Konten dari Pengguna

Menelisik Program Bantuan UMKM dari Sudut Pandang Akademik

Ferdy Riansyah Putra
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara FIA UI
7 Desember 2021 11:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ferdy Riansyah Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Presiden Jokowi Sebagai Pembuat Kebijakan Bantuan UMKM. (Sumber: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi Sebagai Pembuat Kebijakan Bantuan UMKM. (Sumber: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Menurut Ezerli (2020), pandemi covid-19 telah membawa banyak perubahan di berbagai sektor kehidupan. Hal ini tentu menyulitkan bagi setiap kalangan termasuk para pelaku UMKM dikarenakan adanya pembatasan kegiatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya permasalahan tersebut, sebagai pemerintah tentu harus melakukan sesuatu dengan memberikan uluran tangan dalam membantu pemulihan ekonomi. Nah, hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau biasa disebut Bantuan Presiden (Banpres) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional bagi para pelaku UMKM.
Kemudian, bagaimana urgensi dan proses dari program bantuan UMKM tersebut apabila dilihat dari sudut pandang akademik?
Menurut pandangan penulis, program BPUM tersebut dapat dianalisis dengan berbagai teori akademik yang salah satunya adalah teori efektivitas program oleh Kettner, Moroney, dan Martin (2017) dalam bukunya yang berjudul Designing and Managing Programs An Effectiveness-Based Approach.
Dalam teori tersebut terdapat beberapa dimensi yang dapat digunakan untuk melihat efektivitas suatu program. Beberapa dimensi tersebut diantaranya Coverage (Cakupan), Equity (Keadilan), Process (Proses), Results (Hasil), Cost-effectiveness (Efektivitas Biaya), dan Impact (Dampak).
ADVERTISEMENT
Dimensi tersebut digunakan atas pertimbangan dari urgensi proses dilaksanakannya program BPUM. Tahapan perencanaan dari program BPUM tersebut juga dapat menjadikan dimensi-dimensi tersebut sebagai acuan atau pedoman dari penyaluran dana program BPUM tersebut.
Coverage atau cakupan tersebut mengacu pada penyebaran bantuan yang merata, serta equity atau keadilan serta process atau proses adalah landasan dalam penyaluran yang harus adil tanpa membeda-bedakan secara subjektif.
Kemudian setelah proses penyaluran juga diperlukan evaluasi atau peninjauan kembali yang menggunakan dimensi cost-efectiveness (efektivitas biaya) dan impact (dampak) agar dapat terkendali segala input dan output dari program BPUM tersebut.
Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para UMKM yang terdampak agar tetap mempertahankan bisnisnya di masa pandemi.
ADVERTISEMENT
DAFTAR REFERENSI
Ezerli, S. (2020, September 11). Retrieved Desember 6, 2021, from lokadata.com: https://lokadata.id/artikel/melawan-resesi-dengan-membangkitkan-umkm
Kettner, P. M., Moroney, R. M., & Martin, L. L. (2017). Designing and Managing Programs : An Effectiveness-Based Approach (Vol. 5). SAGE Publications.