Konten dari Pengguna

Kosmetik Halal dan Titik Kritisnya dari Sudut Pandang Kimia

Firda Furqani

Firda Furqani

Dosen Departemen Kimia Fakultas MIPA Universitas Andalas

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Firda Furqani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kosmetik halal pilihan konsumen muslim (Sumber: https://halalmui.org/2026-kosmetik-wajib-halal/)
zoom-in-whitePerbesar
Kosmetik halal pilihan konsumen muslim (Sumber: https://halalmui.org/2026-kosmetik-wajib-halal/)

Kosmetik telah menjadi suatu kebutuhan era ini bukan hanya bagi perempuan, tetapi juga bagi kaum pria. Mulai dari sabun wajah, pelembab, pewarna bibir, hingga parfurm semuanya digunakan sehari-hari untuk menunjang penampilan dan kepercayaan diri. Namun, di balik kemasan yang menarik, serta fungsinya yang sangat spesifik tiap produknya, masih ada yang belum menyadari bahwa komposisi bahan dalam kosmetik sangat rumit, dan sering kali berasal dari berbagai sumber, baik nabati, hewani, maupun sintesis. Ada satu pertanyaan penting yang sering terlupakan: “Apakah kosmetik ini benar-benar halal?”

Bagi konsumen Muslim, label halal bukan hanya sekadar simbol yang menempel di kemasan produk. Penggunaan sesuatu yang halal merepresentasikan kepatuhan terhadap syariat, ketenangan batin, serta bentuk tanggung jawab dalam memilih apa yang digunakan untuk tubuh. Produk yang halal diyakini membawa keberkahan dan keamanan, baik secara spiritual maupun fisik. Karena itulah, kehalalan kosmetik menjadi isu penting yang tidak bisa dipisahkan dari gaya hidup seorang Muslim.

Dalam dunia kosmetik, yang penuh bahan kimia dan istilah asing bagi masyarakat umum, menentukan kehalalan suatu produk tidak semudah membalikkan botol lotion. Informasi produk yang ditampilkan dalam kemasan, seperti komposisi, umumnya menampilkan nama ilmiah senyawa kimia yang rumit, dan proses pembuatannya pun tidak terlau dijelaskan pada kemasan. Disiniah, pendekatan ilmu kimia berperan besar dalam mengidentifikasi titik-titik kritis kehalalan, yakni bagian dari bahan atau proses produksi yang berpotensi melibatkan unsur haram atau najis.

Titik kritis kehalalan adalah bagian dari proses produksi atau bahan yang berisiko melibatkan sesuatu yang haram secara syariat. Sesuai dengan FATWA MUI No. 26 / 2013 titik kritis kosmetik muncul dari beberapa poin, yaitu: bahan baku yang berasal dari hewan ataupun manusia, dan kontaminasi silang dalam fasilitas produksi.

1. Bahan baku yang berasal dari hewan

Banyak produk kosmetik yang menggunakan senyawa turunan hewani karena bahan-bahan tersebut memiliki sifat fungsional yang sangat baik, seperti melembapkan, menghaluskan kulit, atau membantu regenerasi sel. Namun, dari sisi kehalalan, bahan-bahan ini menjadi titik kritis utama, karena bisa berasal dari hewan halal atau haram, dan dari proses yang sesuai atau tidak sesuai syariat. Sebagai contoh adalah gliserin, yang berfungsi sebagai penarik air yang digunakan hampir dalam semua produk kosmetik. Gliserin sendiri dapat bersumber dari lemak hewan seperti sapi dan babi, dan juga dari minyak tumbuhan dari kelapa, dan kelapa sawit. Penggunaan gliserin yang berasal dari lemak babi tentu menjadi haram bagi konsumen muslim. Sedangkan, untuk lemak sapi masih harus ditelusuri terlebih dahulu, apakah lemak sapi yang digunakan sudah dilakukan pemotongan secara syariat islam? Untuk bahan kosmetik yang berasal dari manusia, sudah dikategorikan haram berdasarkan Fatwa MUI. Tantangannya tidak hanya disana saja, struktur kimia gliserin dari tumbuhan dan hewan cukup identik. Sehingga, tidak bisa dibedakan lewat analisis laboratorium biasa, dibutuhkan alat spesifik yang khusus untuk mengidentifikasi gliserol tersebut. Contoh lain yaitu penggunaan kolagen, asam lemak, dan bahan lainnya yang berasal dari lemak hewani.

2. Titik kritis dalam proses produksi

Tidak hanya penggunaan bahan, proses produksinya juga merupakan titik kritis kehalalan suatu produk. Bahan yang digunakan tidak boleh tercampur dengan bahan haram/najis. Sebagai contoh, jika suatu perusahaan memproduksi kosmetik yang menggunakan bahan halal dan haram pada pembuatannya di tempat yang bersamaan. Maka, pada pembuatan kosmetik halal harus dipisahkan dan digunakan alat dan mesin yang berbeda. Bahan tidak boleh dihasilkan dari fasilitas produksi yang juga digunakan untuk produk yang menggunakan bahan dari babi atau turunannya. Untuk memvalidasi hal ini, diperlukan surat pernyataan dari produsen bahwasanya seluruh fasilitas produksi, peralatan pembantu, dan bahan tidak digunakan bergantian dengan produk babi dan turunannya; atau tidak digunakan bergantian dengan bahan/produk haram. Penggunaan alkohol dalam proses produksi dibolehkan dengan beberapa ketentuan. Sesuai dengan Fatwa MUI No. 11 Tahun 2018, produk kosmetika yang mengandung alkohol dinyatakan halal selama alkohol tidak berasal dari industri khamr (minuman beralkohol). Alkohol juga dapat digunakan sebagai pelarut atau bahan pembersih.

Selain, dua titik kritis kehalalan kosmetik diatas, titik kritis kehalalan dilihat dari sisi tembus airnya. Sudah banyak saat ini kosmetik yang diciptakan anti air (water resistant). Hal ini untuk menjaga kosmetik tahan lama saat digunakan. Hal ini menjadi penting bagi pengguna muslim. Jika menggunakan kosmetik yang tidak mempunyai label halal, namun tidak menggunakan bahan yang haram serta proses produksinya bersih dari bahan haram/najis, namun terindikasi anti air, maka wajib baginya untuk menghapus dahulu kosmetiknya. Sehingga pada saat berwudhu, air tidak tertahan oleh kosmetik tersebut, dan menjadikan wudhu menjadi tidak sah. Karena itu, pengujian tembus air menjadi salah satu hal wajib yang dilakukan saat proses sertifikasi halal.

Inilah mengapa sertifikasi halal tidak bisa hanya mengandalkan “klaim perusahaan”. Perlu audit menyeluruh oleh lembaga seperti LPPOM MUI yang bekerja sama dengan ahli kimia dan farmasi untuk menguji setiap bahan hingga proses produksinya. Penting bagi konsumen muslim, untuk memilih produk kosmetik halal, sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual. Dengan memahami titik kritis kehalalan lewat pendekatan kimia, kita tidak hanya lebih bijak dalam memilih, tapi juga berkontribusi pada industri kosmetik yang bersih, aman, dan berkah.