial paling penting bagi komunitas waria, terutama di wilayah Kotagede, Bantul, dan Sleman. Penelitian antropologis menunjukkan bahwa waria memiliki kontribusi signifikan dalam melestarikan estetika rias pengantin Jawa. Mereka menguasai teknik paes ageng, tata sanggul, pemilihan busana adat, hingga filosofi simbolik di balik riasan pengantin.

Meskipun stigma terhadap identitas gender mereka masih kuat, masyarakat tetap mengakui kualitas estetika waria. Ini menciptakan ironi sosial: identitas mereka ditolak, tetapi keahliannya tetap diandalkan dalam momen paling sakral yaitu pernikahan . Dengan demikian, profesi perias manten bukan hanya pekerjaan, tetapi juga ruang afirmasi sosial di mana identitas waria mendapat bentuk penghargaan yang lebih tinggi.

Selain di bidang kecantikan, waria di Yogyakarta juga memainkan peran penting dalam kesenian dan dunia hiburan. Kehadiran waria dalam pertunjukan ketoprak, ludruk, pentas kampung, hingga acara hajatan telah lama menjadi bagian dari tradisi budaya Jawa. Dalam seni-seni tersebut, waria sering mengambil peran komikal atau karakter flamboyan yang menjadi sumber hiburan bagi masyarakat. waria dalam seni pertunjukan Jawa berfungsi sebagai “mediator sosial” yang mampu mencairkan ketegangan dan menciptakan suasana akrab. Mereka memiliki kemampuan improvisasi, kontrol panggung, serta humor natural yang membuat peran mereka dalam pertunjukan tidak tergantikan.

Dalam perkembangan budaya urban, sejumlah waria Yogyakarta juga memasuki ranah stand-up comedy dan hiburan modern. Boellstorff (2007) menyebut bahwa humor menjadi media penting bagi waria untuk merespons stigma sosial sekaligus menegosiasikan identitas mereka di ruang publik. Industri hiburan kampung yang tetap hidup di Yogyakarta hingga awal 2000-an membuat bidang seni ini menjadi peluang ekonomi yang signifikan dan berkelanjutan. Tidak hanya itu, pada era 1990-an, kontribusi waria dalam bidang kecantikan dan hiburan semakin menonjol karena tingginya ketergantungan perempuan Yogyakarta pada keterampilan mereka. Banyak perempuan pada masa itu lebih memilih layanan kecantikan yang diberikan oleh waria mulai dari rias wajah untuk acara keluarga, sanggul tradisional, rias wisuda, hingga rias manten. Salon-salon waria menjadi tempat favorit karena harga terjangkau, hasil riasan yang rapi, serta suasana ruang yang hangat dan tidak mengintimidasi. Dalam konteks ini, perempuan Yogyakarta tidak hanya menjadi pelanggan, tetapi juga mitra sosial bagi waria.

Di dunia pertunjukan rakyat, perempuan juga menikmati hiburan yang disajikan oleh waria dalam ketoprak, ludruk, hingga acara MC hajatan. Waria dipandang mampu menciptakan humor yang aman, tanpa melecehkan, sehingga pertunjukan mereka menjadi hiburan utama bagi perempuan desa. Peran sosial dan budaya ini memperlihatkan bahwa keberadaan waria tidak dapat dipisahkan dari dinamika kehidupan perempuan Yogyakarta pada masa itu. Waria menjadi bagian penting dari ritual sosial Perempuan baik dalam perawatan diri maupun rekreasi budaya.

Dengan demikian, keberadaan waria dalam sektor kecantikan, seni pertunjukan, dan hiburan pada 1990-an bukan hanya membantu mereka bertahan secara ekonomi, tetapi juga menegaskan peran sosial mereka dalam budaya Yogyakarta. Relasi timbal balik antara perempuan dan waria menunjukkan bahwa di tengah diskriminasi yang mereka alami, keterampilan waria tetap menjadi elemen penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Namun, penerimaan yang tampak dalam hubungan sehari-hari tersebut tidak selalu sejalan dengan sikap masyarakat di ruang yang lebih luas.

Ironi yang paling mencolok dalam relasi masyarakat dengan waria di Yogyakarta pada 1990-an tampak melalui perbedaan sikap antara ruang publik dan ruang privat. Di salon ruang yang menjadi tempat utama interaksi antara waria dan Perempuan suasananya justru penuh tawa, obrolan hangat, dan rasa saling percaya. Perempuan datang bukan hanya untuk dirias atau dirawat, tetapi juga untuk mencari kenyamanan psikologis, curhat, bertukar pengalaman hidup, hingga mencari teman bicara yang tidak menghakimi. Dalam ruang privat semacam ini, waria menempati posisi sebagai konselor informal, teman dekat, sekaligus penyedia jasa profesional yang sangat dihormati.

Namun, ketika interaksi berpindah ke ruang publik seperti jalan raya, pasar, atau kawasan keramaian, sikap sebagian masyarakat berubah drastis. Di ruang publik, banyak orang terutama laki-laki dan sebagian Perempuan bersikap seolah takut, menjauhi, atau memandang waria sebagai ancaman moral. Respons pura-pura takut ini sering muncul bukan karena ketakutan sesungguhnya, tetapi karena tekanan norma sosial yang masih menganggap waria sebagai penyimpangan. Perbedaan sikap ini memperlihatkan ironi besar: masyarakat dapat bersikap hangat, akrab, dan sangat bergantung pada waria ketika membutuhkan mereka, tetapi kembali menjaga jarak ketika berada di ruang sosial yang lebih terbuka. Kontras antara keakraban privat dan ketegangan publik ini menunjukkan bahwa stigma terhadap waria bukan hanya soal moralitas, tetapi juga soal performativitas sosial. Masyarakat seolah harus menjaga citra tertentu di ruang publik, meski kenyataannya mereka bergantung pada keterampilan, keahlian, dan kepribadian waria dalam kehidupan sehari-hari. Inilah bentuk paradoks sosial yang membuat peran waria semakin penting sekaligus rentan dalam lanskap budaya Yogyakarta era 1990-an.

Kebebasan Emosi & Ekspresi Seni Waria di Dunia Kecantikan

sumber: shutterstock

Salon kecantikan menjadi salah satu rumah ternyaman bagi para waria dalam kehidupannya. Di tempat inilah mereka bisa menjadi diri sendiri dengan bekerja sebagai penata rambut atau ahli kecantikan tanpa harus takut dipandang aneh atau dihakimi. Suasana salon yang bersahabat dengan mereka membuat lebih nyaman dalam mengekspresikan diri, berbagi cerita, dan saling mendukung satu sama lain. Banyak waria menghabiskan sebagian besar waktunya di salon karena selain menjadi tempat bekerja, salon juga berfungsi sebagai ruang aman di mana mereka bisa merasa diterima sebagai diri mereka sendiri. Kehadiran pelanggan tetap, tetangga, dan teman sesama pekerja membuat salon menjadi lingkungan sosial yang hangat dan stabil.

Dunia kecantikan memberikan suatu tempat yang luas bagi mereka menyalurkan emosi dan kreativitas. Makeup, tata rambut, hingga pemilihan kostum, menjadi wadah bagi mereka untuk menunjukkan sisi diri lain yang selama ini mungkin tidak bisa ditampilkan. Proses merias wajah dan menata rambut bukan hanya sebuah pekerjaan saja, tetapi juga salah satu bentuk mereka mengekspresikan perasaan dan mencari identitas. Selain itu, salon juga menjadi tempat dimana sebagian lelaki sengaja menemui waria yang menandakan bahwa salon menjadi tempat yang aman untuk mereka bukan hanya sebagai tempat ekonomi melainkan juga tempat sosial.

Jika salon menjadi tempat ekspresi waria dari dalam, seni pertunjukan tradisional tempat ekspresi waria dari luar. Dalam beberapa pertunjukan, terutama yang bertema kan budaya lokal, waria mengisi dan memainkan peran perempuan. Kehadiran mereka di atas panggung memberi jalan untuk mengekspresikan gestur, suara, dan peran feminin secara penuh tanpa merasa dibatasi. Panggung seni menjadi tempat waria membangun rasa percaya diri dan menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan serta bakat yang bisa mereka banggakan. Dari Panggung seni ini, sering menjadi ajang bertemu dengan penonton, relasi baru, hingga tempat mereka dikenal bukan hanya dari identitas gender, tetapi juga dari keterampilan seni yang mereka miliki.

Gabungan antara dunia kecantikan dan seni pertunjukan menciptakan ruang yang memungkinkan waria menjalani hidup dengan lebih bebas. Melalui salon mereka mendapatkan pekerjaan, teman, serta ruang aman; melalui seni mereka memperoleh pengakuan, apresiasi, dan kesempatan mengekspresikan diri secara penuh. Kedua ruang ini membantu waria merasa dihargai dan diterima, sesuatu yang mungkin sulit mereka dapatkan di lingkungan sosial yang lebih luas. Bagi banyak waria, salon dan panggung seni bukan sekadar tempat bekerja atau tampil, tetapi juga tempat untuk membangun identitas, menemukan ketenangan, dan menjalani kehidupan apa adanya tanpa harus menyembunyikan diri.

DAFTAR PUSTAKA

Azzahra, A. S., Sitinjak, N., Kusuma, F. A., Sherlyana, N. P., & Susilo, S. (2025). Stigma Dan Realita: Diskriminasi Waria Di Lingkungan Masyarakat. Jurnal Pendidikan Sosial Dan Konseling, 2(4), 1355-1364.

Boellstorff, T. (2004). Playing Back the Nation: Waria, Indonesian Transvestites, and National Imaginaries. Cultural Anthropology, 19(2), 159–195.

Boellstorff, T. (2007). A Coincidence of Desires: Anthropology, Queer Studies, Indonesia. Duke University Press.

Davies, S. (2019). Gender diversity in everyday life in Indonesia. Indonesia and the Malay World, 47(138), 1–20.

Hidayana, I. (2018). Waria, stigma, dan ruang publik. Jurnal Antropologi Indonesia, 39(1), 27–39.

Hermawan, F., & Alfaridzi, L. H. (2025). Penerimaan Masyarakat Terhadap Identitas Waria di Kota Jember. WISSEN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 3(2), 123-129.

Maulida, A. (2017). Diskriminasi internal pada komunitas waria pekerja salon di Yogyakarta. Jurnal Sosiologi Agama, 10(2), 153-190.

Mustikawati, R. I., Nugroho, M. A., & Widiarti, P. W. (2013). Strategi pemberdayaan ekonomi komunitas waria melalui life skill education. Jurnal Economia, 9(1), 19715.

Nilan, P., & Utari, P. (2008). Young women and professional hairdressing in Indonesia. International Journal of Cultural Studies, 11(3), 259–276.

Putri, Z. Q., Susilo, R. K. D., & Hayat, M. (2021). Peran Pondok Pesantren Waria Al-Fatah Di Kota Gede Yogyakarta Dalam Mengurangi Diskriminasi. Ri'ayah: Jurnal Sosial dan Keagamaan, 6(2), 160-186.

Sutarto, A. (2013). Waria dalam seni pertunjukan Jawa: Identitas, humor, dan negosiasi sosial. Jurnal Seni Pertunjukan Indonesia, 1(2), 45–62.

Nila Munana 2303020013

Riza Dinda Agnesia 2303020014

Rifki Yanuar Alifardi Nabiel 2303020028

Reva Lubna Arzeky 2303020055

Febryan Danar Syaputra 2303020079