Penyuluhan Pernikahan Dini dan Stunting, Kolaborasi KKM-6 'Sahwahita' dan PIK R

fina aisyiyyah
Mahasiswi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Santri di PP. Ihayaul Ulum Dukun Gresik Santri di Ponpes 'Alawiyyah
Konten dari Pengguna
30 Desember 2022 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari fina aisyiyyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Bersama Narasumber, Pemateri, dan Beberapa Peserta Pelatihan PIK Remaja                          Sumber: Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Foto Bersama Narasumber, Pemateri, dan Beberapa Peserta Pelatihan PIK Remaja Sumber: Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Minggu, 25 Desember 2022 - Bekerjasama dengan Karang taruna desa Karangwidoro, kelompok KKM 06 Sahwahita UIN Maliki menggelar penyuluhan pernikahan dini dan Stunting. Bertempat di balai desa Karangwidoro, acara tersebut menghadirkan dua narasumber. Yaitu Bapak Sudrajat S.S, S.Psi, CH serta salah satu peserta KKM Sahwahita 06. Dimulai pada pukul 20.15 WIB dan berakhir pada pukul 21.49 WIB, acara tersebut dihadiri lebih dari 65 peserta serta beberapa perangkat desa dan tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam penyampaian materi pertama, bapak Sudrajat menjelaskan bahwa beberapa permasalahan yang terjadi di era ini, seperti kenakalan remaja dan anak, umumnya disebabkan kekerasan yang dialami pelaku dan fenomena konformitas. Yaitu perubahan sikap atau perilaku seseorang guna menyesuaikan dengan norma sosial yang berlaku. Sedangkan pemicu utamanya adalah lingkungan dan keluarga. Beliau kemudian menjelaskan bahwa pernikahan dini merupakan suatu pernikahan yang dilakukan di bawah usia legal. Pernikahan dini dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya adalah faktor ekonomi, seks bebas, tradisi masyarakat, dan lainnya. Oleh karena itu, kenakalan remaja dapat menjadi salah satu pemicu maraknya kasus pernikahan dini. "Di antara tugas kita dalam naungan PIK R adalah memberikan edukasi bahaya pernikahan dini dan edukasi pola asuh anak," Tutur beliau. Pentingnya memberikan penyuluhan terkait pola asuh, menurut beliau dapat mengurangi kasus kenakalan remaja dan anak. Di mana dua hal tersebut menjadi salah satu pemicu maraknya pernikahan dini serta kasus permasalahan sosial lainnya.
Penyampaian Materi Pernikahan Dini oleh Bpk Sudrajat, S.S, S.Psi, CH Sumber: Dokumentasi Pribadi
Selanjutnya, materi Stunting dijelaskan oleh saudara Habib Hidayatullah, mahasiswa kedokteran UIN Maliki. Stunting merupakan suatu kondisi di mana tumbuh kembang anak tidak berjalan seperti biasanya (normalnya). Oleh pemateri disebutkan, Stunting dapat dilatarbelakangi oleh pernikahan dini. "Pada kasus pernikahan dini, organ reproduksi belum matang atau siap. Sehingga dapat berimbas pada tumbuh kembang bayi, " Jelasnya. Stunting juga dapat disebabkan asupan nutrisi yang kurang. Dia juga menjelaskan bahwa masa 1000 hari pertama kehidupan manusia sangat penting. Maka, asupan gizi pada masa ini harus benar-benar diperhatikan. Dijelaskan pula beberapa persepsi umum Stunting yang kurang tepat. Umumnya Stunting hanya dikaitkan dengan masalah fisik. Padahal Stunting adalah perlambatan atau kegagalan tumbuh kembang seorang anak. Dia juga menjelaskan, bahwa dalam beberapa rentang usia, Stunting masih memiliki peluang untuk disembuhkan. Namun tergolong sulit.
Penyampaian Materi Stunting oleh Habib Hidayatullah, Mahasiswa Kedokteran dan Anggota KKM Sahwahita06 Sumber: Dokumentasi Pribadi
Stunting juga membawa beberapa dampak serius. Seperti memengaruhi IQ anak, masa depan pendapatan anak, ekonomi negara, dan lainnya. Dalam beberapa kasus, Stunting bahkan berakhir dengan kematian. Karenanya, penting mengukur berat badan dan tinggi anak tiap 2 bulan sekali serta melihat kurvanya. "Jika kurvanya cenderung mendatar atau bahkan turun, maka terdapat indikasi anak tersebut terkena Stunting," Tambahnya.
ADVERTISEMENT