Konten dari Pengguna

Fenomena Belanja Online Sebagai Cerminan Budaya Populer

M Failasuf Ramadhan

M Failasuf Ramadhan

SI Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari M Failasuf Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

(Image by cottonbro from pexels.com)
zoom-in-whitePerbesar
(Image by cottonbro from pexels.com)

Sejatinya antara komunikasi dengan sosiologi merupakan dua hal yang saling keterkaitan. Komunikasi sendiri dapat dimaknai sebagai proses sosial yang sangat penting dan mendasar dalam kehidupan manusia. Hal ini dikarenakan setiap manusia memiliki keinginan dalam mempertahankan suatu persetujuan terkait berbagai aturan sosial. Menurut Hovland, Janis & Kelley (1953) komunikasi adalah suatu proses melalui mana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang-orang lainnya (khalayak).

Sedangkan sosiologi ialah ilmu yang membahas mengenai relasi sosial serta pengaruh timbal baliknya (feedback). Menurut Encyclopedia Britannica (2015), sosiologi adalah ilmu sosial yang mempelajari masyarakat, interaksi dan proses melestarikan. Selain itu, sosiologi juga mempelajari ciri-ciri umum yang berhubungan dengan gejala sosial ataupun non-sosial, stratifikasi, gerakan sosial, revolusi dan lain sebagainya. Berdasarkan kedua hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa sosiologi memiliki peran penting dan berpengaruh dalam perkembangan ilmu komunikasi guna mengkaji kualitas interaksi sosial di masyarakat. Pengaruh sosiologi terhadap komunikasi dalam tatanan bermasyarakat ini melahirkan sebuah kajian baru yang dinamakan sebagai sosiologi komunikasi.

Menurut Burhan Bungin (2007:31), sosiologi komunikasi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang ilmu komunikasi dan sudut sosiologis. Pada pembahasannya sosiologi komunikasi membahas tentang tinjauan sosiologi terhadap komunikasi baik sebagai aktivitas sosial, interaksi sosial antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok maupun efek sosial dari komunikasi dalam masyarakat tersebut. Jadi, sosiologi komunikasi yaitu ilmu yang membahas atau menelaah relasi timbal balik antara media massa dengan masyarakat. Adapun hal yang penting dan menjadi fokus pembahasan dalam ilmu sosiologi komunikasi ini adalah proses interaksi sosial dan kontak sosial yang terjadi antar sesama masyarakat.

Penerima pesan (masyarakat) biasa disebut dengan audience, komunikan, khalayak, sasaran ataupun receiver. Khalayak merupakan pihak yang dijadikan sasaran penerima pesan oleh komunikator. Menurut (McQuail, 2011:145) khalayak terdiri dari satu orang, kelompok dan massa. Khalayak memiliki latar belakang yang berbeda-beda, sehingga perlu dilakukan sebuah strategi dalam penyampaian pesan agar dapat diterima oleh target sasaran. Mengenali khalayak merupakan prinsip dasar agar komunikasi dapat berjalan dengan lancar.

Khalayak dibedakan menjadi dua yaitu khalayak aktif dan pasif. Khalayak aktif yaitu khalayak yang mampu mampu menerima (receiver) ataupun mengirim pesan (sender) dan juga khalayak ini nantinya akan memilih dan menelaah dalam proses penerimaan informasi yang sesuai terhadap apa yang diinginkan. Sedangkan khalayak pasif adalah khalayak yang hanya bisa menerima (receiver) apa yang media hadirkan tanpa melakukan seleksi lainnya. Hal ini sangat berdampak buruk bagi khalayak karena mudah diprovokasi oleh media.

Budaya pop atau popular ialah kebudayaan yang menyajikan nilai-nilai bersifat sementara, tidak stabil dan terus berubah sesuai tuntutan pasar dan pergerakan zaman. Menurut (Stroey, 2003:10), budaya pop merupakan budaya yang menyenangkan dan disukai banyak orang. Contoh, buku novel atau larisnya album single R&B. Definisi budaya pop dengan demikian harus mencangkup dimensi kuantitatif, apakah suatu budaya itu dikonsumsi oleh banyak orang. Pop-nya budaya popular menjadi sebuah prasyarat. Budaya popular ini mampu mempengaruhi banyak masyarakat khususnya para remaja tanpa dibatasi latar belakang etnik, keagamaan, status sosial dan sebagainya.

Penggambaran adanya relasi antara khalayak dan budaya populer dapat dicerminkan dengan fenomena belanja online (online shopping). Online shopping atau belanja online via internet, adalah suatu proses pembelian barang atau jasa dari mereka yang menjual melalui internet, atau layanan jual-beli secara online tanpa harus bertatap muka dengan penjual atau pihak pembeli secara langsung (Sari, 2015). Jadi, online shopping dapat dipahami sebagai tahapan jual-beli barang, jasa dan lainnya yang dilakukan secara online tanpa bertemu dahulu antara penjual dan pembeli.

Terlebih lagi pada zaman digitalisasi seperti sekarang, dimana teknologi semakin canggih, termasuk adanya kemudahan dalam berbelanja secara online melalui sebuah aplikasi yang tersedia di handphone, seperti Lazada, Shoope, Tokopedia dan sebagainya. Hal ini menjadikan khalayak sebagai konsumen mudah dalam mencari barang yang mereka inginkan.

Maraknya aktivitas belanja online menimbulkan dampak positif maupun negatif terhadap khalayak. Dampak positif dari belanja online, yaitu : Pertama, memudahkan belanja dan menyediakan banyak pilihan. Dahulu ketika kita hendak mencari barang-barang yang berbeda, biasanya kita pergi ke setiap toko untuk menemukan yang kita cari. Namun, saat ini kita dapat memilih barang-barang yang disukai dengan membuka aplikasi saja. Disini kita dapat membandingkan harga dan mencari berbagai jenis model yang kita cari. Kedua, mempermudah dalam akses pembelian secara global, zaman sekarang kita bisa membeli barang yang berasal dari luar negeri dengan sangat mudah menggukan aplikasi yang sudah diizinkan oleh pemerintah. Cara transaksi pembayarannya juga mudah karena tersedia pilihan-pilihan metode pembayaran. Ketiga, fenomena belanja online ini memberi peluang untuk membuka usaha tanpa memerlukan modal yang cukup banyak, karena dengan sistem online yang hanya diperlukan adalah handphone yang mampu mengakses segala hal.

Sedangkan dampak negatif, diantaranya : Pertama, munculnya perilaku konsumtif atau menjadikan khalayak untuk membeli atau mengkonsumsi barang secara berlebihan, tidak rasional, menimbulkan pemborosan dan hanya mengedepankan keinginan tanpa mempertimbangkan kebutuhan atau manfaat dari barang yang dibeli. Kedua, barang yang diterima tidak sesuai dengan keinginan. Seperti adanya kecacatan barang, ukuran yang tak sesuai, barang yang dikirim palsu dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat merugikan khalayak sebagai konsumen karena kebutuhannya tidak terpenuhi. Ketiga, sering terjadi penipuan yang berkedok belanja online, saat ini para penipu kian canggih dan mampu meyakinkan dengan memasang iklan yang menggiurkan. Untuk mengatasi hal ini, para khalayak diharapkan mampu mengenali modus penipu belanja online seperti : sering mengganti nama, aktivitas kolom komentar, tanggal bergabung, cek nomor rekening dan banyak pembeli yang menandai foto.

Berdasarkan uraian diatas, penulis dapat menyimpulkan bahwa budaya populer selalu berubah dan selalu mengikuti perkembangan zaman. Seperti aktivitas belanja online yang sampai saat ini masih diminati oleh banyak khalayak selaku konsumennya. Didukung dengan kemajuan dibidang teknologi yang semakin mempermudah aktivitas dalam berbelanja. Namun, selaku khalayak yang baik diharuskan mampu untuk mengontrol dan memanfaatkan aktivitas ini dengan bijak. Hindari tindakan yang memperboros diri dengan membeli banyak barang yang sebenarnya tidak penting dan tidak dibutuhkan. Jadilah khalayak yang cerdas dan selektif, sehingga dapat menentukan mana barang yang termasuk skala prioritas.

M. Failasuf Ramadhan

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta