Berikan Advokasi, Pemkab Kampar Berharap Masyarakat Paham Konsep Gender

Feradis
Perencana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau
Konten dari Pengguna
23 November 2021 22:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Feradis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Kampa. Foto: DPPKBP3A Kabupaten Kampar.
zoom-in-whitePerbesar
Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Kampa. Foto: DPPKBP3A Kabupaten Kampar.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selasa, tanggal 23 November 2021, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar melaksanakan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021.
ADVERTISEMENT
Acara dilaksanakan di aula Kantor Camat Kampa, Kabupaten Kampar dan dibuka oleh Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar yang diwakili Kabid Pemberdayaan Perempuan, Ismulyati.
Pada kesempatan tersebut juga hadir Camat Kampa, Dedi Herman, yang memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar serius mengikuti acara tersebut.
Peserta yang diundang pada acara ini terdiri dari perwakilan desa, BPD dan kader yang berada di Kecamatan Kampa.
Pada advokasi tersebut, peserta mendapatkan pembekalan tentang Memahami Konsep Gender yang disampaikan oleh Fasilitator PUG Provinsi Riau.
Peserta advokasi. Foto: DPPKBP3A) Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa gender selalu diasumsikan identik dengan perempuan. Padahal tidak demikian. Gender itu adalah pembedaan sifat, peranan, fungsi dan status antara perempuan dan laki-laki yang bukan berdasarkan pada perbedaan biologis, tetapi berdasarkan relasi sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat yang lebih luas. Jadi, gender merupakan kontruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut beliau jelaskan bahwa, sesuai dengan perkembangan penduduk saat ini, jumlah penduduk di Kabupaten Kampar tahun 2018 berjumlah 812.702 jiwa, laki-laki 417.085 jiwa dan perempuan 395.617 jiwa.
Dengan jumlah tersebut apabila didukung oleh kualitas yang tinggi dan memadai, maka penduduk perempuan di Kabupaten Kampar dapat menjadi potensi yang produktif dan parameter wujud keadilan dan kesetaraan gender.
Dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dijelaskan bahwa Pengarusutamaan Gender adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan.
Peserta advokasi. Foto: DPPKBP3A) Kabupaten Kampar.
Mengapa gender perlu menjadi perhatian dalam proses pembangunan? Karena keadilan gender ini tercipta dengan cara memperlakukan perempuan dan laki-laki secara adil, yaitu berdasarkan kebutuhan mereka masing-masing.
ADVERTISEMENT
Kebutuhan laki-laki dan perempuan sangat terkait dengan peran gendernya. Peran gender mempengaruhi kebutuhan. Pengalaman perempuan dan laki-laki berbeda yang disebabkan oleh peran gender masing-masing. Sebagai contoh, karena perempuan memiliki peran gender sebagai perawat utama anak, perempuan secara khusus memerlukan kemudahan akses untuk sekolah dan perawatan kesehatan. Sebagai istri dan ibu, perempuan membutuhkan akses yang mudah kepada air minum dan air bersih yang layak untuk kesehatan keluarganya. Sedangkan laki-laki lebih memprioritaskan akses ke publik terkait perannya sebagai penghasil nafkah utama.
”Untuk itu kepada para peserta sekalian saya berpesan, pergunakan kesempatan yang didapat selama advokasi ini, jangan sia-siakan ilmu yang diberikan oleh narasumber. Saya berharap, setelah mengikuti advokasi ini, seluruh peserta mampu menjelaskan konsep gender dan pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan kepada masyarakat di desanya masing-masing,” ucap Kepala Dinas DPPKBP3A Kabupaten Kampar menutup sambutannya.
ADVERTISEMENT
***
Feradis-Perencana Bappedalitbang Provinsi Riau/Fasilitator Pengarusutamaan Gender Provinsi Riau.
Baca juga artikel lainnya di https://kumparan.com/feradis-nurdin