Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Konten dari Pengguna
Mendukung Hak Angket Berarti Tak Menghargai Perjuangan Garda Terdepan Demokrasi
28 Februari 2024 9:37 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari fendi felix tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
.
Pemilihan Umum telah dilakukan pada 14 Februari lalu yang mana pada tanggal tersebut juga diperingati sebagai hari valentine atau kasih sayang. Tak heran banyak dari TPS yang mengusung tema kasih sayang dan banyak dari media asing yang menyoroti hal tersebut. Sebagai contohnya Media Qatar, Al Jazeera, pada Rabu (14/2) menyoroti salah beberapa TPS yang didesain dengan tema Hari Kasih Sayang, salah satunya terletak di Denpasar, Bali.
ADVERTISEMENT
..
Hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei yang sudah terverifikasi oleh KPU Paslon 1 mendapatkan hasil terendah 24,07% (Politika Research Consulting) dan hasil tertinggi 25.55% (Charta Politika Indonesia). Sementara untuk Paslon 2 mendapatkan hasil terendah 58,08% (Indikator) dan hasil tertinggi 59,22% (Politika Research Consulting). Sedangkan untuk Paslon 3 mendapatkan hasil terendah 16.30% (Litbang Kompas) dan hasil tertinggi 16.73% (Lingkaran Survey Indonesia).
Saat ini KPU masih menghitung suara nasional dengan hasil (28/02 jam 09.00 WIB) Paslon 1 - 24.47%, Paslon 2 - 58.84% dan Paslon 3- 16.68%. Nilai tersebut tak beda jauh dari hasil hitung cepat yang sudah tercatat 100% sejak 5 hari setelah Pemilu.
...
Berdasar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tak semua lembaga survei bisa merelease hasil survei pemilu tapi harus mendapatkan ijin dan terverifikasi oleh KPU.
ADVERTISEMENT
Tercapat ada 81 lembaga survei yang sudah terdaftar di KPU 2024. Lembaga survei tersebut sudah memiliki badan hukum di Indonesia dan sumber dananya tidak berasal dari pembiayaan luar negeri serta sudah menyerahkan dokumen surat pernyataan bahwa tidak berpihak atau menguntungkan salah satu pihak.
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 199 pasal 1 mengatakan Hak diusulkan paling sedikit 25 orang anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi. Pasal 3 mengatakan Usul hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.
Saat ini, Ketua DPR RI periode 2019-2024 yakni Puan Maharani. Posisi Kursi DPR RI periode 2019-2024 terdapat PDI Perjuangan 22,26%, Golkar 14,78%, Gerindra 13.57%, Nasdem 10.26%, PKB 10.09%, Demokrat 9,39% PKS 8.70%, PAN 7,65% dan PPP 3.33%.
ADVERTISEMENT
....
Mencurangi pemilu itu menodai demokrasi. Menuduh pemilu curang itu juga menciderai demokrasi. Mendukung hak angket pun melukai demoktasi, kenapa?
Satu, Perbaikan demi perbaikan telah dilakukan KPU demi kepentingan bersama. Saat ini 686 TPS telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang berdasarkan temuan di lapangan atas pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur atas rekomendasi Bawaslu, dan jumlah masih bisa bertambah. Temuan kesalahan prosedur seperti KTP di luar wilayah yang mencoblos, kesalahan pemberian jumlah atau jenis kertas suara dan kedapatan pemilih lebih dari satu kali mencoblos. Jika memang ada hal yang tidak sesuai, KPU terbuka pada masyarakat untuk memantau dan melaporkan ke Bawaslu yang akan nantinya akan ditindaklanjuti. Tidak ada hal yang sempurna, tapi tidak ada kesempurnaan tanpa politisasi.
ADVERTISEMENT
Dua, mengabaikan perjuangan garda terdepan pemilu yang telah berkorban. KPPS sebagai garda terdepan pemilu telah disumpah untuk berintegritas demi tegaknya demokrasi. Berdasarkan data Kemeterian Kesehatan, ada 94 petugas yang meninggal di masa Pemilu 2024 dan 13.675 orang jatuh sakit. KPPS dan PPS bekerja dari pagi sampai pagi lagi. Belum lagi sehari sebelumnya pelaksanaan pemungutan harus menyiapkan lokasi TPS, mensosialisasi TPS dan mendistribusikan undangan menyoblos supaya warga minat untuk menggunakan hak pilihnya.
Berikut sumpah anggota KPPS supaya dipahami bersama: "Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji :
- Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
ADVERTISEMENT
- Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan."
Tiga, hasil hitung cepat tidak jauh beda dengan hasil real count. Hitung cepat menggunakan metode penenelitian memiliki keilmuan yang teruji keabsahannya. Terlebih sudah diteliti 83 lembaga survei kredibel.
Empat, tingginya rentang margin antar paslon. Paslon 2 memperoleh sekitar 58% menggunguli dengan selisih cukup jauh dari paslon 1 (sekitar 24%)dan 3 (sekitar 17%). Hampir 2x atau selisih 34% dari pesaing tertinggi (paslon 1).
Lima, memperkeruh suasana pasca pemilu. Hak angket hanya berdampak pada kebijakan pemerintah tapi tidak akan merubah hasil pemilu 2024. Hak angket tidak akan berdampak ke KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu. Hak angket bukan urusan paslon tapi urusan lembaga DPR DPR terkait kebijakan pemerintahan yang dibuat pemerintah. Sehingga hal ini malah menambah tensi politik pasca pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Enam, ketidaklegowoan terhadap pencapaian sendiri. Dalam kontestasi ada yang menang dan ada yang kalah. Diterima atau tidaknya hasil tergantung dari istiqomah yang ikut berkontestasi baik dari kontenstan, partai pengusung maupun para pendukungnya.
.....
Kalo hari kasih sayang tidak bisa mempererat rasa persaudaraan, sebentar lagi akan datang bulan Ramadhan, mungkin menjadi waktu kita bersama untuk lebih mendekatkan pada Allah SWT. Berdamai dengan kenyataan.