Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Peran Warga Negara dalam Menjaga Kedaulatan Negara
14 Oktober 2024 16:02 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ferdiansyah Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif atas wilayah dan masyarakat suatu negara tanpa adanya campur tangan negara lain, yang artinya kedaulatan negara akan diakui jika berdiri sendiri tanpa bantuan atau pemberian dari pihak lain. Sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita wajib untuk mempertahankan, melindungi, dan menjaga kedaulatan NKRI dari segala macam ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
ADVERTISEMENT
Sebagai warga negara, kita dapat melakukan hal berikut untuk menjaga kedaulatan negara kita:
1. Menjunjung tinggi dasar negara
Setiap negara memiliki dasar negara yang menjadi ideologi untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, kita harus menghormati dan melakukan nilai-nilai yang terkandung dalam dasar negara. Indonesia memiliki dasar negara, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Pancasila sendiri ialah ideologi pemersatu bangsa yang menjaga keharmonisan dan keberagaman yang terkandung dalam sila-silanya. Dengan menghormati dasar negara, kita ikut andil dalam mempertahankan kedaulatan hukum di NKRI.
2. Ikut serta dalam pertahanan negara
Dalam UUD pasal 30 ayat 1 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Partisipasi rakyat dalam usaha pertahanan negara dapat dilakukan melalui bela negara. Bela negara itu sendiri adalah upaya seseorang untuk membela tanah airnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Upaya secara langsung bisa dengan mendaftar menjadi polisi atau TNI, sedangkan upaya bela negara secara tidak langsung dapat dilakukan dengan cara berkontribusi dalam beberapa bidang seperti pendidikan, ekonomi, maupun sosial.
ADVERTISEMENT
3. Melindungi keutuhan wilayah negara
Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, dengan aneka ragam suku dan budaya. Oleh karena itu, kita sebagai warga NKRI wajib mempertahankan wilayah kita dari ancaman disintegritas. Disintegritas merupakan konflik yang muncul di antara warga, seperti separatisme, rasisme, dan perang antarsuku. Dengan adanya semangat dalam persatuan, kita dapat menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi antarwarga sehingga tidak ada lagi perilaku penyimpangan yang melanggar hukum.
4. Menjaga ketertiban negara
Kita sebagai warga negara harus mematuhi aturan hukum yang berlaku dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan negara dan orang lain, seperti korupsi dan kriminalitas. Dengan kita mematuhi hukum yang berlaku, kita ikut andil dalam mempertahankan kedaulatan NKRI karena menjaga ketertiban negara merupakan faktor penting dalam mempertahankan kedaulatan negara dan menciptakan lingkungan yang adil dan aman.
ADVERTISEMENT
5. Melawan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara
Penyebaran paham-paham yang menyimpang seperti radikalisme, terorisme, dan separatisme bukan hal baru lagi di NKRI. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan menjaga ideologi negara agar tidak terpengaruh oleh paham-paham yang dapat merusak kesatuan dan kedaulatan negara. Salah satu hal yang bisa kita lakukan adalah dengan cara menanamkan nilai-nilai Pancasila mulai dari sektor pendidikan hingga kehidupan sosial agar tidak ada anak bangsa yang terpengaruh paham tersebut.