Bagaimana Kondisi Desa Saat Ini?

Perencana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau
Tulisan dari Feradis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Siapa sih yang tidak tahu desa? Sebagian besar orang-orang berasal dari desa. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Selanjutnya dijelaskan bahwa pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Pembangunan desa mencakup empat bidang pembangunan yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Status kemajuan dan kemandirian desa
Status kemajuan dan kemandirian desa ditentukan oleh indeks desa membangun (IDM), yang disebut dengan klasifikasi status desa. IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu: Indeks Ketahanan Sosial meliputi pendidikan, kesehatan, modal sosial dan permukiman, Indeks Ketahanan Ekonomi meliputi keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit dan keterbukaan wilayah dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan meliputi kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun, klasifikasi status desa terdiri dari :
Pertama, Desa Mandiri atau yang disebut juga Desa Sembada, yaitu Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan. Desa Mandiri atau Desa Madya adalah desa yang memiliki IDM lebih besar (>) dari 0,8155.
Kedua, Desa Maju atau yang disebut juga Desa Pra-Sembada, yaitu desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan. Desa Maju atau Desa Pra-Madya adalah desa yang memiliki IDM kurang dan sama dengan (≤) 0,8155 dan lebih besar (>) dari 0,7072.
Ketiga, Desa Berkembang atau yang disebut juga Desa Madya, yaitu desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan. Desa Berkembang atau Desa Madya adalah desa yang memiliki IDM kurang dan sama dengan (≤) 0,7072 dan lebih besar (>) dari 0,5989.
Keempat, Desa Tertinggal atau yang disebut Desa Pra-Madya, yaitu Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi tetapi belum atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Tertinggal atau Desa Pra-Madya adalah desa yang memiliki IDM kurang dan sama dengan (≤) 0,5989 dan lebih besar (>) dari 0,4907.
Kelima, Desa Sangat Tertinggal atau yang disebut juga Desa Pratama, yaitu desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi dan konflik sosial sehingga tidak berkemampuan mengelola potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya. Desa Sangat Tertinggal atau Desa Pratama adalah desa yang memiliki IDM kurang dan lebih kecil (≤) dari 0,4907.
Kondisi desa saat ini
Bagaimana kondisi desa di Indonesia saat ini? Berdasarkan Sistem Informasi Desa yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (2020), pada tahun 2019 di Indonesia terdapat sebanyak 68.834 desa, sedangkan pada tahun 2020 jumlah desa meningkat menjadi 69.826 desa.
Berdasarkan status IDM, pada tahun 2019 terdapat sebanyak 3.536 desa yang masih sangat tertinggal (5,14%), 17.626 desa yang tertinggal (25,61%), 38.185 desa yang sudah berkembang (55,47%), 8.647 desa yang sudah maju (12,56%) dan hanya sebanyak 840 desa yang sudah mandiri (1,22%).
Kemudian pada tahun 2020 terdapat peningkatan status IDM, dimana terdapat sebanyak 2.437 desa yang masih sangat tertinggal (3,49%), sebanyak 13.900 desa yang tertinggal (19,91%), sebanyak 39.847 desa yang sudah berkembang (57,07%), sebanyak 11.900 desa yang sudah maju (17,04%) dan sebanyak 1.742 desa yang sudah mandiri (2,49%) (idm.kemendesa.go.id., 2020).
Dari data tersebut dapat diketahui bahwa kondisi desa di Indonesia saat ini didominasi oleh desa berkembang. Masih cukup banyak desa yang sangat tertinggal maupun tertinggal, sedangkan desa dengan status maju maupun mandiri masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan seluruh desa yang ada.
Berdasarkan status Indeks Pembangunan Desa (IPD), pada tahun 2014 terdapat sebanyak 18.512 desa yang masih tertinggal, 55.369 desa yang sudah berkembang dan 2.886 desa yang sudah mandiri. Jumlah ini mengalami perubahan pada tahun 2018, dimana desa yang tertinggal berkurang menjadi 14.461 desa, desa berkembang berkurang menjadi 50.196 desa sedangkan desa mandiri bertambah menjadi 5.606 desa (PODES 2018-BPS).
Jika ditinjau perubahan status IPD dari tahun 2014 hingga tahun 2018, rata-rata penurunan desa tertinggal sebanyak 1.012 desa setiap tahunnya, untuk desa berkembang rata-rata menurun sebanyak 1.293 desa setiap tahunnya, sedangkan rata-rata peningkatan jumlah desa mandiri sebanyak 680 desa setiap tahunnya. Perubahan status IPD menunjukkan bahwa sebagian desa tertinggal pada tahun 2014 berubah status menjadi desa berkembang pada tahun 2018, begitu juga sebagian desa berkembang pada tahun 2014 berubah status menjadi desa mandiri pada tahun 2018.
Mengapa masih banyak terdapat desa yang belum maju dan bahkan belum mandiri? Desa memiliki permasalahan yang sangat banyak dan kompleks, mulai dari kapasitas pemerintahan desa, kapasitas warga dan lembaga kemasyarakatan desa, sistem perencanaan dan penganggaran desa, potensi desa hingga kelembagaan ekonomi desa. Nah, untuk itu perlu dicarikan solusi bagaimana menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga menjadi sebuah strategi bagaimana meraih kemandirian desa.
