Psikologi Teroris: Ketika Frustrasi Ekonomi Menyamar sebagai Jihad

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ferdiansyah Ishaq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Terorisme kerap dipahami sebagai gejala keagamaan yang berlebihan, seolah-olah kekerasan lahir dari iman yang meluap tanpa kendali. Cara pandang semacam ini terdengar sederhana, tetapi justru menyesatkan. Jika iman benar-benar berlimpah, yang semestinya tumbuh adalah kesabaran dan kebijaksanaan. Kenyataannya, kekerasan lebih sering berakar pada kemarahan yang panjang—dan kemarahan semacam itu hampir selalu berkaitan dengan persoalan yang sangat duniawi.
Dalam sejarah Islam, benih ekstremisme tidak bermula dari perdebatan akidah yang rumit, melainkan dari persoalan distribusi. Dzul Khuwaisirah, sosok yang tercatat berani mempersoalkan Nabi Muhammad dalam pembagian ghanimah, tidak sedang mengoreksi doktrin keimanan, melainkan menyoal rasa keadilan. Ia tidak menggugat kenabian, tetapi mencurigai otoritas. Protes semacam ini terasa akrab: elite dianggap menyimpang, sementara diri sendiri merasa lebih berhak.
Nabi membaca peristiwa tersebut bukan sebagai kritik rasional, melainkan sebagai tanda watak. Dari mentalitas seperti inilah, kelak lahir kelompok yang rajin beribadah, tetapi ringan menghalalkan kekerasan. Artinya, persoalan utama bukan terletak pada intensitas ritual, melainkan pada psikologi ketidakpuasan yang dibungkus klaim moral.
Pada titik ini, agama kerap diperlakukan secara tidak adil. Ia tidak lagi berfungsi sebagai sumber etika, melainkan sebagai bahasa legitimasi bagi kemarahan sosial. Ayat dan hadis dipilih bukan untuk direnungkan, melainkan untuk mengukuhkan sikap yang telah terbentuk sebelumnya. Jihad, yang dalam tradisi spiritual bermakna pengendalian diri dan perjuangan moral, menyempit menjadi simbol perlawanan yang kasar dan instan.
Pola tersebut berulang dalam konteks kontemporer. Di sejumlah wilayah konflik Timur Tengah pada dekade 2010-an, kelompok ekstrem tumbuh subur di tengah pengangguran struktural, layanan publik yang rapuh, dan generasi muda yang kehilangan arah. Konflik yang tampak ideologis kerap berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi yang sangat nyata, termasuk perebutan sumber daya strategis seperti minyak. Di kawasan kaya energi, kekerasan tidak hanya menjadi bahasa iman, tetapi juga instrumen penguasaan ekonomi. Jargon keagamaan tampil di permukaan, sementara kalkulasi sumber daya berlangsung di bawahnya.
Dalam lanskap inilah sebagian warga Indonesia berangkat ke wilayah konflik Suriah dan Irak sekitar 2014–2017. Berbagai laporan resmi dan kesaksian pascakepulangan menunjukkan pola yang relatif serupa. Banyak dari mereka berasal dari latar ekonomi rentan, seperti pekerja sektor informal, buruh migran bermasalah, atau keluarga dengan penghasilan tidak menentu. Daya tarik awal keberangkatan sering kali bukan diskursus teologis yang mendalam, melainkan janji yang sangat konkret: penghidupan tetap, tempat tinggal, jaminan kebutuhan dasar, serta gambaran kehidupan yang disebut lebih bermartabat.
Dalam sejumlah testimoni program deradikalisasi, narasi keberangkatan kerap berangkat dari kekecewaan hidup yang berlarut. Media sosial dan jejaring simpatisan menyuguhkan gambaran tandingan: wilayah konflik dipresentasikan sebagai ruang keteraturan, solidaritas, dan kesejahteraan. Jihad, dalam narasi ini, tidak hanya menjanjikan keselamatan akhirat, tetapi juga stabilitas hidup di dunia. Bagi mereka yang merasa tersisih dari pasar kerja dan pengakuan sosial, tawaran tersebut terasa masuk akal.
Dari sudut pandang psikologi sosial, situasi ini sejalan dengan teori frustrasi–agresi yang menyatakan bahwa hambatan sistematis terhadap pemenuhan kebutuhan dasar dapat memicu kemarahan kolektif. Teori deprivasi relatif menambahkan bahwa rasa diperlakukan tidak adil sering kali lebih menentukan daripada kemiskinan itu sendiri. Seseorang mungkin tidak sepenuhnya kekurangan, tetapi merasa terpinggirkan dan tidak diakui.
Kelompok ekstrem memanfaatkan kondisi ini dengan menawarkan identitas yang sederhana dan tegas. Dunia dibelah ke dalam dua kubu yang saling berseberangan, sehingga kemarahan menemukan arah dan makna. Dalam kerangka pencarian signifikansi, kekerasan tampil sebagai jalan pintas untuk memperoleh harga diri dan rasa penting—sesuatu yang gagal disediakan oleh struktur sosial yang ada. Ironinya, kemarahan yang berakar pada kegagalan ekonomi dan politik justru disalurkan melalui klaim kesucian.
Dengan demikian, terorisme kerap mengaku membela nilai-nilai langit, padahal sesungguhnya sedang menyuarakan protes terhadap kegagalan di bumi. Ia lahir bukan dari kelebihan iman, melainkan dari **kekurangan keadilan. Ketika negara tidak mampu menghadirkan kesejahteraan dan masyarakat gagal menyediakan ruang pengakuan, agama pun dipaksa menanggung beban yang seharusnya bukan miliknya.
Oleh karena itu, upaya memerangi terorisme tidak dapat berhenti pada bantahan teologis semata. Yang perlu dibaca bukan hanya teks yang dikutip, melainkan pengalaman hidup orang-orang yang mengutipnya. Selama ketimpangan ekonomi, perebutan sumber daya, dan keterasingan sosial terus dibiarkan, ekstremisme akan selalu menemukan bahasa suci untuk membenarkan dirinya.
Barangkali di sinilah kejujuran yang perlu diakui bersama: tidak semua yang mengatasnamakan jihad sedang merindukan surga. Sebagian hanya sedang mencari jalan keluar dari dunia yang terasa semakin sempit, lalu menjadikan agama sebagai penyangga kemarahan sosialnya.
