Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Perencanaan Pajak sebagai Pilar Etika Finansial Generasi Muda
23 April 2025 13:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Fahri Fahrezi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak mulai menunjukkan perkembangan yang positif. Namun, di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa dan wirausaha pemula, pemahaman mengenai tax planning atau perencanaan pajak masih tergolong minim. Padahal, tax planning bukan semata tentang mengurangi beban pajak, tetapi lebih jauh merupakan bagian dari etika dalam pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Sebagai mahasiswa ekonomi, saya memandang pentingnya membangun kesadaran ini sejak dini sebagai pondasi bagi ekosistem ekonomi yang sehat.
ADVERTISEMENT
Perencanaan pajak yang baik memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran secara efisien, tanpa melanggar ketentuan perpajakan. Mahasiswa yang saat ini aktif sebagai freelancer, pemilik usaha mikro, maupun content creator, perlu memahami bahwa setiap penghasilan memiliki implikasi pajak yang harus diperhitungkan secara matang. Melalui tax planning, kita dapat menghindari risiko administratif di masa depan, sekaligus menunjukkan komitmen sebagai warga negara yang taat hukum.
Sayangnya, masih banyak anggapan di masyarakat bahwa pajak adalah beban atau bahkan sesuatu yang dapat dihindari. Paradigma ini muncul akibat kurangnya literasi fiskal, serta minimnya pemahaman mengenai insentif dan skema perpajakan yang sebenarnya telah disediakan pemerintah bagi pelaku usaha kecil dan individu dengan penghasilan terbatas. Dalam hal ini, mahasiswa memiliki peran strategis untuk menjadi jembatan informasi antara regulasi perpajakan dan pelaku ekonomi generasi baru.
ADVERTISEMENT
Sebagai bagian dari masyarakat intelektual, mahasiswa juga memiliki peluang untuk berkontribusi dalam menyusun gagasan kebijakan pajak yang lebih adaptif dan inklusif. Diskusi-diskusi akademik mengenai reformasi pajak, penerapan teknologi dalam pelaporan pajak, serta pendekatan edukatif kepada UMKM bisa menjadi langkah konkret. Lebih dari itu, kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan seharusnya menjadi ruang yang aktif mengampanyekan pentingnya tax planning sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
Ke depan, saya berharap bahwa tax planning tidak lagi dipandang sebagai hal eksklusif bagi perusahaan besar atau konsultan pajak semata, melainkan menjadi bagian dari kesadaran kolektif generasi muda Indonesia. Dengan literasi perpajakan yang baik, kita dapat mendorong terbentuknya kultur ekonomi yang transparan, berkelanjutan, dan berkeadilan. Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam membangun negeri. Dan sebagai mahasiswa, tugas kita adalah menjadi teladan dalam hal tersebut.
ADVERTISEMENT