Konten dari Pengguna

Tingkatkan Digitalisasi, Mahasiswa Undip Buat Layanan Pengaduan Secara Online

felita amelia
Mahasiswa Universitas Diponegoro S1 Prodi Administrasi Publik
19 Agustus 2024 9:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari felita amelia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Prodi Administrasi Publik membuat layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat secara online melalui google form
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Prodi Administrasi Publik membuat layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat secara online melalui google form
ADVERTISEMENT
Magelang (16/8/2024). Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro prodi administrasi publik, Felita Amelia Rahma membuat layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat secara online melalui google form. Pembuatan layanan pengaduan dan aspirasi Desa Pucang melalui google form merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan good governance, dimana transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menjadi prinsip utama. Pembuatan google form ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam menyampaikan keluhan, saran, maupun aspirasi terkait pelayanan pemerintahan dan berbagai permasalahan yang ada di lingkungan sekitar. Dengan demikian, masyarakat dapat terlibat langsung dalam pembangunan dan pengawasan pemerintahan. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau aspirasi kapan saja dan dimana saja melalui gawai atau gadget yang terhubung ke internet.
ADVERTISEMENT
Layanan pengaduan dan aspirasi melalui google form ini dapat diakses melalui poster berisi kode QR yang terdapat di Balai Desa Pucang. Untuk menyampaikan aduan dan aspirasi, masyarakat hanya perlu mengisi formulir online yang disediakan berupa google form yang terdiri dari beberapa pertanyaan, diantaranya nama pelapor, alamat, nomor WhatsApp, dan memilih tipe laporan, yang terdiri dari pengaduan atau aspirasi. Apabila masyarakat memilih tipe laporan pengaduan, maka harus mengisi judul laporan, deskripsi aduan, dan diberikan pilihan untuk melampirkan foto atau dokumen pendukung untuk memperjelas pengaduan mereka. Sedangkan jika memilih tipe laporan aspirasi, masyarakat hanya perlu mengisi aspirasi yang ingin disampaikan.
Dengan adanya layanan pengaduan dan aspirasi Desa Pucang melalui google form, diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa Pucang untuk dapat lebih cepat merespons permasalahan yang ada ditengah masyarakat serta menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan warga. Masyarakat Desa Pucang juga dapat merasa lebih dilibatkan dalam proses pemerintahan dan Pembangunan desa.
ADVERTISEMENT