Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Terkurung Penjara, Terhukum Dunia
23 April 2023 14:19 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Ferinando Fachrudin Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Permasalah penjara atau rumah tahanan di Indonesia seperti halnya cerita lama yang menjadi rahasia umum. Seperti misalnya makanan dan tempat tidur yang jauh dari kata layak, kelebihan daya tampung, kurangnya air bersih, perang antar kelompok, pemerasan, hingga pungutan liar.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar masyarakat (termasuk para tahanan ) menormalisir kondisi semacam ini. Biasanya, karena para tahanan dipandang pantas diperlakukan demikian sebagai konsekuensi dan tanggung jawab atas “kejahatan” dan “kesalahan” yang telah mereka lakukan. Kurungan penjara merupakan jenis hukuman, nerakanya dunia.
Kondisi penjara dipandang sebagai sesuatu yang harus diterima. Pandangan semacam ini bahkan berlaku luas di antara tahanan. Dalam menyikapinya, para tahanan sesungguhnya dibuat tidak berdaya untuk mengubah kondisi yang secara langsung berpengaruh terhadap tubuh dan pikiran mereka.
Secara umum, per Januari 2023 jumlah tahanan di Indonesia mencapai 47.008 orang, sedangkan narapidana berjumlah 226.514 orang. Mereka tersebar di 526 Lembaga Pemasyarakatan.
Dalam sistem pidana Indonesia, tahanan adalah sebutan bagi terdakwa yang masih menjadi kewenangan pihak kepolisian atau penyidik yang sedang bekerja untuk lebih memperdalam kasusnya. Sedangkan narapidana sepenuhnya menjadi wewenang Lembaga Pemasyarakatan yang mana mereka sudah menerima keputusan hakim.
ADVERTISEMENT
Secara fisik, penjara di Indonesia sangat beragam bentuknya dan dibagi berdasarkan kelas-kelas sesuai dengan tingkat kebutuhan pengamanan tahanan mulai dari minimum security hingga super-maximum security. Semua penjara dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM di bawah wewenang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kamar-kamar di dalam blok biasanya dibuka secara rutin setiap hari kecuali pada hari-hari tertentu yang membutuhkan pengamanan khusus. Pada malam hari, seluruh blok Kembali dikunci dan tahanan diminta kembali ke kamar masing-masing. Tiap blok dilengkapi oleh satu pos yang dijaga oleh satu atau dua sipir.
Pos ini merupakan satu-satunya akses untuk menuju ke area perkantoran penjara yang terdiri dari dapur, klinik, registrasi, perpustakaan, tempat ibadah, lokakarya, gudang senjata, serta kantor pegawai, dibatasi kembali oleh pos kedua yang lebih besar.
ADVERTISEMENT
Selain pegawai lapas yang bertugas di masing-masing kantor itu, terdapat tamping kebersihan, keamanan dan koperasi serta tamping lain yang berkeliaran di seluruh area penjara yang membantu kerja-kerja perkantoran penjara. Masing-masing blok kerap dibatasi oleh pagar besi dan kawat, sementara tembok terluar seringkali berlapis, terbuat dari beton dengan ketinggian hingga empat atau lima meter.
Total tahanan dan narapidana di Indonesia mencapai 270 ribu orang, sementara penjara yang tersedia hanya dapat menampung 132 ribu orang. Pengadilan lebih mengutamakan hukuman penjara daripada alternatif pemidanaan lain, seperti penahanan rumah dan kota, rehabilitasi atau putusan bebas.
Kemarahan Akan Segalanya
Ketika tahanan gagal mencapai tujuan penting akibat hambatan dan tekanan kehidupan penjara, tahanan sangat mudah menjadi frustrasi. Frustrasinya bukanlah fenomena yang terisolasi. Ketidakpuasannya bukanlah sesuatu yang unik, hal ini terjadi pada sebagian besar tahanan lain yang mengalaminya.
ADVERTISEMENT
Entah itu ketiadaan pelampiasan sarana seksual atau persidangan yang berlarut-larut, pada akhirnya hasrat yang buntu dan ketidakpastian hanya menyebabkan gairah untuk ketidakpatuhan yang semakin besar. Kerusuhan mengandung karakter irasional yang kuat, ia bisa dimulai karena apapun.
Tanpa ruang dan kesempatan untuk pengembangan diri, tahanan jelas adalah kelompok yang paling merasa tidak berguna dari seluruh komposisi masyarakat. Terkurung di dalam sel, menjalani kehidupan harian dalam kemonotonan akut, tahanan juga jadi kelompok yang paling merasakan kebosanan hidup.
Fasilitas yang buruk menjadikan penjara sebagai tempat dengan suasana paling mematikan. Kekerasan adalah bagian dari hidup mereka, bagi beberapa tahanan, itu bahkan sarana untuk bertahan hidup.
Jika banyak penjara hancur dan tahanan melarikan diri akibat masalah-masalah sepele, kita bisa bayangkan apa yang terjadi dengan penjara yang memiliki masalah serius dengan tahanannya. Kerusuhan tahanan yang terjadi secara spontan dapat menyebabkan dampak merusak bagi penjara, tetapi masalah yang jauh lebih akut dapat melipatgandakan tegangan-tegangan itu.
ADVERTISEMENT
Telepon seluler penting bagi tahanan yang membutuhkan komunikasi dengan keluarga, pengacara atau rekan kerjanya. Tetapi smartphone hari ini, bagi tahanan, pada sebagian besar waktunya lebih sering berfungsi sebagai sarana hiburan daripada komunikasi.
Para tahanan di Indonesia berulang kali melakukan kerusuhan karena menolak razia telepon seluler. Pada 11 November 2015, 23 tahanan Lapas Kelas IIB Majalengka yang berasal dari satu kamar melempar dan menumpahkan nasi bekas sarapan mereka, lalu keluar menuju lapangan voli sambil berteriak-teriak setelah tiga telepon seluler ditemukan di kamar mereka. Kerusuhan gagal membesar karena mereka terlebih dahulu diamankan.
Pada kasus yang unik, kerusuhan juga bisa berasal dari persoalan cinta. Seorang tahanan Rutan Lhoksukon di Aceh Utara misalnya, nekat mendobrak pintu kamarnya karena hendak membunuh kekasihnya sendiri, yang menjadi tahanan perempuan di Rutan yang sama.
ADVERTISEMENT
Keduanya perempuan tersebut dibunuh sesuai permintaan perempuan agar keduanya bisa menikah. Sebagai akibatnya, sang lelaki dihukum penjara seumur hidup, sementara sang perempuan dihukum penjara 15 tahun.
Kerusuhan biasanya dimulai dengan beberapa keluhan, terkadang dengan tuntutan yang jelas. Kerusuhan juga bisa dimulai tanpa tuntutan, tetapi diakhiri dengan tuntutan. Di lain waktu, kerusuhan dimulai dengan tuntutan tertentu, tetapi berakhir dengan ketidakpedulian apakah hal itu dipenuhi atau tidak.
Mereka patut diberikan ruang pembahasan tersendiri karena jika dibandingkan dengan kerusuhan penjara yang lain, tiap pemberontakan yang didorong oleh kegeraman tahanan atas kondisi penjara seringkali memberikan dampak yang jauh lebih besar dan merusak.
Setidaknya, pemberontakan ini kerap disertai dengan pembakaran hampir separuh atau seluruh bangunan penjara, kaburnya ratusan tahanan, hingga jatuhnya korban baik di pihak tahanan atau petugas Lapas.
ADVERTISEMENT