Perkembangan Perdagangan Internasional Indonesia Selama Masa Pandemi Covid-19

Mahasiswa FH UAD
Tulisan dari Finda Herdiyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pertumbuhan ekonomi global di awal tahun 2020 mulai menunjukkan gejala penurunan, dimulai dengan penurunan pertumbuhan ekonomi di negara maju, bahkan hingga negara berkembang. Keadaan tersebut semakin diperparah dengan adanya pandemi Covid 19 yang dialami hampir seluruh negara di dunia, World Trade Organization (WTO) mencatat 80 negara telah menerapkan pembatasan ekspor.
Banyak negara diketahui memberlakukan hambatan impor di tengah kondisi pandemi Covid-19. Ini membuat upaya peningkatan produk ekspor Indonesia akan sulit dilakukan.
Sejumlah pasar tujuan ekspor andalan Indonesia seperti AS, China, Singapura dan Eropa yang mengalami kontraksi ekonomi dipastikan akan melakukan perlindungan bagi industri dalam negerinya dan melakukan hambatan impor.
Ini diungkapkan Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi, melansir Antara. "Artinya pasar internasional berkurang maka upaya semua negara untuk meningkatkan ekspor memang agak sulit," kata dia, Kamis (3/9/2020).
Bachrul menjelaskan kondisi pandemi Covid-19 telah mengubah pola perdagangan global yang tadinya berpusat di China kini menyebar ke sejumlah negara. Indonesia pun mendapat imbas positif karena mendapat relokasi sejumlah industri.
Pandemi juga disebutnya membuat biaya logistik meningkat. Pasalnya, implementasi prosedur Covid-19 membuat biaya meningkat sementara jumlah barangnya menurun karena daya beli yang juga turun. "Ini jadi kombinasi yang tidak menguntungkan kita," katanya.
Di sisi lain, lanjut Bachrul, meski Indonesia tergabung dalam sejumlah kesepakatan perdagangan internasional, saat ini banyak negara yang meninggalkan kesepakatan tersebut dan kembali menerapkan hambatan perdagangan.
Selain itu, sejumlah negara juga melakukan pembatasan distribusi di negara mereka sehingga barang impor masuk jadi berkurang.
Ada pula sejumlah negara yang melakukan pengetatan dengan penambahan standar-standar tertentu. Artinya, barang impor boleh masuk, namun harus memenuhi syarat yang dipersulit.
"Itu terjadi di pasar global sehingga itu yang menghambat upaya-upaya kita meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui ekspor dan impor," kata Bachrul.
