Konten dari Pengguna

Egaliter dalam Bahasa Jurnalistik sebagai Bentuk Netralitas Wartawan

Fhesa Avia Yuwanda

Fhesa Avia Yuwanda

Mahasiswa Sastra Indonesia - Universitas Jenderal Soedirman

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fhesa Avia Yuwanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi wartawan, dokumen pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wartawan, dokumen pribadi.

Bahasa jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan pada penulisan produk pers, memiliki karakteristik yang berbeda dengan bahasa ilmiah dan bahasa sastra.

Bahasa jurnalistik atau bahasa media digunakan wartawan untuk menuliskan berita sesuai fakta secara singkat dan jelas sehingga dapat dipahami masyarakat secara umum. Namun, bahasa jurnalistik tetaplah bahasa Indonesia yang baku dengan memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku.

Dalam penggunaannya, bahasa jurnalistik bersifat egaliter. Artinya, tidak mengenal tingkatan sosial atau pangkat seseorang. Maka jarang sekali kita temui sebuah berita menggunakan sapaan 'Beliau' meskipun maksudnya digunakan sebagai rasa hormat. Kata 'Beliau' atau sapaan 'Pak' dan 'Bu' tidak digunakan wartawan dalam menulis berita. Bukan bermaksud tidak sopan, tetapi bahasa jurnalistik itu egaliter.

Dalam penulisannya, cukup ditulis nama saja atau menggunakan kata "Ia" dan "Dia" sehingga tidak mengurangi nilai-nilai rasa dari sebuah berita. Contoh:

Jokowi mengatakan, rapat terbatas tersebut memang mengagendakan salah satunya pembahasan tentang persiapan Pemilu dan Pilkada 2024. Ia mengatakan, dengan ditegaskan tanggal tersebut, diharapkan tidak ada anggapan bahwa pemerintah seolah berupaya melakukan penundaan pemilu. (Kompas.com 10 April 2022, “Jokowi: Sudah Jelas, Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024”)

Hal tersebut sejalan dengan netralitas yang harus diperhatikan seorang wartawan. Maksudnya, orang yang sedang diberitakan diperlakukan sederajat. Dengan demikian, dapat memberikan informasi yang relevan untuk semua lapisan masyarakat dengan cara adil dan tidak memihak.

Selain bersifat egaliter, bahasa jurnalistik juga memiliki karakteristik lainnya. Menurut Badudu (1988) bahasa jurnalistik memilki karakteristik khas yaitu singkat, padat, sederhana, lugas, menarik, lancar, dan jelas. Karakteristik-karakteristik tersebut harus diterapkan dalam penulisan produk pers karena pemirsa atau pembaca pada setiap lapisan masyarakat memiliki tingkat pengetahuan yang berbeda.

1. Singkat

Singkat artinya bahasa jurnalistik harus menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele.

2. Padat

Padat artinya bahasa jurnalistik harus mampu menyampaikan informasi dengan lengkap. Pada penulisannya menggunakan prinsip 5W+1H (Who, What, Where, When, Why, How) serta membuang kata-kata mubazir.

3. Sederhana

Sederhana artinya bahasa jurnalistik menggunakan kalimat tunggal dan sederhana. Karena penggunaan kalimat majemuk dan kompleks dapat mengurangi keefektifan kalimat.

4. Lugas

Bahasa jurnalistik berbeda dengan bahasa sastra yang cenderung berbunga-bunga dan bersayap. Pemilihan kata dalam bahasa jurnalistik harus mampu menyampaikan informasi secara langsung (to the point).

5. Menarik

Produk pers baik media cetak maupun elektronik akan menjadi bagian di dalam masyarakat. Oleh karena itu, produk pers harus dikemas dengan bahasa yang menarik. Informasi yang ingin disampaikan ditulis dengan kata yang masih hidup di masyarakat.

6. Lancar

Artinya pemirsa atau pembaca dapat lancar memahami informasi yang disampaikan dalam sekali baca atau sekali tonton (pada audiovisual).

7. Jelas

Struktur kalimatnya tidak menimbulkan makna ganda dan menimbulkan penyimpangan.