Dosen UM Sosialisasikan Perhitungan Pajak Online UMKM di Masa Pandemi Covid-19

Filianti
Seorang research assistant untuk dosen-dosen di Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang.
Konten dari Pengguna
19 September 2020 17:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Filianti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto bersama antara tim pengabdian dengan para peserta dari kalangan pelaku UMKM
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama antara tim pengabdian dengan para peserta dari kalangan pelaku UMKM
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu yang dilakukan pemerintah adalah mengeluarkan kebijakan insentif pajak bagi pelaku UMKM. Melalui Kementrian Keuangan pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) PMK-44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019.
ADVERTISEMENT
Banyak keuntungan yang akan didapat oleh pelaku UMKM melalui peraturan tersebut. Misalnya adanya relaksasi berupa penundaan pelunasan pokok kredit UMKM, pemberian insentif perpajakan, hingga pemberian subsidi bunga. Sayangnya informasi seperti ini belum begitu diketahui dan dipahami oleh pelaku UMKM, termasuk yang ada di Malang Raya dan Kota Blitar. Dampaknya, banyak UMKM yang mengalami kesulitan bertubi-tubi di situasi pandemi covid-19 saat ini.
Pemaparan materi oleh Yuli Agustina, S.E., M.M
Berdasarkan permasalahan tersebut, Tim Pengabdian dari Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang (UM) mengadakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Sosialisasi dan Pendampingan Perhitungan Pajak Online UMKM Se-Malang Raya dan Kota Blitar pada Masa Pandemi Covid-19”. Kegiatan ini diketuai oleh Dr. Ely Siswanto, S.Sos., M.M, dan beranggotakan Yuli Agustina, S.E., M.M, serta Lulu Nurul Istanti, SE., MM., Ak.
Pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan di lingkungan UMKM Kota Blitar
Acara ini dilaksanakan empat kali, yaitu dua kali dengan sasaran peserta para pelaku UMKM di Kota Blitar. Kemudian dua hari dengan sasaran para pelaku UMKM di Malang Raya. Puncak acara adalah pada tanggal 12 September 2020 dan dilaksanakan di lingkungan UMKM Kota Blitar.
Peserta sedang mengajukan beberapa pertanyaan kepada pemateri yaitu Dr. Ely Siswanto, S.Sos., M.M.
Peserta yang jumlah keseluruhan mencapai sekitar 110 orang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang diadakan. Adapun pemateri yang dihadirkan adalah dari kalangan dosen Jurusan Manajemen Universitas Negeri Malang yaitu Dr. Ely Siswanto, S.Sos., M.M, dan Yuli Agustina, S.E., M.M.
Pemaparan materi dari kalangan dosen UM
Setelah acara usai, tim pengabdian tetap melakukan pendampingan secara online kepada para pelaku UMKM. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mereka benar-benar memanfaatkan peluang yang diberikan pemerintah melalui kebijakan Kementrian Keuangan tersebut. Harapan besarnya, pelaku UMKM tetap bisa bertahan di situasi sulit selama pandemi covid-19 ini.
ADVERTISEMENT