Konten dari Pengguna

Dampak Kenaikan UKT Terhadap Akses Pendidikan Tinggi

FIFI MASLAHATUR RIZQIYAH
Mahasiswa Ilmu Politik Semester 5 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
25 November 2024 11:03 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari FIFI MASLAHATUR RIZQIYAH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi UKT Mahasiswa foto: Fifi Maslahatur Rizqiyah
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi UKT Mahasiswa foto: Fifi Maslahatur Rizqiyah
ADVERTISEMENT
Studi Kasus: Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq Jember
ADVERTISEMENT
Latar Belakang
Dunia kampus sedang tidak baik-baik saja, khususnya di Kabupaten Jember. Salah satu kampus ternama yaitu Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember atau disingkat menjadi UIN KHAS JEMBER kini sedang memanas, hal tersebut di karenakan adanya kenaikan jumlah uang kuliah tunggal atau UKT. Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember berunjuk rasa di depan gedung Rektorat. Mereka menuntut kejelasan tentang keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikarenakan biaya ukt terlalu mahal dan tidak sesuai dengan realita di kampus.
Mereka menuntut kejelasan keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Disampaikan, saat itu dapat keringanan 45 persen, bahkan sudah ada 3.000 mahasiswa yang mengajukan. Namun nyatanya hanya 545 mahasiswa yang diterima. Hisyam menegaskan aksi akan terus dilakukan hingga ada penjelasan dari Rektorat. Mereka memenuhi halaman depan gedung Rektorat UIN KHAS menunggu tanggapan pihak kampus, khususnya Rektor UIN KHAS Jember Profesor Babun Suharto. Terpisah, Rektor UIN KHAS Jember mengatakan, terkait keringanan UKT pihaknya sudah memiliki dasar pertimbangan siapa yang akan mendapatkan hak tersebut. Juga bagaimana proses seleksinya secara baik dan tepat. Dalam proses pemberian UKT, Babun menjelaskan, ada dua kebijakan yang dilakukan pihak kampus, yakni banding UKT dan keringanan UKT. Untuk proses seleksi mahasiswa yang mendapat keringanan UKT lanjut Babun, pihak Rektorat memberikan wewenang kepada masing-masing fakultas.
ADVERTISEMENT
Permasalahan
Adanya meningkat UKT di UIN KHAS akhirnya menjadi masalah terjadinya demo mahasiswa kepada para atasan kampus karena aspirasi mahasiswa tidak di dengar dan terkesan di abaikan. Pemicu bentrokan diduga karena pihak keamanan kampus bersama warga bermaksud membubarkan aksi unjuk rasa (unras) mahasiswa. Ratusan mahasiswa tersebut menggelar unras menuntut keringanan pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal). Pasalnya dari pengajuan keringanan UKT itu, hanya dikabulkan keringanan bagi 545 mahasiswa. Padahal, ada sekitar 3.000 mahasiswa mengajukan keringanan pembayaran UKT. Bentrokan itu terjadi sekitar pukul 4 sore tadi. Awalnya datang polisi bermaksud membubarkan aksi. Karena kita unjuk rasa sejak Jumat (18/2) menuntut pihak kampus memberikan keringanan UKT. Karena kita tahu sekarang kondisi Pandemi, disepakati rektorat 45 persen yang mendapat keringanan. Tapi yang dikonfirmasi, malah hanya 545 mahasiswa. Jadi ini maksud aksi kami untuk menanyakan itu, lebih tepatnya ratusan mahasiswa hanya bertahan terhadap pihak keamanan kampus yang akan membubarkan masa aksi. Tidak hanya dari pihak keamanan kampus, warga juga diprovokasi untuk ikut membubarkan. Termasuk sebelum ada bentrokan, datang satu kompi polisi dari Polres Jember. Kita bertahan, tidak ingin membubarkan diri. Karena maksud aksi kami belum diterima pihak kampus. Tadi sekitar pukul 18.00 WIB, Rektor (Profesor Babun Suharto) juga datang tapi tidak bermaksud menyelesaikan atau menjawab tuntutan kami,” ungkap Bima. Padahal pada saat itu aksi hanya di depan Kantor Rektorat. Jalan yang mahasiswa tutup hanya akses masuk ke gedung rektorat. Bukan menutup jalan dari Perumahan Milenia ataupun ke permukiman warga. Tapi kami tiba-tiba diserang. Ada 5 teman kami terluka. Rata-rata luka di kepala, dan di dada. Karena pukulan tangan kosong dan tendangan sepatu petugas keamanan. Bahkan ada salah satu mahasiswa yang menjadi korban terluka cukup parah, kritis dan belum sadar, masih dirawat di Puskesmas Mangli. Kabarnya masih dalam perawatan. Itu karena pukulan balok kayu 1,5 meter. Tadi ada warga terprovokasi memukul. Terkait bentrokan yang terjadi, sambung Bima, pihaknya merasa kecewa dengan yang dialami rekan-rekannya. mahasiswa hanya minta keringanan ukt yang cukup tinggi akan tetapi keadaan sarana prasarana kampus yang dinilai tidak cukup dan tidak sesuai dengan ukt yang semakin tinggi akan tetapi fasilitas sangat-sangat kurang dan terkesan buruk, tapi kenapa kita malah yang diserang. Kita berharap ada keadilan dan kepedulian kampul. Tindakan pembubaran yang berujung penganiayaan atas mahasiswa itu, kata Bima, karena unras diharapkan bubar mengingat Senin besok ada acara Dies Natalies UIN KHAS. Rencananya dihadiri Gubernur Jawa Timur dan Bupati Jember. Tapi selama tuntutan kami tidak diperhatikan, kami akan tetap bertahan! Malam ini masih ada 150 mahasiswa bertahan di pos depan gerbang kampus. Kegiatan kita diawasi polisi. Tapi kita tetap bertahan. Terpisah, pihak rektorat dari UIN KHAS Jember Profesor Babun Suharto belum bisa dikonfirmasi. Namun seorang petugas Rektorat UIN KHAS Jember yang enggan disebutkan namanya mengatakan, unras mahasiswa memang terkait pengajuan keringanan pembayaran UKT. Tapi memang ada persoalan dan saat ini masih dicari penyelesaian yang baik. Besok mungkin bisa dijelaskan. Sekarang sudah malam, Pak Rektor mungkin sudah istirahat.
ADVERTISEMENT
Kebijakan
Wakil Rektor III UIN KHAS Jember Hefni Zain mengatakan, aksi tuntutan keringanan pembayaran UKT dianggap sudah sering dilakukan mahasiswa. Pihak kampus telah menanggapi tuntutan mahasiswa melalui SK Rektor UIN KHAS. Namun, para mahasiswa juga menambah permintaan berupa rincian keringanan masing-masing pemohon. Hefni menyampaikan, detail keringanan bukan barang bebas, artinya harus didapatkan dengan mengajukan dari yang bersangkutan. “Misalnya si A dapat berapa, si B dapat berapa? Itu kan tidak bisa dilakukan sekarang, sebelum yang bersangkutan itu mengajukan," jelasnya. UIN KHAS memberi syarat setiap mahasiswa yang memohon keringanan UKT menyetor berkas secara lengkap. Selanjutnya, pihak kampus yang memverifikasi, terutama surat keterangan tidak mampu. “Seperti, apakah orang tuanya betul terdampak Covid yang diberhentikan dari pekerjaannya, atau kehilangan pemasukan. Harus dibuktikan dengan surat dari desa,” pungkas Hefni. Dan ancaman kepada para mahasiswa yang ikut berdemo akan kena ancaman akan di Do atau di keluarkan dari kampus jika terus menerus melakukan demo.
ADVERTISEMENT