Menempatkan Kepentingan Anak di Atas Konflik Orang Tua Pasca Perceraian

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Syari'ah dan Hukum Program Studi Hukum Keluarga.
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Muhammad Fiqri Ramdani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada dasarnya anak bukan pihak yang memilih perceraian, sehingga mereka tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian terbesar akibat suatu perceraian. Dalam sebuah hubungan rumah tangga seseorang, dapat dipastikan tidak semua pasangan suami maupun istri mampu mempertahankan suatu ikatan perkawinan hingga ajal memisahkan suatu hubungan.
Banyak indikator perceraian bermunculan di suatu hubungan seperti pertengkaran yang berkepanjangan, masalah ekonomi, perbedaan prinsip individu, orang ketiga, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering kali menjadi api yang memicu retaknya suatu pernikahan. Meskipun demikian, di indonesia perceraian legal secara hukum karena sebagai jalan keluar dari suatu hubungan yang tidak lagi harmonis, dan menimbulkan banyak dampak yang tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang berpisah, tetapi juga ada seorang anak yang akan merasakan dampak di dalam keluarga tersebut. Dalam banyak contoh perceraian, perhatian masyarakat sering kali terfokus pada konflik antara suami dan istri, pembagian harta bersama, ataupun proses hukum yang dijalani oleh pihak suami dan istri. Namun, ada satu aspek yang sangat penting yang kadang luput dari perhatian, yaitu hak-hak anak yang harus terpenuhi setelah perceraian itu sudah terjadi. Padahal seorang anak adalah pihak yang memiliki dampak signifikan akibat perpisahan orang tuanya. Ketika perceraian itu terjadi mereka tidak memiliki peran dalam konflik yang terjadi, tetapi sering kali seorang anak harus menanggung dampak psikologis, sosial, dan ekonomi akibat keputusan perceraian.
Dari berbagai sudut pandang hukum keluarga, perceraian tidak boleh memberikan dampak seperti menghilangkan hak-hak dari seorang anak. Anak wajib mendapatkan pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta kasih sayang penuh dari kedua orang tuanya. Dalam prinsip perceraian ini sejalan dengan pandangan bahwa kepentingan seorang anak wajib menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Anak Sebagai Korban Tak Terlihat dalam Perceraian
Psikologi keluarga memberikan pandangan, Seorang anak sering kali menjadi "korban tak terlihat" dalam perceraian. Ketika orang tua sibuk menghadapi konflik dan persoalan hukum, kondisi mental anak sering kali terabaikan. Banyak anak mengalami kondisi mental yang kurang baik seperti kesedihan, rasa kehilangan, bahkan perasaan bersalah atas perceraian yang terjadi. Tidak sedikit anak prestasi akademiknya menuruan, kesuliatan dalam berinteraksi sosial, serta sampai terjadi gangguan kesehatan mental akibat berpisahnya kedua orang tua.
Dalam pandangan psikolog, dampak perceraian terhadap anak tidak selalu muncul secara langsung. Sebagian anak mungkin tampak baik-baik saja setelah orang tuanya berpisah, tetapi mereka dalam jangka panjangnya dapat mengalami kesulitan untuk membangun kembali sebuah kepercayaan dalam hubungan sosial maupun hubungan keluarga di masa depan. Oleh karena itu, suatu perceraian seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan hukum antara dua orang dewasa, melainkan harus memberikan perhatian serius terhadap kondisi anak.
Di sisi lain, terdapat pandangan yang menyatakan bahwa perceraian tidak selalu berdampak buruk bagi anak. Jika sesuatu rumah tangga dipenuhi pertengkaran, kekerasan, atau suasana yang tidak sehat, perceraian justru dapat menjadi jalan yang paling baik dibandingkan mempertahankan hubungan yang isinya penuh dengan konflik. Dalam sudut pandang ini, yang paling menentukan bukanlah status perkawinan dari orang tua, melainkan kualitas dari sebuah hubungan dan pola pengasuhan yang stabil untuk diberikan kepada anak setelah perceraian.
Perspektif Hukum: Hak Anak Tetap Harus Dijamin
Dalam perspektif hukum, anak memiliki kedudukan yang harus dilindungi. Perceraian hanya mengakhiri ikatan perkawinan antara suami dan istri, tetapi tidak menghapus status hukum antara orang tua dan anak. Oleh sebab itu, kedua orang tua diwajibkan memenuhi kebutuhan anak, baik material maupun nonmaterial dari seorang anak.
Hak anak yang ditekankan setelah perceraian meliputi beberapa aspek penting. Pertama, yaitu hak atas pengasuhan yang layak. Anak sangat berhak mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan fisik maupun mentalnya. Kedua, hak atas pendidikan. Pihak orang tua berkewajiban memastikan anak tetap memperoleh akses pendidikan yang memadai. Ketiga, hak atas kesehatan dan kesejahteraan. Anak berhak memperoleh layanan kesehatan dan kebutuhan hidup yang layak.
Dalam banyak kasus, perceraian menyebabkan salah satu orang tua kehilangan kesempatan untuk berinteraksi secara rutin dengan anak. faktor itu juga yang berhak seorang anak dapatkan haknya untuk menjalin hubungan baik dengan orang tuanya Padahal, dari sudut pandang perkembangan anak, kehadiran ayah dan ibu memiliki peran yang sama pentingnya dalam membentuk suatu kepribadian dan kesejahteraan emosional anak.
Menurut pandangan hukum modern, Hak tersebut melekat sejak anak dilahirkan dan wajib dihormati oleh semua pihak, hak anak bukanlah hadiah yang dapat diberikan atau dicabut oleh orang tua. Oleh karena itu, setiap keputusan yang terkait hak asuh maupun nafkah harus didasarkan pada kepentingan terbaik bagi anak, bukan pada orang tuanya yang sedang bersengketa.
Hak Asuh Anak: Bukan Soal Kemenangan Orang Tua
Masalah yang sering muncul di masyarakat yaitu dalam perceraian adalah mengenai hak asuh anak. Banyak kasus sengketa hak asuh berubah menjadi ajang pembuktian siapa yang lebih layak menjadi orang tua. Dalam kondisi seperti ini, anak berpotensi menjadi objek perebutan yang justru memberikan dampak negatif terhadap psikologis anak.
Dari perspektif perlindungan anak, hak asuh tidak seharusnya dipandang sebagai kemenangan atau kekalahan salah satu pihak. Hak asuh merupakan instrumen hukum yang bertujuan memastikan anak mendapatkan pengasuhan terbaik. Oleh karena itu, pengadilan umumnya mempertimbangkan berbagai faktor, seperti usia anak, kedekatan emosional dengan orang tua, kondisi ekonomi, kemampuan pengasuhan, serta lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang anak.
Pakar hukum keluarga berpendapat bahwa hak asuh pasca perceraian lebih utama mengedepankan kerja sama antara kedua orang tua. Meskipun tidak lagi hidup dalam satu rumah, orang tua yang bercerai memiliki tanggung jawab penuh dalam kehidupan anak. Konsep pengasuhan bersama setelah perceraian dinilai mampu meminimalisir dampak negatif perceraian sekaligus untuk menjaga hubungan emosional anak dengan kedua orang tuanya.
Nafkah Anak: Tanggung Jawab yang Tidak Berakhir
Pembahasan lain setelah terjadi perceraian yang penting untuk dibahas yaitu mengenai nafkah seorang anak. Tidak sedikit orang tua yang menganggap kewajiban memberikan nafkah berakhir ketika hubungan perkawinan telah putus. Pandangan tersebut tidak di benarkan dengan prinsip perlindungan anak.
Anak berhak untuk mendapatkan kebutuhan hidup yang layak, termasuk biaya pendidikan, kesehatan, makanan, pakaian, dan kebutuhan perkembangan lainnya. Kewajiban tersebut harus di terapkan oleh orang tua sampai anak mampu mandiri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut para ahli kesejahteraan sosial, pemenuhan nafkah terjadi semata-mata persoalan ekonomi saja , melainkan sebagai tanggung jawab moral orang tua terhadap masa depan anak. Ketika sebuah hak anak tidak dipenuhi, dampaknya yang terjadi bukan hanya pada kondisi finansial anak, tetapi juga pada kualitas hidup anak, pendidikan, dan kesempatan anak untuk berkembang secara optimal.
Perspektif Sosial: Membangun Budaya yang Berpihak pada Anak
Pasca perceraian masyarakat juga berperan penting dalam aspek melindungi hak anak. Tetapi, kenyataannya masih banyak stigma liar yang melekat pada anak pasca perceraian. Dalam lingkungan di masyarakat, mereka sering menjadi sasaran penilaian negatif yang mana itu tidak harus serorang anak dapatkan akibat dampak dari perceraian.
Menurut pandangan sosiologi keluarga, stigma liar tersebut dapat memperburuk psikologis anak. Oleh karena itu, masyarakat harus menerapkan budaya yang lebih mendukung. Anak yang terkena dampak dari perceraian tidak seharusnya anak dibebani dengan konsekuensi sosial atas keputusan yang dibuat oleh orang tuanya.
Pada dasaranya sekolah, keluarga besar, dan lingkungan sekitar dapat menjadi tempat yang nyaman yang membantu anak untuk terbiasa dengan perubahan yang terjadi dalam keluarganya. Bentuk dukungan emosional dan sosial yang memadai akan sangat membantu anak membangun kembali rasa percaya diri dan optimisme terhadap masa depannya.
Menempatkan Kepentingan Anak di Atas Segalanya
Pada akhirnya, persoalan perceraian merupakan hal yang kompleks dan melibatkan banyak berbagai aspek hukum, sosial, maupun psikologis. Namun, ada prinsip yang harus di ingat yaitu anak harus menjadi poin utama dalam setiap keputusan yang diambil setelah perceraian.
Kesamaan dari berbagai sudut pandang baik hukum, psikologi, sosiologi, maupun moral yaitu hak anak tidak boleh menjadi korban dari konflik orang tua. Dalam hal mendukung perkembangan seorang anak, anak berhak memperoleh kasih sayang, perlindungan, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan untuk tumbuh dalam lingkungan.
Perceraian mungkin akhir dari sebuah ikatan perkawinan, tetapi tanggung jawab orang tua tidak ada akhirnya untuk sebuah anak. Maka setiap pihak yang terlibat, baik orang tua, masyaraka sekalipun juga aparat penegak hukum, harus untuk memastikan bahwa anak tetap terlindungi dan terpenuhi atas hak-haknya. Oleh karena itu masa depan anak tidak boleh disebabkan kerena orang tua yang gagal dalam pernikahannya, melainkan harus komitmen bersama untuk memberikan kehidupan yang terbaik kedepannya.
