Konten dari Pengguna

Mengapa Bank Syariah Kalah Saing dengan Bank Konvensional?

Nadya Faiza Zafira
Mahasiswa Institut Pertanian Bogor
29 Maret 2022 12:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nadya Faiza Zafira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
pixabay.com
ADVERTISEMENT
Bank syariah melakukan kegiatannya sesuai prinsip syariah dengan perbedaan mendasar yang membedakannya dengan bank konvensional yaitu tidak adanya bunga yang merupakan kegiatan riba. Karena sudah dijelas tertulis pada Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 bunga dalam perbankan konvensional adalah haram hukumnya. Maka, bank syariah terlepas dari beberapa kekurangannya tentunya lebih baik dibanding bank konvensional bagi umat muslim di Indonesia. Ditambah banyaknya umat muslim di Indonesia bank syariah seharusnya dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ketertinggalan bank syariah ini memiliki berbagai alasan, Menurut Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin salah satu penyebabnya yaitu literasi dan pemahaman masyarakat yang masih rendah terhadap perbankan Syariah. Literasi dan kesadaran masyarakat terkait ajaran syariah ataupun sistem yang terdapat dalam perbankan syariah masyarakat masih kurang. Berdasarkan data OJK, literasi keuangan syariah baru 8,93%. Sehingga nasabah bank syariah masih terbilang minim. Padahal dengan tingginya umat muslim di Indonesia yaitu sebesar 86,7% dari keseluruhan penduduk Indonesia. Jika sebagian besar umat muslim ini memiliki pemahaman baik terhadap bank syariah maka insyaAllah akan sangat menaikkan market share perbankan syariah.
Yang kedua, yang dapat kita lihat dan rasakan dikehidupan sehari-hari akses bank konvensional jauh lebih mudah dibanding bank syariah. Meskipun saat ini sudah cukup banyak perbankan syaria di Indonesia, data dari OJK pada Januari 2021 sendiri menunjukkan bahwa terdapat 34 pelaku usaha perbankan syariah di Indonesia saat ini, Yang terdiri dari 14 Bank Umum Syariah (BUS) dan sisanya 20 Unit Usaha Syariah (UUS) ditambah 163 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Namun jumlah tersebut belum secara merata menyebar di seluruh Indonesia sehingga jelas bank konvensional memiliki akses yang lebih mudah dibanding bank syariah.
ADVERTISEMENT
Selain kedua masalah tersebut, bank konvensional juga unggul dalam penyediaan fasilitas dan produk yang ditawarkan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, produk yang ditawarkan bank syariah kalah bersaing dengan bank konvensional. Bank konvensional memiliki lebih banyak SDM handal yang dapat terus membuat inovasi baru demi kenyamanan nasabahnya.
Dengan adanya berbagai kelemahan di atas, masih banyak masyarakat yang lebih memilih menjadi nasabah bank konvensional dibanding bank syariah sekalipun pindah ke bank syariah masyarakat belum bisa sepenuhnya lepas dari bank konvensional karena berbagai fasilitas yang belum dimiliki bank syariah
Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan seperti peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat terkait perbankan syariah, peningkatan SDM, pencetusan produk atau fasilitas yang inovatif dan kompetitif agar bank syariah dapat meningkat signifikan dan bersaing dengan bank konvensional.
ADVERTISEMENT