Konten dari Pengguna

Pro Kontra Vaksin HPV di Indonesia

firda azkiya
Saya adalah seorang Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga.
31 Mei 2022 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari firda azkiya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi vaksin HPV. Sumber : Canva
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin HPV. Sumber : Canva
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Human Papilloma Virus atau HPV merupakan sebuah virus yang dapat menyebabkan infeksi pada permukaan kulit dan menjadi faktor penyebab kanker serviks. HPV menginfeksi mukosa pada serviks, vulva, vagina, dan anus. Seseorang yang berhubungan intim dengan penderita kanker serviks kemungkinan besar akan tertulari virus ini karena penyerbaran virus HPV melalui hubungan intim. Menurut data Observasi Kanker Dunia (GLOBOCAN), Kasus kanker serviks di Indonesia pada tahun 2018 berkisar 32.469 kasus atau 17,2% dengan angka kematian mencapai 18.279 atau 8,8% dan menjadi kasus kanker terbanyak kedua di Indonesia setelah kasus kanker payudara. Dari data inilah diketahui bahwa resiko kematian pada pengidap kanker serviks hampir setengah dari angka kasus.
ADVERTISEMENT
Vaksinasi merupakan sebuah upaya preventif dengan memasukkan mikroorganisme yang sudah dijinakkkan yang bertujuan untuk menciptakan kekebalan tubuh (herd immunity). Vaksinasi HPV sudah direncanakan sejak tahun 2009 oleh World Health Organization (WHO). WHO merekomendasikan vaksin HPV menjadi program imunisasi di setiap negara. Namun, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia baru merealisasikan program vaksinasi ini pada tahun 2022. Dengan pertimbangan banyaknya angka kematian akibat kanker serviks pada wanita, Kemenkes RI mewajibkan vaksin HPV dengan target utama remaja di Indonesia karena kekebalan mereka lebih mudah terbentuk jika diberikan vaksinasi. Vaksinasi HPV dilaksanakan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi di Indonesia.
Adanya kebijakan baru dari Kemenkes RI terkait vaksin HPV menuai pro kontra dari masyarakat. Beberapa masyarakat mendukung kebijakan baru ini dengan alasan dapat mengurangi angka kematian wanita di Indonesia. Selain itu dengan adanya vaksinasi HPV dianggap upaya preventif lebih tepat dan efektif dibandingkan dengan pap smear (sebuah prosedur untuk mendeteksi kanker serviks pada wanita). Beberapa masyarakat juga setuju dengan pendapat vaksin lebih efektif dan ekonomis dibandingkan dengan terapi pengobatan kanker serviks.
ADVERTISEMENT
Diantara banyaknya masyarakat yang pro terhadap vaksinasi HPV, terdapat juga masyarakat yang kontra terhadap program ini. Masyarakat yang menentang program ini berpendapat bahwa dengan adanya program ini akan menghilangkan rasa takut tertular kanker serviks dan semakin mendorong remaja untuk berhubungan seksual di luar pernikahan. Pasien yang memiliki reaksi hipersensitivitas seperti alergi terhadap vaksin HPV juga menjadi alasan beberapa masyarakat menolak. Selain itu, di media sosial ramai dibicarakan bahwa vaksin HPV dapat menyebabkan menopause dini. Namun hal ini langsung dibantah oleh dr. Elizabeth Jane Supardi –Direktur Surveillance dan Karantina Kesehatan Kementrian Kesehatan RI. Beliau membantah bahwa hal ini tidak ditemukan buktinya. Meskipun keputusan Kemenkes RI mengenai diwajibkannya vaksinasi HPV menuai pro dan kontra dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan keputusan ini dapat memperbaiki status kesehatan masyarakat khususnya wanita di Indonesia.
ADVERTISEMENT