Pancasila Sakti: Hanya Seremoni, tapi Apa Kabar Keadilan?

Program Manager at Nasaruddin Umar Office
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Fikri Haekal Amdar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap 1 Oktober, lazim kita saksikan ritual tahunan itu. Seremoni militeristik, pidato-pidato formal, dan janji setia pada ideologi negara. Sejak Orde Baru, Hari Kesaktian Pancasila hanya punya satu cerita: Pancasila adalah benteng tak tertembus yang sukses “menaklukkan” pengkhianatan komunis tahun 1965. Narasi tunggal ini secara sempit mendefinisikan “kesaktian” sebatas kemenangan politik dan militer demi menjaga keutuhan NKRI.
Namun, sebagai generasi yang lahir jauh setelah Reformasi, saya bertanya, cuma itu? Makna “sakti” ini terasa hampa dan melayang-layang. Pertanyaan yang lebih penting adalah: Bagaimana Pancasila bisa disebut sakti jika sampai hari ini ia belum sanggup menyembuhkan luka-luka sejarah yang diakibatkannya, dan gagal total mewujudkan keadilan bagi seluruh warga negara? Memaknai kesaktian hanya sebagai kemenangan atas musuh politik adalah penafsiran dangkal yang kelewatan, yang justru mengkhianati substansi filosofis Pancasila itu sendiri.
Sisi Gelap 1965 dan Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan
Narasi resmi 1965 memang fokus pada Pahlawan Revolusi, mereka yang gugur sebagai martir Pancasila. Tentu saja, mereka layak dihormati. Tapi, narasi ini sengaja menutupi sisi gelap yang masif: pelanggaran HAM berat yang mengerikan pasca-peristiwa itu.
Saya masih ingat ketika pertama kali membaca laporan Komnas HAM tentang tragedi 1965-1966. Itu bukan di buku pelajaran sekolah, melainkan dari jurnal akademik yang saya temukan. Rasanya seperti digampar kenyataan. Selama ini saya hanya tahu cerita tentang “kekejaman PKI,” tetapi jurnal itu mengungkap bagaimana ratusan ribu hingga jutaan warga sipil yang dituduh berafiliasi dibunuh, dipenjara tanpa proses hukum (Tahanan Politik), disiksa, dan dicap seumur hidup.
Laporan Komnas HAM pada 23 Juli 2012, yang menyimpulkan pembunuhan massal itu sebagai pelanggaran HAM berat, adalah tamparan keras bagi dogma “Kesaktian Pancasila” yang kita puja. Kenyataan pahit ini membuktikan bahwa, di lapangan, Pancasila diseret dari filosofi kehidupan berkeadilan menjadi alat kekuasaan untuk membenarkan penindasan. Jelas, Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan Sila Kelima (Keadilan Sosial) seolah lenyap dari peredaran.
Jika Pancasila adalah dasar negara yang utuh, maka peringatan 1 Oktober harusnya fokus pada pemulihan martabat semua korban, baik Pahlawan Revolusi maupun mereka yang dilukai atas nama ideologi. Kekuatan sejati Pancasila bukan terletak pada kemampuan menjaga negara dari ancaman luar (itu tugas militer), melainkan pada keberanian moral bangsa untuk mengakui kesalahan masa lalu dan menegakkan keadilan di masa kini.
Rekonsiliasi: Ujian Kesaktian yang Sebenarnya
Lihatlah negara-negara yang pernah menghadapi trauma kolektif. Afrika Selatan punya Truth and Reconciliation Commission pasca-apartheid. Jerman berani mengakui kejahatan Nazi secara terbuka. Rekonsiliasi di sana bukan berarti melupakan, tapi mengingat dengan jujur, membuka semua arsip, dan memberikan pemulihan kepada korban.
Di Indonesia, upaya ini selalu terbentur tembok tebal. Wacana Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sempat diatur undang-undang, tapi dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2006. Penyelesaian kasus 1965 jalan di tempat bertahun-tahun. Walaupun Pemerintah baru-baru ini mengambil langkah non-yudisial dengan mengakui dan menyesali 13 kasus pelanggaran HAM berat (termasuk 1965), pengakuan ini harus segera diikuti langkah konkret: rehabilitasi nama baik, kompensasi, dan yang paling krusial, pelurusan sejarah yang berani di ruang publik.
Tanpa keberanian untuk bergerak melampaui seremoni kaku dan narasi tunggal, peringatan 1 Oktober akan kehilangan daya sentuh dan menjadi sekadar ritual politik basi tanpa makna.
Peran Kita dalam Menghidupkan Pancasila
Ancaman terbesar saat ini bukanlah kudeta fisik, melainkan korupsi yang merusak sendi keadilan sosial, intoleransi yang memecah belah persatuan, dan polarisasi digital yang mengancam keadaban. Di sinilah Pancasila harusnya menunjukkan “kesaktian” sejati: sebagai sumber inspirasi moral dan etika publik.
Generasi muda punya peran kunci untuk menggeser makna Pancasila ini. Kita tidak boleh hanya mewarisi hafalan sejarah yang diwarnai dogma. Justru kita harus jadi agen yang memperluas pemahaman, berani melakukan riset, dan membuka diskusi publik terhadap semua versi sejarah. Dengan kreativitas, Hari Kesaktian Pancasila bisa kita ubah dari momen peringatan yang kaku menjadi momen penyembuhan sosial.
Intinya, Pancasila akan benar-benar sakti hanya jika ia menjelma menjadi kekuatan keadilan yang hidup. Kesaktiannya tidak diukur dari seberapa keras kita menolak ideologi lain, melainkan dari seberapa teguh kita menjalankan Sila Kedua dan Kelima. Menghormati pahlawan revolusi adalah kewajiban, tetapi mengakui dan memulihkan hak-hak warga sipil yang terlukai adalah manifestasi tertinggi dari Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hanya dengan cara ini, Pancasila akan menjadi fondasi kokoh bagi rekonsiliasi, dan bukan sekadar dogma yang diulang-ulang setiap tahun.
