Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Konten dari Pengguna
Pemanfaatan Teknologi dalam Meningkatkan Aksesibilitas Pendidikan
19 Agustus 2023 13:30 WIB
Tulisan dari Febryan Fitto P tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan akses pendidikan melalui platform daring. Sekolah dan universitas sekarang menawarkan program pembelajaran online yang memungkinkan mahasiswa belajar di mana saja dan kapan saja. Hal ini memungkinkan akses pendidikan bagi individu yang tidak dapat mengikuti pendidikan tradisional karena batasan geografis, keterbatasan fisik, atau keterbatasan waktu. Pada awal terselenggaranya, pembelajaranan jarak jauh oleh masyarakat dianggap sebagai jenis pendidikan alternatif atau pendidikan kelas dua yang kalah gengsinya dari pendidikan konvensional yang mengharuskan kehadiran pembelajar.
ADVERTISEMENT
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) diselenggarakan secara daring melalui internet. PJJ secara daring mendapat apresiasi yang tinggi masyarakat bahkan ada yang menganggap lebih bergengsi dibandingkan pendidikan konvensional yang cenderung kurang memanfaatkan kemajuan teknologi.
Fenomena ini mencakup pada Pembelajaran Berbasis Teknologi yang dimana Penggunaan teknologi dalam pembelajaran telah meningkat pesat. Buku teks digital, video pembelajaran, perangkat lunak pembelajaran, dan aplikasi ponsel pintar telah menjadi alat yang populer dalam membantu siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Fenomena ini memperluas akses pendidikan bagi siswa dengan cara yang lebih menarik dan interaktif. Guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembelajaran, perlu dikembangkan berbagai model pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Hal ini perlu dilakukan agar proses pembelajaran tidak terkesan kurang menarik, monoton dan membosankan sehingga akan menghambat terjadinya transfer of knowledge atau yang kita kenal dengan transfer ilmu . Oleh karena itu peran media dalam proses pembelajaran menjadi penting karena akan menjadikan proses pembelajaran tersebut menjadi lebih bervariasi dan tidak membosankan.
ADVERTISEMENT
Fenomena yang kedua ini merujuk pada E-Learning ,merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Bersama E-learning, peserta didik tidak perlu duduk dengan manis di ruang kelas untuk menyimak setiap ucapan dari seorang pendidik. E-learning merujuk pada penggunaan teknologi elektronik, seperti komputer dan perangkat mobile, untuk menyajikan materi pembelajaran. Ini dapat berupa modul pembelajaran interaktif, video pembelajaran, simulasi, atau permainan edukatif. E-learning memungkinkan siswa untuk belajar secara mandiri, memperoleh pengetahuan dan keterampilan dengan cara yang lebih menarik dan interaktif.
Masalah yang dihadapi dalam pembelajaran E-Learning ialah pada kesenjangnan akses dan ketersediaan teknologi dari masing-masing siswa itu sendiri. Tidak semua siswa atau peserta didik memiliki akses yang sama terhadap perangkat komputer, koneksi internet yang stabil, atau perangkat lunak yang diperlukan. Hal ini dapat menciptakan kesenjangan digital antara siswa dari latar belakang sosial ekonomi yang berbeda atau daerah yang kurang berkembang. Bahkan banyak mahasiswa yang mengeluh soal E-learning ini apalagi tentang akses teknologi yang kurang memadai di dalam dunia kampus itu sendiri.
Masalah E-Learning yang mempengaruhi pendidikan Indonesia terutama pada masalah teknologi informasi yang berada di daerah pelosok nusantara.,Masalah fasilitas gawai juga mempengaruhi laju pembelajaran mahasiswa yang kurang memiliki fasilitas memadai.Hal ini menunjukan bahwa sekolah di daerah terpencil kurang mendapat perhatian dari pemerintah,Karena juga memiliki keterbatasan sarana dan prasarana,fasilitas yang tidak dapat dijanjikan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana ditetapkan dalam UU terkait sistem pendidikan nasional No.20/2003 Bab XII pasal 45 ayat 1 menjelaskan bahwa :
“Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik”.
Pasal ini menekankan pentingnya sarana dan prasarana daring maupun luring dalam satuan pendidikan sebab tanpa didukung adanya sarana dan prasarana yang relevan, maka pendidikan tidak akan berjalan secara efektif. Pendidikan di indonesia itu sangat minim sekali terutama dalam sarana dan prasarana, seperti hal nya sarana prasarana pendidikan di sekolah rusak di berbagai di indonesia dan banyak yang tidak memadai.
Penerapan E-learning saat ini masih belum cukup efisien karena kurangnya pemerataan fasilitas pendidikan terutama masalah jaringan yang kurang baik dalam pembelajaran online tersebut. Adapun dengan hal itu masalah-masalah tersebut akan bisa diatasi dengan menemukan pemecahan masalah terutama untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan di Indonesia. Dalam hal ini,pemerintah juga harus memperhatikan teknologi pendidikan yang ada di daerah pelosok Indonesia supaya bisa meingkatkan aksesibilitas nya.
ADVERTISEMENT
Kementrian kominfo juga akan melakukan tindakan terkait kurangnya pemahaman digitalisasi di daerah terpencil dengan melakukan beberapa programprogram nya. Kominfo juga mengusahakan terkait program peningkatan teknologi untuk aksesibilitas ini merata di seluruh Indonesia agar memiliki dampak yang positif demi kemajuan pendidikan yang ada di Indonesia. Dalam peningkatan mutu pendidikan agar terciptanya aksesibilitas yang baik ,teknologi zaman sekarang piun juga harus dimanfaatkan dengan baik agar para mahasiswa mendapatkan feedback ataupun umpan balik yang bermanfaat dari dosen pengajar yang ada di kampus.