Konten dari Pengguna

Pemerataan Distribusi Perekonomian Negara Sesuai Sistem Ekonomi Syariah

Nadya Faiza Zafira
Mahasiswa Institut Pertanian Bogor
30 Maret 2022 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nadya Faiza Zafira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
pixabay.com
ADVERTISEMENT
Perkembangan ekonomi syariah terus meningkat seiring berjalannya waktu. Sesuai namanya, ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang didasarkan pada syariat islam. Salah satu hal penting yang membedakannya dengan ekonomi konvensional terletak pada tujuan yang ingin dicapainya yaitu maslahat dan falah atau kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
Distribusi dalam perspektif islam bukan sekadar perpindahan barang produksi tetapi mencakup pembagian kekayaan yang merata kepada seluruh masyarakat, sehingga kekayaan tidak hanya menumpuk pada suatu golongan. Distribusi dalam islam berkaitan erat dengan keadilan. Dengan prinsip keadilan yang pertama, kekayaan tidak boleh menumpuk di sekelompok orang saja. Kedua, hasil kekayaan terdistribusi secara adil. Ketiga, kekayaan seseorang tidak melampaui batas dan berlebih - lebihan. Yang pada dasarnya distribusi ini dapat memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat agar mereka dapat memenuhi kebutuhannya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, perlu diketahui cara atau sistem yang digunakan ekonomi islam demi mencapai distribusi yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat Indonesia. Instrumen yang digunakan yaitu zakat, wakaf, infak, dan sedekah.
Yang pertama zakat, zakat ini memiliki potensi besar dalam pemerataan distribusi suatu negara. Kekayaan masyarakat di suatu negara dapat bersirkulasi dengan baik ketika para wajib zakat memberikan hartanya kepada penerima zakat sesuai syariat. Zakat ini dapat meningkatkan sirkulasi keuangan, memperkecil kesenjangan, dan penggerak ekonomi yang merupakan tanda pemerataan distribusi yang adil.
Selanjutnya wakaf, peran wakaf bagi pemerataan distribusi ekonomi negara tidak kalah penting dibanding zakat. Pemerataan distribusi ekonomi negara akibat wakaf ini dapat terlaksana jika masyarakat dengan suatu kekayaan menahan hartanya untuk dapat dimanfaatkan untuk hal yang memberikan manfaat masyarakat umum. Maka, kekayaan tidak hanya dirasakan suatu pihak tapi dirasakan berbagai golongan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Yang terakhir infak dan sedekah, infak dan sedekah ini adalah pemberian sukarela tanpa nisab tertentu. Konsepnya sama seperti zakat, yaitu pemerataan distribusi kekayaan akibat dari pemberian sukarela suatu harta yang dimiliki masyarakat golongan atas kepada golongan yang membutuhkan.
Meskipun sudah jelas berbagai instrumen ekonomi syariah tersebut dapat membantu pemerataan distribusi ekonomi di suatu negara, untuk dapat terlaksana dengan efektif tentunya diperlukan kerja sama berbagai pihak. Mulai dari peningkatan kesadaran dan toleransi masyarakat, pengembangan peraturan pemerintah agar lembaga yang bertanggung jawab berjalan dengan baik, hingga peningkatan sumber daya manusia dan fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk menjalankan instrumen yang ada.