Beda Itu Bhinneka Tunggal Ika, Merdeka!

Penulis Merupakan Penggiat Literasi Sosial
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Fiderman Gori tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

17 Agustus 2023, tepat hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun. Suatu usia yang kalau dikorelasikan dengan usia manusia sesungguhnya sudah tua, tetapi jika direlasikan dengan perjalanan perjuangan suatu bangsa, tentu memiliki sudut pandang yang relatif berbeda-beda. Bisa disebut sudah tua dan bisa juga masih muda, tergantung bagaimana orang meletakkan suatu paradigma itu sendiri.
Momen hari ulang tahun Kemerdekaan tahun ini merupakan suatu kebahagiaan yang sangat mahal bagi masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, perjuangan kemerdekaan menjadi sebuah entitas dari semangat perjuangan berbagai golongan (suku, ras, agama dan lainnya) dari Sabang sampai Merauke. Begitu banyak pengorbanan yang dipertaruhkan untuk melawan dan membebaskan bangsa Indonesia dari ketidakadilan dan ketimpangan sosial.
Jadi, tak heran jika setiap hari ulang tahun kemerdekaan selalu dilaksanakan dengan seremonial yang sakral serta mengidentifikasinya sebagai “pesta rakyat” dengan segala bentuk kemeriahan dan keseruan.
Kegiatan-kegiatan semacam itu sudah berlangsung sejak lama, alias bukan baru. Meski antara seremoni dan realisasi makna kemerdekaan kadang berbanding terbalik atau tidak realistis dengan kehidupan masyarakat merdeka. Dan hal ini penuh perdebatan yang tentunya bukan tujuan penulisan ini, melainkan bagaimana momen kemerdekaan tahun ini menumbuhkan nilai kebhinekaan terhadap toleransi keberagaman.
Berbeda Satu Tujuan
Dilihat dari memori sejarah perjuangan kemerdekaan yang kita rayakan hari ini, nilai “Bhineka Tunggal Ika” telah bertumbuh sebagai dasar yang sangat penting dan dalam untuk merebut kemerdekaan. Para founding fathers kita tengah berjuang secara bersama-sama melawan kolonisasi (penjajahan) dengan ruh kebhinekaan. Di mana para tokoh bangsa bertekad menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dan untaian indah persatuan-kesatuan yakni, berbeda namun satu tujuan meraih kemerdekaan.
Jika dihubungkan dengan Indonesia sekarang, nilai kebhinekaan mungkin masih ada sebagai jati diri bagi bangsa kita. Tetapi belakangan dalam beberapa situasi terlihat nilai-nilai kebhinekaan tersebut mulai pudar, redup tidak seperti yang diimplementasi dan diprasiskan para pendahulu (tokoh bangsa) sebelumnya. Sebab eksistensi keberagaman atau perbedaan dewasa ini menjadi sebuah perdebatan bahkan ancaman bagi masyarakat dengan motif yang berbeda-beda.
Pada hal kalau dicermati dengan jiwa idealisme yang tinggi, Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman. Fakta tersebut secara sosiologis telah lahir sejak dahulu kala hingga bertumbuh dan berkembang menjadi kekayaan sosial sampai saat ini. Betapa tidak? Indonesia diasuh sejumlah suku, budaya, bahasa, ras, etnis, agama yang tersebar di seluruh tanah air Indonesia.
Tetapi semakin kesini, semakin terang benderang jika penafsiran Bhinneka Tunggal Ika yakni, “berbeda-beda tetapi satu tujuan” ibarat jauh panggang dari api. Harusnya perbedaan atau keberagaman diterima dan dimaklumi, malah sebaliknya memancing kontradiksi. Dasar empiris memperlihatkan secara eksklusif bahwa masalah keberagaman terus menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bangsa dari tahun ke tahun.
Kasus intoleransi menjadi tanda nyata bahwa konflik antar umat beragama, antar suku, antar ras-etnis maupun antar golongan masih masif terjadi di masyarakat. Dari beberapa kasus intoleransi kasus yang paling mencolok dan kerap mencuri perhatian publik adalah kasus intoleransi terhadap agama.
Kenapa agama? Itulah yang sampai saat ini saya kurang paham dan belum menemukan jawaban rasionalnya. Karena kebebasan beragama tersebut telah dijamin oleh konstitusi (tidak dilarang). Bahkan dalam sila pertama Pancasila jelas disebutkan “Ketuhan yang Maha Esa”, artinya secara eksplisit warga negara berhak memeluk agama masing-masing, rukun dan saling menghormati. Bukan seperti yang selalu ramai di pemberitaan selama ini, si A mengintervensi dan mengintimidasi agama B dengan dalil macam-macam.
Berdasarkan laporan kondisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan (KBB) yang dirilis Setara Institute pada 2022 sempat mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Setara Institute mencatat ada 175 peristiwa pelanggaran KBB dengan 333 tindakan di Indonesia (detik.com). Data ini menunjukkan kasus intoleransi khususnya agama menjadi persoalan krusial agar tetap diwaspadai. Ini baru satu kasus keberagaman belum kasus lainnya.
Bahaya dari persoalan ini tentu tidak hanya memicu perpecahan dan keterbelahan antara masyarakat. Tetapi juga berpotensi akan mengancam ideologi bangsa dan nilai Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri yang merupakan perekat persatuan bangsa yang digagas para pejuang bangsa ini.
Pada momentum peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 ini, menjadi suatu kesempatan yang baik dalam memaknai inti dari Bhinneka Tunggal Ika. Saatnya frasa Bhineka Tunggal Ika yakni, berbeda tetapi satu tujuan ini dapat menciptakan kerukunan, kedamaian dan kemajuan bangsa. Karena menjaga dan merawat perbedaan dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan yang harus kita terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perbedaan suku, agama, ras, budaya kita jadikan sebagai senjata visioner menuju Indonesia emas. Maka dari itu, seperti judul tulisan ini “Beda itu Bhinneka Tunggal Ika” maju dan melangkah bersama di atas perbedaan adalah kekuatan utama menjaga keutuhan Indonesia masa kini dan masa depan. Merdeka!
