news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Peran dan Dinamika Badan Eksekutif Mahasiswa dalam Organisasi Kemahasiswaan

Firdaus
Mahasiswa Akuntansi Internasional UNAND - Presiden Mahasiswa BEM KM UNAND 23/24 - Gubernur BEM KM FEB UNAND 22/23 - Aktivis - Peduli pada ekonomi, keuangan, dan kepemimpinan.
28 Februari 2025 17:42 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Firdaus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) merupakan organisasi intra-kampus yang berperan sebagai badan eksekutif di tingkat universitas maupun fakultas. Sebagai wadah pengembangan potensi mahasiswa, BEM memiliki tanggung jawab besar dalam membangun keterampilan anggotanya, termasuk dalam aspek komunikasi, kepemimpinan, dan kerja sama tim. Peran ini menjadi semakin krusial seiring dengan perkembangan zaman yang menuntut mahasiswa untuk tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan sosial dan kepemimpinan yang baik.
ADVERTISEMENT
Salah satu aspek utama yang menentukan efektivitas BEM adalah komunikasi yang efektif dalam menjalankan organisasi mahasiswa. Keterampilan komunikasi, baik interpersonal maupun komunikasi massa, menjadi faktor kunci dalam menyampaikan pesan kepada berbagai audiens dengan jelas dan efektif. Oleh karena itu, pelatihan komunikasi bagi anggota BEM menjadi kebutuhan yang mendesak guna memastikan organisasi ini dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
Sejarah organisasi mahasiswa di Indonesia menunjukkan dinamika yang cukup kompleks. Sebelum dikenal sebagai BEM, organisasi intra-kampus menggunakan nama Dewan Mahasiswa (DEMA). Pada era 1950-an, DEMA hadir sebagai wadah mahasiswa untuk belajar berpolitik melalui sistem pemerintahan mahasiswa (student government). Namun, perubahan besar terjadi pada tahun 1978 melalui Surat Keputusan No. 0156/U/1978 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menginisiasi kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Kebijakan ini menghapuskan peran DEMA dan menggantikannya dengan Senat Mahasiswa yang tidak memiliki fungsi eksekutif.
ADVERTISEMENT
Seiring dengan bergulirnya Reformasi, struktur organisasi kemahasiswaan kembali mengalami perubahan. Senat Mahasiswa kemudian berfungsi sebagai lembaga legislatif, sementara peran eksekutif dipegang oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Saat ini, kedua lembaga ini berfungsi secara terpisah, dengan pemilihan ketuanya dilakukan secara langsung oleh mahasiswa melalui pemilihan umum mahasiswa. Sistem ini memungkinkan adanya demokratisasi di lingkungan kampus, di mana mahasiswa berperan aktif dalam menentukan kepemimpinan organisasi mereka.
Mahasiswa tidak hanya berperan sebagai peserta akademik di perguruan tinggi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai bagian dari masyarakat intelektual, mahasiswa memiliki peran strategis dalam menyampaikan aspirasi publik dan melakukan perubahan sosial. Hal ini dapat dilihat dari sejarah panjang pergerakan mahasiswa di Indonesia yang kerap menjadi motor penggerak perubahan dalam dinamika sosial dan politik bangsa.
ADVERTISEMENT
Demonstrasi mahasiswa telah menjadi katalis perubahan dalam berbagai momen penting sejarah bangsa. Menurut penelitian Matulessy & Samsul (2013), partisipasi mahasiswa dalam gerakan sosial dapat diukur melalui beberapa aspek, seperti keikutsertaan dalam demonstrasi, keterlibatan dalam diskusi yang diselenggarakan oleh organisasi mahasiswa, partisipasi dalam aksi solidaritas dengan elemen gerakan sosial lainnya, serta konsolidasi antar elemen gerakan sosial. Ini menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya bertindak sebagai individu yang menuntut perubahan, tetapi juga sebagai bagian dari sebuah jaringan gerakan yang lebih luas.
Sebagai agen perubahan, mahasiswa memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Pernyataan Lord Acton, "Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely," mengingatkan bahwa kontrol terhadap kekuasaan sangatlah penting. Oleh karena itu, BEM harus mampu menjalankan fungsinya sebagai representasi mahasiswa yang aktif dalam mengawal kebijakan kampus maupun isu-isu nasional yang relevan dengan kepentingan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Organisasi mahasiswa, khususnya BEM, memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter kepemimpinan dan semangat kolaborasi di kalangan anggotanya. Dengan meningkatkan keterampilan komunikasi, memperkuat kerja sama tim, serta menjaga semangat kekeluargaan, BEM dapat menjadi wadah yang lebih efektif dalam menjalankan fungsinya. Sebagai organisasi yang menjadi garda terdepan dalam membangun intelektualitas mahasiswa, BEM harus terus melakukan inovasi agar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.
Sebagai rekomendasi, BEM perlu mengadakan pelatihan komunikasi secara berkala untuk meningkatkan kemampuan anggotanya dalam menyampaikan gagasan dan bernegosiasi. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai elemen organisasi kemahasiswaan lainnya dapat memperkuat solidaritas dalam memperjuangkan kepentingan mahasiswa dan masyarakat secara lebih luas. Ke depan, mahasiswa perlu mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, dan memperhalus perasaan, sebagaimana yang dikatakan oleh Tan Malaka. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi secara nyata dalam membangun bangsa yang lebih baik.
Dokumentasi Pribadi - Firdaus, Aksi Massa Kawal Putusan MK di Kantor DPRD Sumatera Barat, 22 Agustus 2024