Konten dari Pengguna

Topeng Antikorupsi Pejabat Indonesia

Fernando Wirawan

Fernando Wirawan

Lecturer and Tax Law Consultant at Pragma Integra Law Firm. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Magister Hukum Universitas Islam Riau.

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fernando Wirawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: gemini.ai
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: gemini.ai

Korupsi di Indonesia bagaikan pertunjukan teater yang tak kunjung berakhir, di mana para aktor utamanya adalah pejabat yang mengenakan topeng antikorupsi di hadapan publik. Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu malam (20/8/2025) menjadi episode terbaru dari drama kemunafikan yang telah terlalu sering terulang. Ironisnya, Ebenezer yang kini terseret kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini, sebelumnya pernah lantang menyuarakan hukuman mati bagi koruptor.

KPK menangkap Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3, dan menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan sepeda motor merek Ducati. Yang lebih mencengangkan, Ebenezer dijadwalkan menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Hukuman Mati dan Efek Jera untuk Koruptor" pada Senin (25/8/2025), hanya lima hari setelah ditangkap KPK. Ironi ini mencerminkan fenomena topeng antikorupsi yang kerap dikenakan pejabat Indonesia: tampil bersih di depan publik sambil memanfaatkan celah korupsi di belakang layar.

Retorika Antikorupsi

Fenomena pejabat yang vokal mengkritik korupsi namun kemudian terjerat kasus serupa bukanlah hal baru di Indonesia. Immanuel Ebenezer, yang dikenal sebagai aktivis sebelum menjadi wakil menteri, sempat membuat cuitan di akun X pribadinya agar para koruptor dihukum mati. Bahkan sebelumnya, sebagai bagian dari Jokowi Mania (JoMan), dia menyuarakan komitmen bahwa menteri yang terlibat skandal harus dihukum mati.

Retorika keras terhadap korupsi telah menjadi bagian dari strategi komunikasi politik yang lumrah. Para pejabat memahami betul bahwa sentimen antikorupsi memiliki daya tarik elektoral dan dapat membangun citra bersih di mata publik. Namun, praktik di lapangan seringkali berbanding terbalik dengan topeng yang dikenakan. Hal ini menciptakan fenomena kemunafikan yang unik: di permukaan tampak bersih dan antikorupsi, namun di baliknya penuh dengan praktik menyimpang.

Kasus Immanuel Ebenezer menunjukkan bagaimana posisi strategis dalam pemerintahan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 menggambarkan pola penyalahgunaan wewenang yang sistematis. Sertifikat K3 merupakan dokumen penting bagi perusahaan, dan proses pengurusannya yang rumit membuka peluang praktik korupsi melalui "percepatan" atau "kemudahan" dengan imbalan tertentu.

Pola ini bukan hanya terjadi pada Ebenezer. Sejarah mencatat banyak pejabat yang awalnya bersuara keras melawan korupsi, namun kemudian terjerat kasus serupa. Mereka membangun merek sebagai "pembersih" atau "reformis" sambil secara diam-diam memanfaatkan akses dan wewenang yang dimiliki untuk keuntungan pribadi. Topeng antikorupsi menjadi semacam kamuflase yang menyamarkan niat sebenarnya, menciptakan kepercayaan publik yang kemudian dikhianati melalui praktik koruptif yang tersembunyi.

Korupsi dalam Struktur Birokrasi

OTT yang menjaring Immanuel Ebenezer merupakan operasi penangkapan kelima yang dilancarkan KPK sepanjang 2025, menandakan bahwa korupsi tetap menjadi masalah struktural yang mengakar. Kekayaan Immanuel Ebenezer tercatat mencapai Rp 17,62 miliar, dan KPK menyita 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua, termasuk mobil Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, dua Palisade, dan Suzuki Jimny. Aset yang fantastis ini menggambarkan skala korupsi yang tidak main-main.

Pola korupsi di Indonesia menunjukkan karakteristik yang khas: korupsi tidak hanya dilakukan secara individual, melainkan melibatkan jaringan yang kompleks. Penangkapan 10 orang dalam OTT Ebenezer mengindikasikan adanya sistem yang terstruktur dan melibatkan berbagai pihak. Hal ini mencerminkan bagaimana korupsi telah terintegrasi dalam mekanisme birokrasi, di mana berbagai level terlibat dalam rantai praktik menyimpang.

Struktur birokrasi yang hierarkis dan proses perizinan yang berbelit-belit menciptakan penjaga gerbang berlapis yang masing-masing memiliki peluang untuk "memungut" keuntungan. Dalam kasus sertifikat K3, misalnya, proses yang melibatkan berbagai tahapan verifikasi dan persetujuan membuka peluang bagi setiap tingkatan untuk meminta "imbalan" atas "kemudahan" yang diberikan. Pola ini menciptakan budaya korupsi yang sistemik, di mana praktik menyimpang dianggap sebagai bagian normal dari proses birokrasi.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah normalisasi praktik korupsi dalam kultur birokrasi. Ketika korupsi telah menjadi "tradisi" yang diturunkan dari satu generasi pejabat ke generasi berikutnya, maka upaya pemberantasan korupsi bukan hanya berhadapan dengan individu yang korup, melainkan dengan sistem yang telah terinfeksi secara menyeluruh. Kasus yang menjerat Ebenezer dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, namun pada saat yang sama menunjukkan betapa kuatnya struktur korupsi yang telah mengakar.

Fenomena topeng antikorupsi pejabat Indonesia dengan demikian menampilkan paradoks yang mengakar: semakin keras seseorang bersuara menentang korupsi, semakin besar kemungkinan dia memiliki skema korupsi yang tersembunyi. Hal ini bukan hanya soal individu yang munafik, melainkan refleksi dari sistem yang memungkinkan dan bahkan mendorong kemunafikan tersebut. Ebenezer dan kasus-kasus serupa menjadi cermin bagi kita semua tentang kompleksitas permasalahan korupsi di Indonesia, yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan melepas topeng atau hukuman yang menjerakan, melainkan membutuhkan reformasi sistem yang mendasar dan menyeluruh.