Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Waspada Pinjaman Online Ilegal: Pencerdasan dan Bimbingan di Desa Madugowongjati
19 Agustus 2024 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari M Ferly Q tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Batang (7/8/2024). Pada masa kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2024, mahasiswa Muhammad Ferly Qatrunnada dari program studi Akuntansi Perpajakan, Fakultas Sekolah Vokasi, melaksanakan program pencerdasan dan bimbingan manajemen risiko terkait pinjaman online ilegal di Desa Madugowongjati.
ADVERTISEMENT
Maraknya kasus pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat menjadi perhatian serius. Desa Madugowongjati, sebagai salah satu wilayah yang rentan terhadap praktik ini, memerlukan edukasi yang mendalam untuk melindungi warganya dari jebakan pinjaman online ilegal.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan risiko pinjaman online ilegal serta membimbing masyarakat dalam mengenali ciri-ciri pinjaman online yang ilegal dan bagaimana cara menghindarinya.
Kegiatan dilaksanakan di Posko KKN Tim II UNDIP pada tanggal 7 Agustus 2024. Muhammad Ferly Qatrunnada, sebagai pemateri, menjelaskan mengenai apa itu judi online, bagaimana dampak, kriteria, dan cara mengatasinya, serta cara membedakan pinjaman online ilegal. Di mana pada akhir kegiatan, ia memberikan beberapa leaflet yang berisi informasi penting tentang pinjaman online dan judi online.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat Desa Madugowongjati. Para peserta merasa mendapatkan pengetahuan baru yang sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal mengelola keuangan dan menghindari risiko pinjaman online ilegal.
Program pencerdasan dan bimbingan manajemen risiko terhadap pinjaman online ilegal yang dilaksanakan oleh Muhammad Ferly Qatrunnada di Desa Madugowongjati diharapkan kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat agar semakin banyak yang terlindungi dari bahaya pinjaman online ilegal.