Pandangan Islam Terhadap Harta dalam Kehidupan Manusia

Feby Pratiwi
Mahasiswa Akuntansi Univ. Muhammadiyah Malang
Konten dari Pengguna
24 Januari 2022 21:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Feby Pratiwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Freepik.com
ADVERTISEMENT
Pada artikel ini, saya akan membahas harta dalam kehidupan manusia. Islam memandang harta dengan mengacu pada akidah yang disarankan oleh al quran, yaitu pertimbangan kesejahteraan manusia, alam, masyarakat dan hak milik.
ADVERTISEMENT
Kedudukan harta bagi manusia sangat banyak sehingga Allah memerintahkan manusia untuk memperoleh, memiliki dan menggunakannya untuk kehidupan manusia. Namun, Allah juga melarang melakukan sesuatu yang akan merusak dan menghancurkan harta itu sendiri.
Selanjutnya, tiga prinsip utama harta dalam ekonomi Islam adalah Allah adalah pencipta yang artinya, segala sesuatu di bumi dan di langit adalah ciptaan Allah. Selanjutnya, semua harta milik Allah, jadi kita sebagai manusia hanya mendapatkan titipan dan hak milik. Dan yang terakhir, iman pada hari akhir.
Yaitu hari pembalasan atas dosa dan pahala yang kita lakukan dalam menjaga harta di dunia ini. Selain itu, dalam ayat al quran harta memiliki kedudukan antara lain harta sebagai titipan dari Allah yang hanya dapat kita kelola dan gunakan sesuai dengan kebutuhan.
ADVERTISEMENT
Harta juga sebagai perhiasan hidup, kita bisa menikmatinya dengan baik dan tidak berlebihan. Harta adalah ujian keimanan, terutama tentang bagaimana mendapatkan dan memanfaatkannya dengan ajaran Islam atau tidak.
Ada tiga hal penting dalam mengelola kekayaan dalam Islam yang harus diketahui terlebih dahulu, yang pertama larangan mencampuradukkan mana yang halal dan mana yang batil. Kedua, larangan mencintai harta secara berlebihan.
Ketiga, memproduksi barang yang baik dan memiliki harta adalah hak yang sah menurut Islam. Penggunaan harta tidak hanya digunakan untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga untuk fungsi sosial guna membantu sesama manusia.
Oleh karena itu, harta tersebut sesuai dengan ketentuan syarak yaitu, takarub illallah atau mendekatkan diri kepada Allah, kesempurnaan ibadah mazhab, memelihara dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah.
ADVERTISEMENT
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa harta dalam kehidupan manusia sangat dibutuhkan, Allah sendiri yang memerintahkan kita untuk memperoleh, memiliki dan menggunakannya. Selain itu, kita juga harus pandai mencari dan menggunakan harta itu sendiri dengan baik dan sesuai dengan ajaran yang telah ditentukan.