Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Kinerja Perguruan Tinggi Era Kampus Merdeka, Sudahkah Kampus Merdeka?
6 Maret 2023 14:06 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Fika Rahmanita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2022 Indonesia memiliki perguruan tinggi (PT) di bawah Kementrian Pendidikan, Riset, dan Teknologi sejumlah 123 perguruan tinggi negeri (PTN), 2.982 perguruan tinggi swasta (PTS), dengan total 3.107 perguruan tinggi negeri dan swasta.
ADVERTISEMENT
Kuantitas perguruan tinggi di Indonesia berbanding lurus dengan kuantitas lulusan yang dihasilkan. Jumlah lulusan siap kerja selalu bertambah seiring berjalannya waktu. Maka, kondisi ini harus diimbangi pula dengan kualitas lulusan siap kerja.
Perencanaan yang matang perlu dilakukan, apalagi kondisi ini semakin kompleks dengan adanya megatrend dunia tahun 2045. Sejalan dengan visi Indonesia, yaitu menjadi negara maju dengan PDB terbesar kelima di dunia, perlu disokong oleh sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan kemampuan yang siap bersaing di tingkat internasional.
Indonesia tidak lagi bertumpu pada sumber daya alam, namun kompetensi sumber daya manusia dalam bekerja. Diperlukan sumber daya adaptif, pelajar tangkas mandiri, pengusaha, pemecah masalah kompleks, literasi digital, multidisiplin, dan kewarganegaraan global.
ADVERTISEMENT
Megatrend dunia tahun 2045 meliputi demografi dunia, urbanisasi global, kemajuan teknologi, persaingan sumber daya alam, perubahan iklim, dan 17 sustainable development goals item. Bahkan, kondisi ini kian bertambah dengan adanya revolusi industri.
Hingga 2030 otomatisasi akibat revolusi industri di Indonesia menyebabkan hilangnya lebih dari 23 juta pekerjaan sekaligus lahirnya sebanyak 27 sampai 46 juta dengan 10 juta di antaranya belum pernah hadir sebelumnya.
Kinerja diukur melalui key performance indicator. Key performance indicator (KPI) dapat digambarkan sebagai skala, ukuran kuantitatif yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja organisasi dalam mencapai tujuan kinerjanya. KPI dapat dijelaskan sebagai alat ukur yang objektif dalam pengambilan keputusan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud), Nadiem Makarim meluncurkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk mendorong transformasi pendidikan demi menciptakan sumber daya manusia unggul dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai indikator kinerja perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 menetapkan sasaran pengembangan perguruan tinggi adalah meningkatnya kualitas pembelajaran dan relevansi perguruan tinggi, meningkatnya kualitas dosen dan tenaga kependidikan dan terwujudnya tata kelola ditjen pendidikan tinggi yang berkualitas.
IKU sebagai Indikator Kinerja Perguruan Tinggi
Dalam buku panduan Kemendikbud dijelaskan bahwa IKU terdiri dari delapan indikator. Adapun kedelapan indikator tersebut yakni lulusan mendapat pekerjaan yang layak, serta mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus.
Kemudian, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan inspiratif, dan program studi berstandar internasional.
ADVERTISEMENT
Indikator pertama adalah lulusan mendapat pekerjaan yang layak. Hal ini dapat dijelaskan sebagai kontribusi alumni untuk menghasilkan prestasi bagi Universitas. Alumni yang dimaksud adalah selain mendapat pekerjaan yang layak namun juga alumni yang mengelola kegiatan wirausaha serta melanjutkan studi ke tingkat lebih tinggi.
Kuantitas alumni yang memenuhi standar menunjukkan bahwa indikator KPI pertama terpenuhi. Lulusan mendapat pekerjaan yang layak dijadikan sebagai indikator pertama dengan harapan bahwa kurikulum yang disusun perguruan tinggi tidak hanya fokus pada capaian pembelajaran di dalam kelas, namun juga pada keterampilan yang perlu dimiliki mahasiswa ketika terjun di masyarakat terutama mendapat pekerjaan layak.
Indikator kedua adalah mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus. Pengalaman ini meliputi program MBKM seperti internship, riset, proyek desa, pertukaran pelajar, wirausaha, asistensi mengajar dan berbagai kegiatan MBKM mandiri yang diadakan oleh Universitas serta atas izin Universitas.
ADVERTISEMENT
Pengalaman mahasiswa di luar kampus diterapkan sebagai IKU ke dua dengan harapan mahasiswa tidak hanya fokus terhadap pembelajaran, namun mahasiswa juga mendapat kesempatan pengembangan diri sesuai minat dan bakat serta kegiatan yang variatif.
Dosen berkegiatan di luar kampus sebagai IKU ketiga. Indikator ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan aktivitas dosen di dalam dan di luar kampus. Dosen didorong untuk meningkatkan aktivitas di perguruan tinggi lain dan industri.
IKU keempat adalah praktisi mengajar di dalam kampus. Mahasiswa mendapatkan ilmu dari dosen yang merupakan praktisi berpengalaman. Pengalaman praktisi meningkatkan kompleksitas pengetahuan mahasiswa. Sementara IKU kelima, hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat. Masyarakat dapat merasakan manfaat dari riset dosen.
IKU keenam adalah program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia. Program kerja sama perguruan tinggi dengan mitra berpotensi menyempurnakan berjalannya pembelajaran dengan kegiatan magang hingga penyerapan lulusan. Sementara kelas yang kolaboratif dan partisipatif sebagai IKU ketujuh meningkatkan partisipasi mahasiswa selama proses pembelajaran.
ADVERTISEMENT
Program studi berstandar internasional idealnya menunjukkan akreditasi program studi berstandar internasional. Akreditasi internasional meningkatkan potensi Prodi di skala dunia.
IKU mempermudah perguruan tinggi dalam menilik progress instansinya. Bahkan, pada Merdeka Belajar episode ke enam, Kemendikbud menyediakan insentif bagi perguruan tinggi yang menjadikan IKU sebagai dasar pencapaian kinerja perguruan tinggi.