Konten dari Pengguna

Dari Masjid kita Memperkuat Ekonomi Umat Melalui Badan Usaha Milik Masjid (BUMM)

FERDI Al-FATIH
Saya bekerja sebagai seorang ASN dipemerintah Kabupaten Tanggamus Lampung, pendidikan terakhir saya Magister Management, hobi saya saat ini menulis dan berolahraga, dan berorganisasi, saya aktif di organisasi Perbasasi, karang taruna, organisasi adat
23 September 2024 9:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari FERDI Al-FATIH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Masjid Baithul Ikhlas Gang Pisang Gedung Air Bandar Lampung (Foto:Ferdi)/Ferdiansah
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Baithul Ikhlas Gang Pisang Gedung Air Bandar Lampung (Foto:Ferdi)/Ferdiansah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bandar Lampung- Masjid sebagai pusat ibadah dapat dimaksimalkan perannya untuk mensejahterakan umat-Nya melalui kegiatan-kegiatan produktif dalam bidang ekonomi. Masyarakat dan pengurus masjid harus dapat memakmurkan masjid dan masjid harus dapat memakmurkan masyarakat sekitar dengan cara menyelenggarakan kegiatan ekonomi dan sosial itu adalah"pointnya".
ADVERTISEMENT
Jadi masjid tidak hanya bersifat pengetahuan dalam bidang agama khususnya untuk ibadah saja yang bersifat hablumminallah (secara horizontal) tetapi juga hablumminannas (secara vertical) dalam bidang pengelolaan ekonomi umat. Oleh karena itu untuk mecapai kebahagiaan dunia perlu pula pengelola masjid yang memiliki kemampuan mengelola ekonomi untuk mensejahterakan umat.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 18:
اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَۗ فَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Perdagangan di pasar zaman dahulu, bukan merupakan bangunan pasar seperti saat ini. (https://www.getradius.id)
Sejalan dengan harapan tersebut, maka sangat penting bagi masjid untuk memiliki Badan Usaha Milik Masjid (BUMM). Dengan memiliki BUMM, masjid dapat menyelenggarakan kegiatan ekonomi dan sosial lebih formal.
ADVERTISEMENT
Masjid sudah pasti memiliki jamaah yang dapat menjadi jejaring apabila dimanfaatkan secara maksimal dapat meningkatkan peran yang besar dalam pemberdayaan ekonomi untuk membantu pemerintah meningkatkan kemakmuran masyarakat sekitar. Jejaring yang dimiliki masjid tidak terbatas pada jamaah, tetapi juga jejaring dengan masjid lainnya. Hal ini menjadi peluang untuk bisa menjalankan BUMM yang efektif dan efisien, yang tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
Konkritnya, masjid akan membuat beberapa usaha di area masjid untuk kegiatan perekonomian jamaah masjid seperti membuka koperasi, sewa sound sistem, dan memberi peluang kepada para pedagang atau pelaku UMKM untuk bersama-sama bekerjasama menggarap potensi yang ada dan membangun BUMM bersama sesuai Syariat Islam. “dari masjid kita umat Islam bangkit menjadi semangat para pengurus untuk membangun kemajuan, meningkatkan ekonomi umat dan juga mewujudkan masjid sebagai pilar peradaban utama bagi umat Islam”.
ADVERTISEMENT
Untuk merealisasikan itu semua masjid harus mempunya konsep yang jelas trasnparan, terukur serta memiliki sebuah pola manajemen yang baik sehingga mampu menggali potensi masjid sesuai dengan sumberdaya yang ada pada masyarakat disekitar masjid. "Tanpa ditangani secara profesional, maka masjid hanya merupakan monumen dan kerangka bangunan mati yang tidak dapat memancarkan perjuangan Syiar dan penegakan Islam".
Memakmurkan masjid adalah hal yang sangat penting bagi umat Islam di seluruh negara, dengan manajemen yang baik masjid mampu mengembangkan dan meningkatkan ekonomi masjid itu sendiri dan jamaah. Dengan demikian yang menjadi fokus bagi pengurus masjid adalah bagaimana memaksimalkan Badan Usaha Milik Masjid (BUMM) dan dibidang usaha lainnya yang memanfaatkan segala potensi yang dimiliki oleh masjid, baik itu potensi jama’ah, potensi lokasi masjid, potensi ekonomi masyarakat sekitar masjid, dan potensi-potensi lainnya. Bila kesemua potensi tersebut dapat dikelola dengan baik, maka tidak hanya masjid saja yang mandiri akan tetapi masjid pun juga mampu membantu problematika perekonomian masyarakat lingkungan masjid.
ADVERTISEMENT