Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah Melalui Kegiatan PKM Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah S1 Universitas Pamulang
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Fiki Faza Al-khiyar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah Universitas Pamulang (Eksyar-Unpam) melaksanakan kegiatan edukasi berupa Pengabdian kepada Masyarakat pada Kamis (15/05/2025) di Pesantren Bahrul Ulum, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini mengusung judul “Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah di Kalangan Pelajar.” Diharapkan, melalui kegiatan ini para pelajar dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan keuangan secara bijak sejak dini sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program wajib Universitas Pamulang yang dilaksanakan oleh mahasiswa/i Program Studi Ekonomi Syariah semester 4, Fakultas Agama Islam, secara berkelompok. Kegiatan ini diketuai oleh Saudara Ferdian Pramudya dengan Bapak Ahmad Rifai, S.E.I., M.Si. selaku dosen pendamping PKM. Acara ini diikuti oleh para pelajar Pesantren Bahrul Ulum, khususnya dari kelas XI dan XII
Kegiatan pertama ini di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian pembacaan ayat suci Al-qur’an lalu dilanjutkan dengan sambutan dari ketua pelaksana,dosen pendamping,dan kepala Yayasan bahrul ulum
Kegiatan kedua diisi dengan pemaparan materi oleh mahasiswa/i Ekonomi Syariah, yaitu Fiki Faza, Mullah Ramadhan, dan Hafsah Syahida selaku pemateri dalam kegiatan PKM ini.
Dalam sesi ini, para pemateri menyampaikan materi yang mencakup berbagai topik penting, antara lain urgensi melek keuangan sejak usia pelajar, konsep dasar literasi keuangan syariah, prinsip-prinsip dasar dalam keuangan syariah, strategi meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelajar, manfaat penerapan keuangan syariah bagi pelajar, serta contoh-contoh praktik keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Materi Pertama di sampaikan oleh Fiki Faza yang membahas mengenai pentingnya melek keuangan sejak usia pelajar.Dalam pemaparannya,ia menegaskan bahwa sebagai generasi muda,penting bagi pelajar untuk memulai memahami cara mengelola keuangan dengan bijak sejak dini agar tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif.
“Sebagai generasi muda,kita harus belajar cara mengelola keuangan sejak dini dimulai dengan menabung,merencanakan keuangan kedepannya,serta dapat membedakan mana kebutuhan dan keinginan sesaat.jika kita terus mengikuti gaya hidup dengan tujuan mencapai status sosial maka tidak akan ada habisnya justru akan mengacaukan keuangan pribadi kita” tegasnya
Fiki juga menekankan bahwa membangun kebiasaan keuangan yang baik dan bijak sejak pelajar akan menjadi bekal penting untuk masa depan yang jelas dan terarah. Dengan memahami literasi keuangan, pelajar akan lebih mampu menghindari kebiasaan berutang yang tidak perlu, serta dapat mempersiapkan diri untuk memiliki modal usaha atau bisnis di masa depan.
"Kalau sejak sekarang kita sudah terbiasa mengelola keuangan dengan bijak, ke depannya kita nggak akan mudah terjerumus dalam utang yang konsumtif. Justru sebaliknya, kita bisa mulai menabung untuk hal-hal yang produktif, seperti modal usaha," ujarnya
Selain itu, Fiki juga memperkenalkan konsep literasi keuangan syariah, yang mengajarkan prinsip-prinsip keuangan berdasarkan nilai-nilai islam, Ia menjelaskan bahwa literasi keuangan bukan hanya soal memiliki uang, tetapi juga memahami cara kerja uang dan mengelolanya secara bijak sesuai tuntunan syariah.
“Literasi keuangan itu sederhananya kemampuan kita dalam memahami cara kerja uang dan mengelolanya dengan bijak. Jadi bukan cuma soal ‘punya uang, tapi juga tahu bagaimana cara merencanakan, mengatur, menabung, dan bahkan menggunakan uang untuk hal-hal yang bermanfaat, tentunya sesuai prinsip-prinsip Islam" ujar Fiki Faza yang penuh semangat
Selanjutnya,pemateri kedua yang di sampaikan oleh Mullah Ramadhan,ia menjelaskan terkait prinsip-prinsip dasar dalam keuangan syariah. Dalam penjelasannya, Mullah menyampaikan bahwa keuangan syariah tidak hanya mengatur aspek teknis pengelolaan uang, tetapi juga menekankan nilai-nilai moral dan etika dalam setiap transaksi.
Ia menguraikan beberapa prinsip utama dalam keuangan syariah, di antaranya adalah larangan riba, keadilan, transparansi dan kejujuran, larangan gharar (ketidakjelasan) dan maysir (judi), maslahah mursalah (kemaslahatan umum), serta prinsip bahwa semua transaksi harus dilakukan berdasarkan akad yang jelas.
”Dalam sistem keuangan syariah, setiap transaksi harus bersih dari unsur riba dan ketidakjelasan. Prinsipnya adalah keadilan dan saling menguntungkan, bukan merugikan salah satu pihak. Selain itu, akad sebagai bentuk kesepakatan menjadi dasar penting agar transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai syariat,”ujarnya.
Ia juga memaparkan materi mengenai strategi meningkatkan literasi keuangan di kalangan pelajar, yang dinilai penting agar generasi muda memiliki pemahaman dan keterampilan dalam mengelola keuangan secara bijak dan sesuai syariah. Beberapa strategi yang disampaikan di antaranya adalah mengintegrasikan edukasi keuangan syariah dalam kurikulum sekolah, mengakses sumber informasi yang kredibel, menerapkan praktik keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari, serta membangun dukungan dari keluarga.
“Literasi keuangan syariah tidak cukup hanya dipelajari secara teori, tapi juga harus dibiasakan sejak di rumah dan di sekolah. Pelajar perlu didampingi agar paham dan bisa mempraktikkannya langsung dalam kehidupan sehari-hari.” ujar Mullah selaku pemateri PKM
Mullah juga menjelaskan lebih lanjut mengenai manfaat dari penerapan keuangan syariah bagi pelajar, seperti mengurangi risiko penipuan dan ketidakadilan dalam transaksi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang adil dan transparan, serta menjaga stabilitas ekonomi sejak lingkup terkecil yaitu individu dan keluarga.
"Ketika prinsip keuangan syariah diterapkan sejak dini, dampaknya tidak hanya terasa secara pribadi, tapi juga bisa membantu menciptakan tatanan ekonomi yang lebih adil dan stabil dalam masyarakat," tambahnya
Kemudian, materi dilanjutkan oleh pemateri ketiga yaitu Hafsah Syahida yang membahas mengenai akad-akad yang biasa digunakan dalam sistem perbankan syariah. Dalam pemaparannya, Hafsah menjelaskan beberapa jenis akad penting, seperti Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati), Mudharabah (kerja sama antara pemilik modal dan pengelola usaha), Musyarakah (kerja sama usaha antara dua pihak atau lebih dengan penyertaan modal), serta Ijarah (akad sewa menyewa atau jasa).
"Akad-akad ini menjadi dasar utama dalam praktik keuangan syariah, terutama di lembaga perbankan. Dengan memahami jenis-jenis akad ini, pelajar bisa mengenal lebih dekat bagaimana transaksi yang sesuai syariah itu berlangsung," ungkap Hafsah
Tak hanya itu, Hafsah juga menjelaskan beberapa contoh praktik keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari yang relevan bagi pelajar. Ia menyebutkan di antaranya adalah menabung di bank syariah, mengelola uang saku untuk kebutuhan bukan sekadar keinginan, membuat rencana keuangan pribadi berdasarkan prinsip syariah, serta menghindari utang konsumtif yang tidak sesuai dengan nilai Islam.
“Keuangan syariah bukan hanya untuk orang dewasa atau pelaku usaha, tapi bisa mulai dipraktikkan oleh pelajar dari hal-hal sederhana. Dengan membiasakan diri mengatur uang secara syariah, kita sedang membangun karakter finansial yang sehat dan bertanggung jawab.”cakapnya
Kegiatan terakhir yaitu pemberian sertifikat dari ketua pelaksana kepada pesantren,penandatanganan surat kerja sama antara Prodi Ekonomi Syariah dengan pesantren bahrul ulum, pembagian hadiah serta sesi foto Bersama antara mahasiswa eksyar dengan para pelajar
