Konten dari Pengguna

Kemanusiaan yang Terpanggang: Pelanggaran Hukum Kemanusiaan Bukanlah Peperangan

Fereel Muhamad Irsyad A
Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, UIN Sunan Gunung Djati Bandung
6 November 2024 13:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fereel Muhamad Irsyad A tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kemanusiaan dan Keadilan yang Terbakar. Foto: Ezequiel Octaviano/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kemanusiaan dan Keadilan yang Terbakar. Foto: Ezequiel Octaviano/Pixabay

Konflik Asimetris Israel-Palestina

ADVERTISEMENT
Konflik Israel-Palestina telah berkecamuk selama beberapa dekade, tanpa tanda-tanda akan berakhir. Situasi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk, sementara masyarakat internasional mengutuk tindakan Israel, namun masih banyak pihak yang tetap diam bahkan mendukung pendudukan, termasuk Amerika Serikat yang terus memveto resolusi PBB  dan mengizinkan tindakan Israel dengan alasan tindakan keamanan. Sementara itu, rakyat Gaza terus menderita di bawah blokade dan pendudukan militer Israel, dengan hak asasi manusia dasar mereka ditolak dan martabat mereka diinjak-injak
ADVERTISEMENT
Seiring meningkatnya konflik, perlu kita tegaskan bahwa penderitaan warga sipil Gaza bukanlah akibat perang, tetapi akibat langsung dari ketidakpedulian Israel terhadap nyawa manusia dan hukum kemanusiaan internasional. Ketika kita berbicara mengenai peperangan maka yang seharusnya terjadi adalah pasukan militer yang berhadapan dengan militer lainya. Namun, realitas menunjukan adanya pengeboman sekolah, rumah sakit, dan daerah permukiman warga sipil yang terjadi bukan karena suatu kesalahan, melainkan upaya yang disengaja untuk meneror dan menundukkan rakyat Palestina.
Kejadian terbaru menunjukan terjadinya serangan terhadap tenda pengungsi di Rumah Sakit Gaza yang menyebabkan warga sipil terbakar hidup-hidup. Melansir laman Aljazeera.com, bom-bom Israel dengan cepat menyebarkan api di tenda-tenda pengungsian yang padat, sementara pekerja rumah sakit dan warga sipil berusaha mengomunikasikan api dengan segala keterbatasan yang ada, tenda yang seharusnya menjadi tempat berlindung yang aman kini berubah menjadi perangkap maut saat bom menghantam, menjebak warga sipil dalam kobaran api yang mematikan.
ADVERTISEMENT
Masyarakat internasional harus mengakui bahwa konflik Israel-Palestina bukanlah perang antara dua pihak yang setara, melainkan sebuah konflik asimetris. Rakyat Palestina bukan hanya korban perang, tetapi juga kampanye terencana dan sistematis yang bertujuan menghapus identitas mereka, melanggar hak asasi manusia, dan menghancurkan kenegaraan mereka atas nama Hamas. Lebih dari itu, konflik ini juga melibatkan pelanggaran hak asasi manusia, penghancuran infrastruktur, dan pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanah air mereka.
Penargetan Hamas tidak dapat dibenarkan sebagai alasan untuk membunuh warga sipil karena hal itu merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia. Bahkan dalam konteks perang, ada aturan yang harus diikuti untuk melindungi warga sipil dari bahaya. Prinsip pembedaan antara militer dan non-militer merupakan aturan dasar hukum humaniter internasional, yang melarang serangan terhadap warga sipil dan objek sipil seperti tempat ibadah dah fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penargetan warga sipil sebagai bagian dari konflik menyebabkan siklus kekerasan yang tidak berujung. Pelanggaran ini merusak tatanan sosial dan memperburuk luka kolektif masyarakat. Akibatnya, sangat penting bagi komunitas internasional untuk menegakkan hukum kemanusiaan dan menuntut siapa pun yang merugikan warga sipil untuk menegakkan keadilan dan perdamaian dan mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan.
Sudah saatnya kita sebagai masyarakat internasional mengambil sikap dan dan menunjukan keberpihakan kita terhadap kemanusiaan. Negara-negara yang mendukung Tindakan Israel harus mengevaluasi kembali dukungan tanpa syaratnya terhadap Israel dan mengakui terjadi Genosida terhadap rakyat Palestina. Penghentian pendudukan dan blokade Israel di Gaza harus segera dihentikan, karena telah menyebabkan penderitaan yang luas dan kerusakan yang parah pada infrastruktur dan ekonomi Palestina.
ADVERTISEMENT
Dalam konflik Israel-Palestina, kita tidak dapat lagi membiarkan penderitaan warga sipil Gaza terus berlanjut, kita harus mengambil langkah-langkah konkret untuk menjunjung tinggi rasa kemanusiaan. Oleh karena itu timbulah beberapa sikap dari sebagian orang di seluruh penjuru dunia, termasuk kita selaku masyarakat Indonesia. Seperti aksi mendukung Palestina, menyuarakan dukungan lewat media sosial, hingga melakukan aksi boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.