Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.6
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Cancel Culture di Indonesia: Peran Media Sosial dalam Menguatkan Fenomena Ini
16 Maret 2025 10:46 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ferli Oktafiani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cancel culture adalah praktik menarik dukungan dari individu atau organisasi yang dianggap melakukan tindakan atau pernyataan tidak pantas. Fenomena ini diperkuat oleh media sosial, tempat opini publik dapat terbentuk dengan cepat melalui penyebaran informasi yang viral. Banyak kasus cancel culture di Indonesia dipicu oleh unggahan yang dianggap melanggar norma sosial atau etika. Warganet sering kali bertindak sebagai hakim kolektif, memberikan hukuman sosial berupa seruan boikot, penarikan sponsor, hingga pengucilan individu yang terlibat dalam kontroversi.
ADVERTISEMENT
Kasus Abizar menjadi contoh nyata bagaimana media sosial memainkan peran penting dalam cancel culture. Sebuah pernyataan kontroversial yang diunggah secara daring dengan cepat menjadi viral, memicu gelombang kecaman dari warganet. Dalam hitungan hari, reputasi Abizar menurun drastis, dengan banyak pengikut dan sponsor yang menarik dukungan mereka. Fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh opini publik di era digital, tempat media sosial menjadi alat utama dalam menegakkan atau menjatuhkan reputasi seseorang.
Cancel culture tidak hanya memengaruhi reputasi, tetapi juga membawa dampak psikologis yang berat bagi individu yang menjadi targetnya. Banyak korban cancel culture mengalami kecemasan, depresi, bahkan dalam beberapa kasus, pemikiran untuk mengakhiri hidup akibat tekanan sosial yang besar. Stigma yang melekat dari cancel culture juga dapat menyebabkan pengasingan sosial, tempat individu yang terkena dampaknya sulit mendapatkan kembali kepercayaan publik.
ADVERTISEMENT
Dampak sosial cancel culture juga terlihat dalam pergeseran cara masyarakat berinteraksi di media sosial. Banyak pengguna menjadi lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat karena takut menjadi korban cancel culture berikutnya. Hal ini menciptakan dilema antara kebebasan berbicara dan akuntabilitas sosial. Di satu sisi, cancel culture dapat berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang efektif, tetapi di sisi lain, dapat mengarah pada budaya ketakutan dan pembungkaman opini.
Salah satu dampak nyata dari cancel culture yang dipicu oleh media sosial adalah boikot terhadap film A Business Proposal yang dibintangi Abizar. Setelah pernyataan kontroversialnya viral, banyak warganet menyerukan untuk tidak menonton film tersebut sebagai bentuk hukuman sosial. Boikot ini tidak hanya berdampak pada Abizar, tetapi juga pada seluruh tim produksi film, termasuk kru dan aktor lainnya yang tidak terkait langsung dengan kontroversi tersebut. Hal ini menunjukkan bagaimana cancel culture dapat memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap individu tetapi juga industri hiburan secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Cancel culture di Indonesia semakin diperkuat oleh media sosial, tempat opini publik dapat terbentuk dan menyebar dengan sangat cepat. Kasus seperti Abizar menunjukkan bagaimana media sosial dapat menjadi alat penghukuman sosial yang efektif, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi individu yang terkena dampaknya. Fenomena ini juga menciptakan dilema antara kebebasan berbicara dan akuntabilitas sosial. Masyarakat perlu memahami bagaimana menggunakan media sosial secara bijak, agar cancel culture tidak hanya menjadi alat penghukuman, tetapi juga dapat berfungsi sebagai sarana edukasi dan perbaikan sosial yang lebih konstruktif.
Referensi
Putri, V. M. (2024). "Comparison Study on Cancel Culture as an Impact and Public Figure Scandal in Indonesia and Overseas." Communicare: Journal of Communication Studies, Volume 11 No. 1, June 2024.
ADVERTISEMENT