Mampukah Rupiah Digital Jadi Uang Masa Depan?

FIBBI ARTIKA
Mahasiswa aktif di Universitas Negeri Malang
Konten dari Pengguna
1 Maret 2023 7:11 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari FIBBI ARTIKA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Rupiah Digital (Foto: Milik Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rupiah Digital (Foto: Milik Pribadi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan dari berbagai lini, mulai dari sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Bahkan pandemi juga mengubah cara hidup dan kebiasaan manusia.
ADVERTISEMENT
Digitalisasi menjadi salah satu solusi untuk menyikapi masalah pandemi yang tak kunjung usai. Pendidikan di Indonesia beradaptasi dengan sistem pembelajaran secara daring, cara konsumsi masyarakat bergeser dari belanja secara langsung menuju ke arah online shopping sampai sistem pembayaran pun berkembang ke arah digital.
Masyarakat tidak asing lagi dengan hal-hal yang berbau teknologi digital, bahkan usai pandemi dan pencabutan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mereka sudah terbiasa dan menjadikan digitalisasi sebagai alat bantu dalam beragam aktivitas, artinya di sini digitalisasi sudah melekat dalam diri masyarakat Indonesia bahkan usai pandemic COVID-19.
Potret Bank Indonesia (Foto: Milik Pribadi)
Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat dan alat telekomunikasi seperti smartphone yang semakin canggih mendorong proses digitalisasi masyarakat sehingga mereka dengan mudah masuk ke dalam lingkup transaksi keuangan dan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Bank Indonesia, Beberapa bank sentral di dunia, termasuk Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan Central Bank Digital Currency (CBDC).
Berdasarkan hal tersebut, pada pertemuan tahunan Bank Indonesia tanggal 30 November 2022, BI merilis Proyek Garuda di mana proyek tersebut akan mewadahi berbagai inisiatif atas sejumlah pilihan arsitektur CBDC Indonesia yang dinamai Rupiah Digital.
Bank Indonesia (BI) memperkenalkan Rupiah Digital yang akan diluncurkan di Tanah air seiring bergesernya perilaku transaksi masyarakat menuju ke arah digital.
Ilustrasi Transaksi atau Uang Rupiah. Foto: Shutterstock
Rupiah Digital menurut Bank Indonesia merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital serta dapat digunakan seperti halnya uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik, dan uang dalam alat pembayaran menggunakan kartu (kartu debit dan kredit) yang biasa kita pakai saat ini.
ADVERTISEMENT
Rupiah Digital tidak dapat diterbitkan oleh bank umum atau swasta, badan yang dapat menerbitkan Rupiah Digital ini hanyalah Bank Sentral yaitu Bank Indonesia. Rupiah Digital juga berbeda dengan aset kripto.
Di samping itu, saat ini nilai mata uang ditentukan dengan nilai nominal uang tersebut dan bukan lagi berdasarkan bahan material pembuatnya, seperti saat abad pertengahan hingga sebelum masa perang dunia pertama, sehingga besarnya kepercayaan publik terhadap otoritas penerbit uang atau bank sentral sangat mempengaruhi nilai suatu mata uang.

Akankah Rupiah Digital Menjadi Uang Masa Depan Kita?

Ilustrasi Penggunaan Rupiah Digital (Foto: Milik Pribadi)
Seiring dengan pesatnya aktivitas ekonomi di dunia maya, adanya Rupiah Digital yang direncanakan pemerintah akan diterbitkan sebagai uang masa depan kita merupakan sebuah keniscayaan untuk terjadi. Selain itu, kebutuhan akan alat transaksi digital juga tidak bisa dihindari.
ADVERTISEMENT
Hari demi hari penggunaan uang dengan jenis elektronik semakin besar, entah orang muda ataupun tua dapat dengan mudah menggunakan pembayaran elektronik tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 persentase pengguna telepon genggam di Indonesia mengalami kenaikan hingga mencapai 65,9 persen.
Oleh karenanya, peningkatan pengguna telepon genggam membuat rupiah digital akan melengkapi alat tukar yang sudah lazim kita gunakan selama ini seperti uang kertas, uang logam, atau e-money. Hal tersebut juga akan mendukung terbentuknya ekosistem keuangan digital.
Ilustrasi internet. Foto: Oleg Elkov/Shutterstock.
Sedangkan saat ini pengguna internet di Indonesia mencapai lebih dari 175 juta orang atau sekitar 65 persen dari total penduduk Indonesia. Penduduk pengguna internet yang memiliki persentase 65 persen, 60 persen di antaranya sangat aktif di media sosial (medsos).
ADVERTISEMENT
Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan perubahan perilaku kehidupan masyarakat setelah pandemi COVID-19. Adanya potensi pasar yang sangat besar, rupiah digital menjadi sangat menjanjikan dan memiliki potensi untuk menjadi salah satu sumber devisa negara.
Sisi baik penerbitan rupiah yang dapat dilihat dari potensi pasar yang sangat besar menjadi suatu hal yang rasional. Utamanya dalam peningkatan sumber pendapatan negara, mengurangi defisit neraca perdagangan dan pembayaran, serta mengurangi defisit fiskal.
Apabila pemerintah bersama BI mampu memanfaatkan potensi pasar ini dengan baik, kondisi fiskal di masa depan akan semakin kuat dan ruang fiskal bisa semakin lebar serta kemampuan pembiayaan negara akan semakin besar.
Namun, meskipun banyak potensi yang dapat dikembangkan dari penerbitan rupiah digital ini, faktor keamanan dan tetap menjaga esensi dari kedaulatan sistem keuangan nasional itu sendiri harus menjadi poin yang perlu diperhatikan. Sehingga, Rupiah Digital dapat menjadi alat pembayaran masa depan yang substansial.
ADVERTISEMENT