news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Aparatur Sipil Negara Muda Berkomunitas

Silvia Fibrianti
Perancang Peraturan Perundang-undangan, ASN di Kementerian Komunikasi dan Informatika
Konten dari Pengguna
22 Februari 2021 10:43 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Silvia Fibrianti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto ilustrasi Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Foto ilustrasi Pixabay
ADVERTISEMENT
Generasi muda memiliki peran strategis dalam perkembangan suatu bangsa dan negara. Sejarah mencatat bahwa kelompok muda memiliki keterlibatan aktif dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia sejak dulu hingga kini.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, batas usia muda dimulai dari 16-30 tahun. Namun berdasarkan keputusan World Health Organization (WHO), usia pemuda dimulai dari 18-65 tahun.
Keterlibatan dan partisipasi aktif generasi muda Indonesia untuk mengawal pemerintah dalam membangun negeri ini adalah harapan seluruh masyarakat Indonesia bagi kemajuan bangsa.
Komunitas Aparatur Sipil Negara
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Dalam sejarah per-ASN-an terdapat sebuah organisasi yang mewadahi profesi ASN, yaitu Korps Profesi Pegawai ASN RI yang biasa disebut Korpri.
Hadi Irawan dalam tulisannya menyebutkan bahwa Korpri bertujuan untuk menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi. Fungsi dari Korpri, yaitu melakukan pembinaan dan pengembangan profesi ASN, memberikan perlindungan hukum dan advokasi terhadap dugaan pelanggaran sistem merit dan masalah hukum dalam melaksanakan tugas, menyelenggarakan usaha-usaha untuk peningkatan kesejahteraan anggota Korpri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Selain Korpri sebagai organisasi yang mewadahi profesi ASN. Sejak tahun 2018 mulai bermunculan komunitas ASN muda di Indonesia. Berawal dari kegelisahan yang sulit terbendung dalam diri mereka, yaitu kegelisahan untuk mengubah sesuatu yang ada di sekeliling mereka sebagai bentuk partisipasi aktif sekaligus sebagai wadah aktualisasi diri.
Salah satu bentuk partisipasi aktif ASN muda, yaitu bergabung atau membentuk sebuah komunitas. Mengacu Wikipedia, Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan. Umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama.
Komunitas-komunitas itu lebih lentur dan tidak kaku layaknya organisasi mapan dengan segala formalitas dan legalitasnya. Dikutip dari milesia.id, struktur organisasi sebuah komunitas cair dalam mengelola kelompoknya. Budget anggaran untuk kegiatan yang dirancang dan gunakan juga tidak berbasis PSAK (Pedoman standar akuntansi keuangan) tertentu, tapi cukup berbasis TRUST, dan dari semua itu tidak lantas komunitas-komunitas itu mengelola dan memberdayakan diri secara serampangan.
ADVERTISEMENT
Saat ini, ASN muda cenderung menjatuhkan preferensi aktivitas dalam aneka rupa komunitas alih-alih dalam organisasi-organisasi formal. Mereka lebih tertarik masuk dalam komunitas-komunitas yang cair dan dinamis demi mengaktualisasikan diri mereka, baik dalam bersosialisasi maupun bisnis.
Mutia Rizal dalam tulisannya di Kumparan menyampaikan bahwa dari kaca mata kultur, secara umum komunitas muda yang tumbuh subur tersebut bisa dikatakan sebagai pencarian identitas diri. ASN muda ini merasa pegawai muda yang tidak bisa diam, selalu ingin melakukan sesuatu, dan penuh gagasan. Menolak stigma yang seringkali dianggap semaunya, terburu-buru, kurang sopan, dan sulit diatur. ASN muda ingin membuktikan keberadaan dirinya di mata seniornya.
Komunitas ini berkumpul bersama dan seirama dengan visi dan misi membuat sebuah perubahan yang nyata, dengan menyelenggarakan berbagai macam kegiatan dari mulai workshop sampai dengan bakti sosial. Berkontribusi dan berkolaborasi antar individu membangun bangsa dengan nilai egaliter, inklusif, dan fleksibel melalui komunitas yang dibangun.
ADVERTISEMENT
Berkomunitas bagi ASN juga bisa menjadi salah satu cara dalam berjejaring, baik itu antar ASN maupun selain ASN. Jejaring merupakan hal yang penting bagi ASN untuk melaksanakan tugas di dunia pemerintahan, karena adanya kebutuhan koordinasi antar instansi.
Dalam berkomunitas, ASN muda harus bisa mengelola waktu dengan baik di antara kesibukan pekerjaan rutin. Hal itu menjadi tantangan tersendiri terutama pada bulan-bulan dengan jadwal padat, yaitu di pertengahan tahun atau menjelang akhir tahun. Komitmen juga dibutuhkan dalam berkomunitas, bagaimana kita tetap konsisten terlibat dan berkontribusi dalam kegiatan komunitas.
Jadi, yuk ASN muda kita berkomunitas untuk berjejaring dan berkontribusi dalam membangun bangsa dan negara.