Konten dari Pengguna

IKD Jadi Solusi, KKN UNDIP Permudah Urusan KK Warga Desa Karanggeneng

Finanda Muna Faizatun Nisa
Mahasiswa S1 Administrasi Publik Universitas Diponegoro
17 Agustus 2024 12:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Finanda Muna Faizatun Nisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Edukasi terkait Pelayanan Pengajuan KK melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital) (Sumber: Dokumentasi Finanda Muna Faizatun Nisa Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024)
zoom-in-whitePerbesar
Edukasi terkait Pelayanan Pengajuan KK melalui IKD (Identitas Kependudukan Digital) (Sumber: Dokumentasi Finanda Muna Faizatun Nisa Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024)
ADVERTISEMENT
Batang, [8/8/2024] – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) menginisiasi digitalisasi pelayanan Kartu Keluarga (KK) melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Inovasi ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, namun juga membuka jalan menuju desa digital yang lebih cerdas dan efisien. Inovasi ini inisiasi dari Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Administrasi Publik atas nama Finanda Muna Faizatun Nisa
ADVERTISEMENT
IKD: Solusi Modern untuk Pelayanan Publik
IKD adalah salah satu program yang diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. IKD merupakan representasi digital dari dokumen kependudukan seperti KTP dan KK. Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik secara online, termasuk pelayanan KK, tanpa harus membawa dokumen fisik. Mahasiswa KKN UNDIP melihat potensi besar IKD untuk mengatasi permasalahan klasik dalam pelayanan KK, seperti antrian panjang, waktu tunggu yang lama, dan risiko kehilangan dokumen. Selain itu juga, masyarakat Desa Karanggeneng belum mengetahui lebih lanjut hal apa saja yang ada pada aplikasi IKD ini, mereka hanya mengetahui IKD sebatas KTP Digital.
Implementasi IKD di Desa Karanggeneng
Pemberian pemahaman terkait tata cara pengajuan KK (Sumber: Dokumentasi Finanda Muna Faizatun Nisa Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024)
Di Desa Karanggeneng, mahasiswa KKN Undip bekerja sama dengan pemerintah desa dan perangkat desa untuk mengimplementasikan IKD. Proses implementasi meliputi:
ADVERTISEMENT
Pendampingan: Mahasiswa KKN melakukan sosialisasi kepada seluruh warga desa mengenai manfaat dan cara pengajuan pembuatan KK melalui aplikasi IKD.
Integrasi dengan Sistem Desa: IKD diintegrasikan dengan sistem informasi desa yang sudah ada sehingga data kependudukan menjadi lebih terintegrasi dan akurat.
Pelatihan: Mahasiswa KKN memberikan pelatihan kepada perangkat desa untuk mengoperasikan dan memelihara sistem IKD.
Kegiatan ini dilakukan di rumah Bapak Rudi Evendi selaku Perangkat Desa Karanggeneng pada tanggal 8 Agustus 2024 beserta beberapa warga Desa Karanggeneng
Manfaat IKD bagi Masyarakat Desa
Implementasi IKD di Desa Karanggeneng memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
Efisiensi: Proses pembuatan dan perubahan data KK menjadi lebih cepat dan mudah.
Aksesibilitas: Masyarakat dapat mengakses layanan KK kapan saja dan di mana saja melalui handphone.
ADVERTISEMENT
Keamanan: Data kependudukan tersimpan dengan aman dan terenkripsi.
Transparansi: Proses pelayanan menjadi lebih transparan dan dapat dipantau.
Inovasi: Desa Karanggeneng menjadi contoh desa yang maju dalam pemanfaatan teknologi informasi.
Tantangan dan Solusi
Meskipun implementasi IKD memberikan banyak manfaat, namun terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti:
Keterbatasan Infrastruktur: Tidak semua warga desa memiliki akses internet yang memadai.
Literasi Digital: Masih banyak warga desa yang belum familiar dengan teknologi digital.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, mahasiswa KKN Undip bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menyediakan fasilitas umum yang dapat digunakan warga untuk mengakses internet, serta mengadakan pelatihan-pelatihan tambahan mengenai literasi digital.
Pendampingan pengajuan KK (Sumber: Dokumentasi Finanda Muna Faizatun Nisa Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024)
Harapan ke Depan
Mahasiswa KKN Undip berharap inovasi ini dapat menginspirasi desa-desa lain untuk menerapkan IKD. Dengan demikian, pelayanan publik di Indonesia dapat menjadi lebih modern, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Universitas Diponegoro berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan KKN mahasiswa sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Melalui program KKN, diharapkan mahasiswa dapat memberikan solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Penulis: Finanda Muna Faizatun Nisa/Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing Lapangan: