Gender Analysis Pathway

Feradis
Perencana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau
Konten dari Pengguna
14 Maret 2021 12:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Feradis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi pixabay.com
ADVERTISEMENT
Gender Analysis Pathway (GAP) adalah suatu alat analisis gender yang dapat digunakan untuk membantu para perencana dalam melakukan pengarusutamaan gender dalam perencanaan kebijakan/program/kegiatan pembangunan. Dengan menggunakan GAP, para perencana kebijakan/program/kegiatan pembangunan dapat mengidentifikasi kesenjangan gender (gender gap) dan permasalahan gender (gender issues) serta sekaligus menyusun rencana kebijakan/program/kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk memperkecil atau menghapus kesenjangan gender tersebut.
ADVERTISEMENT
GAP dilakukan untuk: membantu perencana dalam menyusun perencanaan program responsif gender, mengidentifikasi kesenjangan gender dilihat dari akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang diperoleh warga laki-laki maupun perempuan, mengetahui latar belakang terjadinya kesenjangan gender, merumuskan permasalahan sebagai akibat adanya kesenjangan gender dan mengidentifikasi langkah-langkah/tindakan intervensi yang diperlukan.
Komitmen perangkat daerah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender perlu didukung dengan dokumen akuntabilitas spesifik gender yang menginformasikan bahwa suatu output kegiatan telah responsif terhadap isu gender yang ada, dan suatu dana telah dialokasikan untuk menangani permasalahan gender pada kegiatan tersebut.
Dokumen akuntabilitas spesifik gender ini disebut Gender Budget Statement (GBS) atau pernyataan anggaran gender atau lembar anggaran responsif gender. GBS merupakan dokumen akuntabilitas yang berperspektif gender yang disusun melalui transformasi hasil analisis GAP ke dalam GBS.
ADVERTISEMENT

Langkah-langkah penyusunan GAP

Penyusunan GAB terdiri dari 9 langkah yaitu: Langkah 1: Pilih kebijakan/program/kegiatan pembangunan yang akan dianalisa, baik yang sudah ada maupun yang akan dibuat (baru) terutama yang terkait dengan upaya pencapaian SPM dan MDGS.
Pastikan di tingkat apa yang akan dianalisis, apakah di tingkat kebijakan, program atau kegiatan. Misalnya di tingkat kebijakan, analisis bisa mencakup kebijakan itu sendiri atau rincian dari kebijakan itu, yaitu dalam satu atau lebih program atau dalam satu atau lebih kegiatan.
Periksa rumusan tujuannya, apakah responsif terhadap isu gender, karena kebijakan/program/kegiatan yang netral gender, dan/atau tidak bermaksud diskriminatif terhadap jenis kelamin tertentu, dapat berdampak berbeda terhadap perempuan dan laki-laki.
Langkah 2: Sajikan data pembuka wawasan, upayakan yang merupakan data gender atau pun data terpilah menurut jenis kelamin untuk melihat apakah ada kesenjangan gender.
ADVERTISEMENT
Data pembuka wawasan hendaknya diisi dengan kondisi pencapaian SPM dan MDGs, kesenjangan antara target indikator SPM dan MDGs serta realita kondisi capaian SPM dan MDGs yang ada, data capaian SPM dan MDGs secara terpilah atau yang menggambarkan kondisi laki-laki dan perempuan.
Data pembuka wawasan bisa berupa data statistik yang kuantitatif atau kualitatif, yang dihimpun dari baseline survei, hasil FGD, review pustaka, hasil kajian, hasil pengamatan, kearifan lokal (local knowledge ), atau hasil intervensi kebijakan/program/kegiatan (jika sedang/sudah dilakukan).
Data profil gender atau pun pendataan pendidikan dan kesehatan yang telah dilakukan secara terpilah hendaknya digunakan dalam analisa gender.
Langkah 3: Temu-kenali isu gender diproses perencanaan kebijakan/program/kegiatan dengan menganalisa data pembuka wawasan dan dengan memperlihatkan 4 faktor kesenjangan, yaitu: akses, kontrol, partisipasi, dan manfaat. Apakah kebijakan/program/kegiatan memberikan perempuan dan laki-laki akses yang sama terhadap sumber-sumber pembangunan; apakah kebijakan/program/kegiatan memberikan perempuan dan laki-laki kontrol (penguasaan) yang sama terhadap sumber-sumber pembangunan; apakah kebijakan/program/kegiatan memberikan perempuan dan laki-laki partisipasi yang sama dalam berbagai tahapan pembangunan termasuk dalam pengambilan keputusan; apakah kebijakan/program/kegiatan memberikan manfaat yang sama terhadap perempuan dan laki-laki.
ADVERTISEMENT
Langkah 4: Temu-kenali isu gender di internal lembaga atau budaya organisasi yang dapat menyebabkan terjadinya isu gender, misalnya: produk hukum, kebijakan, pemahaman tentang gender yang masih kurang di antara personel (pengambil keputusan, perencana, staf, dan lainnya), serta political will dari pengambil kebijakan.
Langkah 5: Temu-kenali isu gender di eksternal lembaga pada proses pelaksanaan. Apakah pelaksanaan program tidak/kurang peka terhadap kondisi isu gender di masyarakat yang jadi target program; kondisi masyarakat sasaran (target group) yang belum kondusif, misalnya, budaya patriarki, dan gender stereotype (laki-laki yang selalu dianggap sebagai kepala keluarga dan pekerjaan tertentu dianggap sebagai pekerjaan perempuan atau pekerjaan laki-laki).
Langkah 6: Rumuskan kembali tujuan kebijakan/program/kegiatan pembangunan yang terdapat pada Langkah 1, sehingga menjadi responsif gender.
ADVERTISEMENT
Langkah 7: Susun rencana aksi yang responsif gender dengan merujuk pada isu gender yang telah teridentifikasi (Langkah 3-5) dan sesuai dengan tujuan kebijakan/program/ kegiatan yang telah direformulasi (Langkah 6).
Identifikasikan apa rencana aksi yang harus dilakukan untuk menjawab faktor penyebab kesenjangan gender yang berasal dari internal organisasi (perangkat daerah).
Identifikasikan apa rencana aksi yang harus dilakukan untuk menjawab faktor kesenjangan gender dari eksternal organisasi .
Langkah 8: Tetapkan baseline yaitu data dasar yang dipilih untuk mengukur kemajuan (progress) pelaksanaan kebijakan/program/kegiatan. Data dasar tersebut dapat juga diambil dari data pembuka wawasan (Langkah 2). Data dasar di sini merupakan kondisi yang ada sebelum sebuah kegiatan atau program dilaksanakan.
Langkah 9: Tetapkan indikator kinerja yang responsif gender. Di sini digambarkan perubahan apa yang diharapkan terjadi setelah program/kegiatan dilaksanakan. Indikator kinerja yang responsif gender dapat berupa ukuran kuantitatif maupun kualitatif untuk: memperlihatkan apakah kesenjangan gender telah menghilang atau berkurang, memperlihatkan apakah telah terjadi perubahan perilaku pada internal maupun eksternal lembaga dan memperlihatkan apakah terjadi perubahan relasi gender di rumah ataupun di masyarakat.
ADVERTISEMENT

Tips dalam melakukan analisis GAP

Hal yang harus dihindari: data pembuka wawasan yang disajikan terlalu umum dan tidak merefleksikan kondisi terkait kebijakan/program/kegiatan yang dianalisis, tidak konsistennya antara apa yang diisi dalam kolom 1 sampai kolom 9 terutama antara faktor kesenjangan dan faktor penyebab kesenjangan serta rencana aksi yang ditetapkan, faktor penyebab kesenjangan internal sering disalah pahami sebagai faktor internal dari perempuan atau juga ada yang menafsirkan sebagai faktor internal dalam masyarakat, dalam mengisi baseline masih sering ada yang mengisinya dengan target yang ingin dicapai padahal semestinya data baik kuantitatif maupun kualitatif yang ada saat ini dan indikator kinerja responsif gender sering tidak menggambarkan perubahan yang ingin dicapai untuk program/kegiatan yang diusulkan dalam rencana aksi. Indikator sering diisi dengan perubahan umum yang diharapkan terjadi tapi tidak bisa dijadikan dasar untuk pengukuran kinerja bagi program/kegiatan.
ADVERTISEMENT
Hal yang dianjurkan dilakukan: perhatikan dan mengikuti petunjuk langkah-langkah analisis GAP, pastikan adanya konsistensi dalam pengisian form langkah 1-9 GAP, jika untuk kebijakan yang sama sekali baru bisa memulainya dengan data pembuka wawasan, penyusunan rencana aksi mengacu kepada hasil analisis faktor penyebab kesenjangan internal dan faktor penyebab kesenjangan eksternal, langkah 9 diisi dengan indikator kinerja yang tepat untuk masing-masing usulan rencana aksi, dalam pengisian indikator kinerja hendaknya mengedepankan prinsip spesifik, rasional,dapat diukur, dapat dicapai, dan mempertimbangkan ketersediaan yang dimiliki untuk bisa mencapainya.
***